Oleh : Atep Afia Hidayat - Aktivitas bisnis sektor industri umumnya
menghasilkan limbah padat atau cair. Pada tahun 1990, dalam rangka program kali
bersih (Prokasih) telah dilakukan pengujian terhadap 17 lokasi sepanjang aliran
Bengawan Solo. Hasilnya menunjukkan sebagian dari 38 industri yang membuang
limbah ke sungai mencemari sampai di ata ambang batas yang telah ditetapkan.
Tingkat BOD (Biological Oxygen Demand)
mencapai 6 mgr, sedangkan kandungan bakteri colli mencapai 10 pangkat 7.
Ditemukan pula bahwa sumber utama limbah ialah dari industri-indutsri ethanol,
bumbu masak, tekstil, batik, obat, pipa besi, seng dan kecap.
Kalangan bisnis sektor industri sekitar daerah
aliran Bengawan Solo telah diminta untuk menekan pencemaran limbah hingga 50
persen sampai 5 Juni 1990, 75 persen sampai 5 September 1990, dan akhir 1990
penanganan limbah industri harus sesuai dengan ketentuan. Namun hingga tahun
2011 ini pencemaran limbah di Bengawan Solo masih saja terjadi, tak heran
karena di sepanjang 600 km sungai tersebut, terdapat lebih dari 100 industri
kecil, menengah dan besar.
Sungai Musi kadar pencemarannya makin meningkat
sejak tahun 1973. Bersamaan dengan tumbuhnya industri-industri baru. Di samping
itu sekitar 25 persen dari 320.000 ton limbah rumah tangga dibuang kesungai
tersebut. Sampai saat ini tingkat pencemaran di sungai Musi belum melampaui
ambang batas, tetapi sejalan dengan rusaknya sistem hidrologi di bagian hulu
yang berkaitan dengan debit air, pada musim kemarau kadar limbah melampaui
ambang batas.
Untuk menekan tingkat pencemaran air Sungai Musi akibat limbah
rumah tangga, Pemda Kota Palembang berencana membangun sewerage system (sistem
pengendalian limbah). Limbah yang berasal dari rumah tangga terlebih dahulu
diolah, kemudian ke saluran pembuangan dan akhirnya ke sungai. Dengan system
ini air yang masuk sungai sudah dalam kondisi relative bersih.
Pembuangan limbah terjadi di aliran sungai
lainnya di seluruh Indonesia. Pencemaran tersebut mudah diamati dengan adanya
warna hijau, biru sampai kehitam-hitaman dan bau yang menyengat. Untuk
menerapakan sanksi yang keras terhadap kalangan bisnis yang berperan dalam
pencemaran sungai, pemerintah menghadapi dilema, mengingat jutaan tenaga kerja
tergantung pada sektor ini, di samping peranannya yang cukup signifikan dalam
ekspor non migas.
Lingkungan sekitar industri memiliki daya
lenting (resilience) yang terbatas. Dalam kadar tertentu limbah yang masuk ke
sungai akan dinetralisir oleh aktivitas fisik, kimia dan mikrobiologi. Tetapi
jika kadar limbah telah melampaui ambang batas maka daya lenting sungai akan
rusak. Semakin banyak limbah yang masuk maka upaya konservasi dan reklamasi
menjadi sulit.
Untuk mengatasi pelimbahan sungai oleh
industri maka berbagai usaha telah dilaksanakan, baik oleh pemerintah, kalangan
bisnis, lembaga swadaya masyarakat (LSM). Program kali bersih telah dilakukan
oleh beberapa Pemda Provinsi walaupun hasilnya masih belum memuaskan. Secara
umum prosedur pencegahan dan pengendalian pencemaran telah di atur dalam UU
No.4 tahun 1982. Kumudian muncul pula UU No. 32 tahun 2009, tentang
perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kalau memperhatikan adanya ketentuan mengenai
polluter pay principle (Prinsip pencemar yang membayar) maka sudah sewajarnya
setiap kalangan bisnis yang turut mencemari lingkungan, dikenakan kewajiban
membayar kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas bisnisnya yakni sebagai
biaya kompensasi dalam upaya pemulihan lingkungan.
Untuk mempertahankan efisiensi kerja
perusahaan sebaiknya biaya kompensasi pencemaran disalurkan pada perusahaan
atau konsultan yang bergerak dalam penanganan pencemaran. Dengan adanya
investasi khusus tersebut akan merangsang pemunculan bisnis baru yang bergerak
dalam bidang penanganan persoalan lingkungan.
Dalam mengatasi limbah industri pada aliran
sungai, perusahaan atau konsultan yang menangani pencemaran sungai bisa
mempergunakan pengolahan limbah secara biologis, yang dirancang dengan sistem
aeraobik, yakni pemanfaatan bakteri pembusuk yang memerlukan oksigen.
Cara lainnya yang cukup sesuai untuk iklim
tropis ialah sistem anaerobik, dengan mengaktifkan bakteri pembusuk yang tidak
memerlukan oksigen. Dalm proses pengolahan tersebut terdapat tiga tahap
penting, yaitu pengendapan awal dalm unit bangunan yang disebut imhoff tank,
dimana 25-35 persen BOD akan dikurangi. Tahap selanjutnya ialah pembusukan atau
anaerobic uplow filter dan pengolahan lumpur.
Sudah bisa dipastikan bahwa semua sector
bisnis akan berkaitan langsung dengan persoalan lingkungan, baik berskala
lokal, nasional bahkan internasional.
Kasus pengambilan material sekitar Kepualuan
Seribu yang mengakibatkan pulau-pulau tersebut terabrasi dan mengganggu bisnis
pariwisata menjadi persoalan lokal. Bencana lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo
merupakan masalah lingkungan tingkat nasional, begitu pula bencana tsunami yang
terjadi di Aceh, Nias dam Pangandaran. Sedangkan pencemaran minyak di perairan
Alaska yang disebabkan tanker Exxon Valdez menjadi persoalan lingkungann skala
internasional. Begitu pula kebocoran nuklir di Jepang akibat gempa dan tsunami.
Ketersediaan sumberdaya alam yang
berkesinambungan atau bertahan lama akan turut menjaga kelestarian dan
perkembangan bisnis. Dengan demikian tidak saja karena kewajiban terhadap
lingkungan, kepedulian terhadap lingkungan juga merupakan kepentingan untuk
pengusaha sendiri. Etika pelestarian lingkungan kini sudah menjadi tekad
politik rakyat di negara-negara maju. Setiap bisnis sektor industri yang dalam
kegiatan produksinya mencemarkan dan merusak lingkungan, pemasaran produknya ke
negara-negara maju akan mendapatkan hambatan ketat. Bagaimanapun, bisnis harus
bersahabat dengan lingkungan. (Atep Afia)
Bagaimanapun juga, sebagai pelaku bisnis dan industri, saat ini harus benar - benar meminimalisir angka pencemaran dari kegiatan produksinya, demi menjaga kelestarian lingkungan bersama dan untuk masa depan yang lebih baik
ReplyDeleteSaya setuju dengan pernyataan di atas, bahwa sudah banyak sekali perusahaan industri yang tidak memikirkan output yang tidak terpakainya berupa sisa limbah pabrik. Sehingga kebanyakan dari mereka adalah membuangnya ke sungai begitu saja. Seperti yang pernah saya lihat, di suatu daerah kawasan Tangerang banyak sekali kali kali yang berisi air berwarna biru atau kehitaman, bukan hanya itu saja tapi menimbulkan bau yang menyengat juga, itu sungguh menggangu para pengguna jalan dan yang lebih memprihatinkan yaitu ada beberapa warga disana yang memanfaatkan air itu untuk mandi, mencuci, bahkan di gunakan untuk di masak. Sunggu memprihatinkan. Oleh karena itu, marilah para generasi muda dan juga para pemerintah lebih memperhatikan kalangan bawah dan juga lebih tegas dalam masalah ini, seperti :
ReplyDelete1. Memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan perindustrian bagi yang masih membuang limbah pabrik itu secara sembarang
2. Ataupun bisa juga melakukan tindakan sewerage system
ini menjadi tugas para generasi muda datang jterutama mahasiswa/mahasiswi Teknik Industri untuk lebih memperhatikan sisa output yang tidak terpakai nanti dalam sistem produksi.
Kasus pembuangan limbah saat ini sedang marak terjadi. Aneh nya bukan hanya perindustrian kecil yang membuang limbah tidak sesuai dengan aturan tetapi perindustrian besar yang notabene di bangun oleh orang-orang yang berpendidikan pun masih saja kesulitan untuk membuang limbah industri nya. Saya setuju kita harus mendorong pembangunan industri ramah lingkungan atau industri hijau, sebab sumber daya alam, seperti cadangan energi fosil, makin menipis dan daya dukung lingkungan makin terbatas. Bahkan tuntutan produk ramah lingkungan meningkat dalam perdagangan global. Maka dari itu saya setuju dengan pernyataan di atas bahwa ketersediaan sumberdaya alam yang berkesinambungan atau bertahan lama akan turut menjaga kelestarian dan perkembangan bisnis
ReplyDeletesaya setuju dengan pernayataan di atas karena dengan kita bisnis dan berindustri kita harus memimirkan dampak yang terjadi dan kita menggulangi dampak tersebut. banyak orang bisnis dan berindustri tapi mereka tidak berpkiran limbah yang di buang itu sembarangan tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi.saya setuju dengan pernyataan di atas kita harus sadar akan apabila kita bisnis dan berindustri haruslah ramah lingkungan. dengan seperti itu hasil produk dan lingkungan pun menjadi meminimalisirkan dampak negatif yang terjadi.
ReplyDeleteSaya setuju dengan pendapat diatas, memang sekarang semua industri kebanyakan tidak memperdulikan limbah yang mungkjn mengandung bahan atau zat yang vervahaya bagi lingkungan, sehingga bisa merusak lingkungan bahkan bisa memusnahkan suatu ekosustem, oleh karena itu seharusnya pemerintah memberikan himbauan kepada para pemimpin-pemimpin indystri tersebut untuk mencegah atau mendaurulang limbah berbahaya tersebut, karena bisa merusak lingkungan
ReplyDeleteBisnis dan industri yang ramah lingkungan. Dalam suatu perindustrian memang jarang ditemukan adanya sistem dalam suatu proyek yang memperhatikan kesehatan lingkungan contohnya: banyak sekali sampah-sampah mengalir dari perairan sungai sehingga menyebabkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia. Dan saya sangat setuju sekali dengan di adakannya sewerage system (sistem pengendalian limbah) yang diadakan di daerah palembang. Sistem ini harus dikembangkan secara menyeluruh didaerah yang sungainya sudah tercemar baik oleh limbah industri maupun sampah. Sehingga dalam proses suatu bisnis terutama dalam sektor industri dapat terjaga dengan baik dan ramah linnkungan.
ReplyDeleteSaya setuju dengan artikel di atas. Banyak perusahaan, baik yang kecil menengah maupun besar tidak mempedulikan lingkungan sehingga tidak mempermasalahkan untuk membuang limbah industri secara sembarangan atau tanpa diproses terlebih dahulu.Hal ini jika dibiarkan secara terus menerus tentu akan menjadi dampak besar bagi lingkungan di kemudian hari. Oleh karena itu perlunya kerjasama antara pemerintah dan pelaku-pelaku di bidang industri untuk mencari solusi bagaimana tentang pemanfaatan dan pembuangan limbah yang baik dan benar agar tidak memberikan dampak yang negatif kepada lingkungan atau paling tidak meminimalisirkannya sehingga menjadi industri yang ramah lingkungan.
ReplyDeleteSaya setuju dengan artikel ini, memang banyak perusahaan yang kurang memperhatikan dampak dari lambah produksi yang mereka hasilkan, akibatnya pencemaran lingkungan terjadi dimana-mana. Dalam hal ini pemerintah juga harus tegas untuk menangani kasus seperti ini, karena jika dibiarkan saja, tentu akan merugikan seluruh aspek kehidupan di muka bumi ini.
ReplyDeleteSemuanya tergantung dari setiap manusianya, sudah jarang sekali industri yang mementingkan lingkungannya, gimana jadinya air, udara yang kita minum dan kita hirup akan buruk hasilnya bagi tubuh kita?, bagaimanapun juga mau bagaimana hasilnya, semua pembisnis atau industri harus tetap memperhatikan, apa yang ia buat, dan apa yg ia buang sehingga tidak merusak lingkungan dari limbah itu sendiri.
ReplyDeleteSetiap industri pasti menghasilkan zat sisa/ limbah. Dan kebanyakan industri masih membuang limbah itu dengan cara yang ilegal. Memang untuk mengolah limbah sperti air yang sudah tercampur dengan material industri meemang cukup sulit, memakan tenaga dan biaya. Pada tempat saya bekerja saja untuk memproses limbah cair agar aman dibuang kesungai memakan waktu hingga satu pekan, dan tahap-tahap yang kompleks. itupun masih menghasilkan limbah padat sisa yang harus dibuang ke PPLl yang tentunya harus bayar. Industri semakin berkembang, semakin kompleks juga semakin modern, untuk pemerintah selaku pemberi ijin haruslah memahami serta mengawasi para pelaku industri, sebagai pelaku industri juga harus sadar bahwa dengan menjaga lingkungan merupakan investasi untuk masa depan bagi industri itu sendiri.
ReplyDeleteundang undang tentang pencemaran lingkungan kurang tegasoleh karena itu masih bnayak dunia industri yang melanggarnya demi mendapatkan keuntungan yang berlimpah , dan untuk itu pemerintah perlu memberi subsidi untuk para usahawan menetrarlisir dampak yang terjdi terhadap lingkungan
ReplyDeleteDi Indonesia merupakan salah satu Negara yang paling banyak penduduk, berbagai kebutuhan semakin meningkat terutama dalam hal pekerjaan. Semakin banyak manusia di bumi ini maka semakin banyak pula kebutuhan yang harus terpenuhi agar mereka bisa bertahan hidup. pembangunan perlu dilakukan untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat terutama untuk memperluas lapangan pekerjaan. Namun dalam pembangunan harus memperhatikan beberapa dampak dan aturan-aturan yang berlaku atau biasa di sebut AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pembangunan harus berwawasan lingkungan sehingga menjadi berkelanjutan untuk jangka panjang.
ReplyDeleteIndustri dalam skala besar akan menghasilkan limbah dalam skala besar pula jika tidak ada pengendalian limbah yang baik.
ReplyDeleteEtika pelestarian lingkungan kini sudah menjadi tekad politik rakyat di negara-negara maju merupakan langkah awal yang baik agar industri dapat bershabat dengan lingkungan sehingga akan tercapai peningkatan mutu produksi dan peningkatan mutu lingkungan.
Masih banyak industri yang tidak memikirkan lingkungan sekitar akibat limbah pabrik yang di keluarkan akibat produksi,harus di tindak lanjuti dengan aturan aturan yang tertulis pada AMDAL
ReplyDeleteMemang harus di perhatikan dalam perindustrian dan bisnis soalnya akan dampaknya itu,bisnis dan industri ramah lingkungan seharusnya di laksanakan dari tahun ke tahun perindustrian semakin tinggi dan bertambah begitu juga dengan dampak nya,makadari itu harus diperhatikan keramah lingkunganya..
ReplyDeleteSeharusnya setiap industri nempunyai water treatmen plant (wtp) agar semua limbah yang dihasilkan bisa diminamilisir sesuai dengan standar pembuangan ke aliran sungai.. Sehingga tidak merusak ekosistem di sungai dan sekitarnya,....
ReplyDeleteselain memikirkan keuntuungan para pelaku industri juga harus memikirkan dampak positif dan negatif terhadap lingkungan.salah satu cara untuk mengurangi dampak negatif adalah meminimalisir penggunaan sumber daya yang bersifat terbatas seperti bahan bakar minyak (BBM)
ReplyDeleteIndustri ramah lingkungan sangat perlu karena dapat meminimalisir pencemaran lingkungan
ReplyDeleteuntuk bisnis ini lah yang perlu dikembangkan dan perlu di pertahankan
ReplyDeletesaya sangat setuju dengan pernyataan diatas karena bisnis semacam ini perlu kita dalami dan pertahankan.
ReplyDeleteya saya sangat setuju demi mendorong penerapan teknologi bersih dan ramah lingkungan di industri untuk meningkatkan efesiensi dan produktifitas, sehingga dapat meningkatkan daya saing menuju terciptanya industri yang ramah lingkungan, berdaya saing dan berkelanjutan.
ReplyDeletesaya setuju dengan pernyataan tersebut,karena di jaman sekarang industri-industri sudah jarang ataupun sudah lupa dengan perhatianya terhadap lingkungan.
ReplyDeletesaya setuju dengan pernyataan tersebut, karena untuk menuju terciptanya industri yang ramah lingkungan,itu tidak mudah oleh karena itu peran pemerintah dan pembisnis industri harus selalu bekerja keras untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
ReplyDeletedalam bisnis itu harus saling menguntungkan,tidak hanya kalangan pebisnis maupun karyawan pabrik tersebut mungkin buat semua masyarakat ,saling menciptakan suasana ramah lingkungan.
ReplyDeletedari kasus kasus yang menyebabkan pencemaran harus diciptakan solusi yang membuat pencemaran diminimalkan. saya sangat setuju dengan artikel diatas karena industri yang ramah lingkungan merupakan industri yang mendukung dunia agar lebih baik dan masyarakat indonesia harus lebih kreatif dalam menciptakan produk atau alat yang ramah lingkungan dan bermanfaat.
ReplyDeleteSaya sangat setuju dengan artikel diatas, memang potensi industri telah memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia melalui barang produk dan jasa yang dihasilkan, namun di sisi lain pertumbuhan industri telah menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius. Buangan limbah industri mengakibatkan timbulnya pencemaran air sungai yang dapat merugikan masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai, seperti berkurangnya hasil produksi pertanian, menurunnya hasil tambak, maupun berkurangnya pemanfaatan air sungai oleh penduduk. dalam hal ini industri dituntut untuk menjaga lingkungan sekitarnya sehingga masalah-masalah tersebut tidak akan terjadi. salah satunya adalah memproses limbah sedemikian rupa sehingga pada saat limbah keluar dari pabrik diharapkan limbah ini tidak merusak lingkungan sekitar. alangkah baiknya lagi limbah tersebut diproses hingga menjadi masukan bagi pabrik itu sendiri. masukan dalam artian bisa menghasilkan uang(modal) maupun menjadi barang reuse, contohnya hasil potongan plat-plat besi (sekrap) yang bisa dijual kembali dan pengolahan limbah cair menjadi air siap pakai dalam pengecualian untuk dikonsumsi.
ReplyDeletesaya setuju dengan pernayataan di atas karena dengan kita bisnis dan berindustri kita harus memimirkan dampak yang terjadi dan kita menggulangi dampak tersebut. banyak orang bisnis dan berindustri tapi mereka tidak berpkiran limbah yang di buang itu sembarangan tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi.saya setuju dengan pernyataan di atas kita harus sadar akan apabila kita bisnis dan berindustri haruslah ramah lingkungan.
ReplyDeleteindustri ramah lingkungan inilah yang harus dicanangkan agar tidak ada lagi polusi yang meresahkan masyarakat sekitar.
ReplyDelete@B23-YUNITA, Tugas TB05
ReplyDeletesaya setuju dengan artikel diatas. bahwa setiap industri yang menghasilkan limbah yang berbahaya harus mampu mengolah limbah tersebut dengan sistem pengendalian limbah atau dengan sistem lain nya. agar menekan jumlah pencemaran .