Oleh : Atep Afia Hidayat - Rokok selalu menimbulkan pro dan kontra. Ada beragam kepentingan
menyangkut rokok, karena selain industri, ekonomi, mata pencaharian, rokok juga
menyangkut kesehatan, kesejahteraan hidup, bahkan lebih jauh lagi terkait
hak asasi manusia. Pro dan kontra terhadap rokok merebak hampir di semua
negara. Di beberapa negara seperti Amerika Serikat, China dan Rusia telah
diterapkan seperangkat aturan yang ketat industri rokok, guna memberikan
proteksi bagi warga negaranya dari ancaman rokok.
Produksi rokok nasional tahun 2010 diperkirakan mencapai 240 miliar
batang, menghasilkan cukai sekitar Rp 58 triliun. Industri hasil tembakau (IHT)
mampu mengembangkan industri dan jasa terkait sehingga mampu menyerap 6,1 juta
tenaga kerja, baik secara langsung atau tidak langsung. Ternyata peran industri
rokok dalam perekonomian nasional cukup signifikan. Namun persoalan yang
ditimbulkannya tak kalah pentingnya.
Tak ada yang menyangkal, bahwa kehidupan yang sehat dan bebas polusi
termasuk hak asasi setiap orang. Bagaimanapun, setiap orang memerlukan oksigen
untuk kelanjutan hidupnya. Oksigen yang tidak dicemari beragam gas dan partikel
yang berasal dari aktivitas merokok. Kualitas udara sekitar berpengaruh
langsung terhadap pernafasan. Sedangkan proses pernafasan merupakan ujung
tombak dari terjadinya proses metabolisme tubuh. Dalam hal ini gas berupa
oksigen merupakan kebutuhan yang sangat vital, dalam proses pernafsan sendiri,
sekitar 20 persen oksigen yang dihirup disalurkan ke otak.
Di sisi lainnya, rokok juga menyangkut penghidupan orang banyak, mulai dari
petani tembakau, pekerja pabrik rokok sampai pedagang rokok. Ada jutaan orang
yang secara langsung sumber nafkahnya dari industri rokok. Kalau secara tegas
pemerintah menerapkan aturan larangan merokok, bagaimana solusi untuk kelompok
masyarakat tersebut. Alih profesi ke bidang apa ? Petani tembakau misalnya,
bisakah dialihkan menjadi petani komoditi lainnya ?. Pabrik rokok dengan
ratusan ribu pekerjanya, bisakah dialihkan menjadi pabrik untuk produk lainnya.
Begitu pula pedagang rokok, bisakah dialihkan berjualan barang lainnya ?
Pada kondisi yang demikian, pemerintah harus bertindak tegas dan adil,
termasuk dalam langkah penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang
Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Dalam hal ini
zat adiktif adalah obat dan bahan-bahan aktif, kalau dikonsumsi oleh
manusia dapat bisa mempengaruhi proses metabolisme tubuh/biologis dan
menyebabkan ketergantungan (adiksi) yang sulit dihentikan. Selain itu
menimbulkan efek ketagihan, dan jika secara mendadak dihentikan dapat
menimbulkan dampak seperti kelelahan dan kesakitan.
Menurut UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, selain obat-obatan
seperti Amfetamin, Amobarbital, Flunitrazepam, Diahepam,
Bromazepam dan Fenobarbital; minuman beralkohol (Miras);
halusinogen dan bahan pelarut seperti bensin, tiner, lem, cat dan solvent;
ternyata kelompok tembakau, rokok dan lisong juga termasuk zat adiktif.
Industri rokok di Indonesia memang tidak bisa "dimatikan",
tetapi "dibatasi", supaya dampak negatif penggunaan rokok tidak
semakin meluas. Akibat promosi rokok yang begitu gencar, terutama melalui media
televisi, maka jumlah perokok cenderung meningkat. Bahkan, beberapa stasiun
televisi swasta nasional pernah menayangkan adanya kasus Balita yang kecanduan
rokok. Menurut mantan anggota DPR, Dr Hakim Sorimuda Pohan (dalam Kompas,
22 Desember2010), perokok pemula dari kalangan anak-anak di bawah usia 10
tahun, kini semakin meningkat jumlahnya. Lebih dari 40 juta orang kini menjadi
perokok dan kalangan muda menjadi sasaran.
RPP tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan,
secara tegas mencantumkan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor produk
yang mengandung tembakau. Tentu saja RPP ini membuat gerah kalangan
industri rokok, bagaimanapun jika PP ini berhasil diterapkan, maka iklan rokok
di televisi, radio, media cetak dan media online bakal lenyap. Begitu pula
promosi dan sponsor berbagai kegiatan olah raga, kesenian, budaya tidak
diwarnai lagi produk rokok. Bahkan, dalam event kompetisi sepakbola setingkat
Liga Indonesia pun tidak diperkenankan lagi adanya sponsor dari merk rokok
tertentu.
Tak dapat dipungkiri, bahwa selama ini industri rokok nasional begitu rajin
dalam mendanai beragam event, mulai dari tingkat kampung, desa, kecamatan,
kabupaten, propinsi, nasional, bahkan sampai tingkat internasional. Sehingga
produk yang diusungnya begitu laris-manis dan dengan cepat digandrungi
konsumen. Brand image produk rokok begitu melekat dan menjadi pusat
perhatian masyarakat, sehingga makin lama menjadi bagian dari gaya hidup.
Ada sengketa kepentingan dalam industri rokok, tak heran pada Selasa siang,
21 Desember 2010, di depan Istana Merdeka, Jakarta, berlangsung unjuk rasa dari
massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI). AMTI
merupakan gabungan pekerja pabrik rokok, petani tembakau dan penai cengkeh,
memprotes upaya penyusunan RPP tembakau. Keberadaan RPP tersebut diprediksi bakal
merugikan beberapa pihak yang terkait industri rokok, mulai dari hulu sampai
hilir. Di sisi lainnya, berbagai organisasi seperti Komisi Nasional
Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia dan Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), terus menyuarakan betapa pentingnya RPP
tembakau.
Nah, "perang" antara yang pro dan kontra terhadap pembatasan
industri rokok akan semakin menguat, baik melalui forum ilmiah, media, hukum,
birokrasi dan parlemen. Lantas, bagaimana pemerintah, khususnya Presiden RI,
Soesilo Bambang Yudhoyono, selaku eksekutif tertinggi di negeri ini
bersikap ? Selain itu, bagaimana sikap kita sekalian, apakah termasuk yang pro
pembatasan industri rokok, atau sebaliknya kontra pembatasan industri rokok ?
(Atep Afia)
Dwi Muji Abako
ReplyDelete@C18-Muji, Tugas TC05
Banyak orang yang ingin hidup sehat dan bebas dari polusi karena kualitas udara sekitar berpengaruh pada pernapasan. Rokok juga menjadi sumber ekonomi bagi beberapa orang seperti petani tembakau. Di indonesia industri rokok tidak dapat di tutup tetapi dibatasi,karna merupakan salah satu sumber pendapatan negara.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletenama :Ashim asy' ari (41615110029)TB05
ReplyDeleteperusahaan produksi rokok memang sangat mempengaruhi perekonomian ekonomi diindonesia dan banyak memperkejakan masyarkat indonesia . tetapi kesehatan bagi manusia dan umur terhadap kelangsungan hidup dibumi juga harus diperhatikan , buat apa manusia demi mendapatkan keinginan mencukupi kebutuhan merokoknya dan pekerjaan ataupun keuntungan perusahaan , tapi tidak memperhatikan dan memperdulikan kelangsungan hidup dimasa yang akan datang .
@E32-Theo, @Tugas B05
ReplyDeleteDilema industri rokok, memang tidak bisa dipungkiri industri rokok menyumbang dana pemasukan terbesar untuk negara, tentu saja pemerintah enggan untuk membuat kebijakan tentang harga rokok dan usia penggunanya, akan tetapi jika dibandingkan dengan efek samping yang ditimbulkan mulai dari penyakit, kematian hingga dampak sosial yang diberikan maka akan lebih banyak kerugian yang ditimbulkan, oleh sebab itu maka peraturan yang berkaitan dengan rokok baik dari segi insudtri, pengguna, harga dan tempat yang diperuntukan untuk merokok harus dirombak.
@E14-Imam, @Tugas B05
ReplyDeleteSemua tau bahwa penyumbang pajak terbesar ada di sektor industri rokok, jutaan orang bekerja di dalamnya untuk menyambung hidup. Di sisi lain bahaya merokok seakan mematikan kesehatan manusia itu sendiri, banyak diantara masyarakat kita menderita penyakit pernafasan akibat merokok, bukan hanya perokok langsung namun pasif pun tak luput dari bahaya merokok akibat polusinya, lantas apa yang bisa kita lakukan? Peran pemerintah sangatlah penting disini, memang dilema namun pemerintah harus melihat mana yang lebih dampak buruk nya, jikalau ada inovasi terbaru mungkin saja tembakau diubah jadi produk lain bukan rokok. Mungkin saja dengan teknologi yang saat ini maju, dengan demikian tidak lagi dilema
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTaufikBudiman-41316120075-KWUsenin
ReplyDeleteSaya termasuk yang kontra terhadap pembatasan rokok dalam hal peredaran penjualannya tetapi pro terhadap pembatasan dalam hal seperti iklan yang akan lebih mempopulerkan rokok tersebut. Saya adalah perokok, merokok sudah seperti sebuah kebutuhan primer dalam kehidupan seorang perokok aktif "saya pikir para perokok memiliki pemikiran yang sama tentang iini). Rokok yang sifatnya adiktif memang tidak bisa dihentikan langsung peredarannya karena ini menyangkut hajat orang banyak. Menurut saya solusi yang paling efektif untuk diambil adalah dengan membuat harga rokok menjadi lebih mahal di pasaran yang sekarang sudah mulai dilakukan. Tetapi pemerintah menurut saya tidak bisa hanya serta merta menaikkan harga rokok tersebut.Pemerintah juga harus mengawasi dalam proses dari hulu ke hilirnya. Misal harga rokok dinaikkan karena pemerintah memberikan regulasi dengan menaikkan harga bahan baku tembakau dari petani dan tembakau yang digunakan prosentasenya harus lebih besar tembakau hasil petani bukan dari impor. Lalu bisa mendorong pengusaha memberikan aturan pada sistem pengupahan buruh untuk mendapatkan upah yang lebih agar buruh masih bisa mencukupi kebutuhan mereka walau proses produksi lebih sedikit tetapi harga rokok sendiri memang sudah dinaikkan jadi pengusaha tidak rugi dan buruh maupun petani juga tidak berkurang penghasilannya. Karena menurut saya perokok aktis akan tetap merokok walaupun harga dinaikkan tetapi tidak naik secara besar, misal rokok harga satu bungkus dua puluh ribu menjadi seratus dua puluh ribu, itu juga akan menimbulkan masalah baru lagi. Saat seseorang menjadi perokok aktif maka akan sangat sulit untuk menghentikan kebiasaan tersebut, mungkin dengan pemerintah memberikan regulasi secara bertahap yang dapat membuat pola pikir perokok berubah secara bertahap menjadi benar" berhenti merokok atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok. Semuanya kembali kepada manusianya sendiri, saat pola pikir kita dan lingkungan mensupport untuk tidak merokok dan hal itu ditanamkan sejak kecil kemungkinan tidak akan ada generasi" muda yang baru memiliki kebiasaan merokok, tentunya juga dukungan dari pemerintah untuk membuat regulasi yang dapat mendukung itu.
Terimakasih
ANDES DWI SAPUTRA 41616110016-KWU SENIN
ReplyDeleteMembahas soal pro dan kontra tentang industri rokok saat ini sangat susah menemukan jalan keluarnya. Karna dilihat dari segi pemasukan negara industri rokok termasuk pembayar pajak terbesar untuk pendapatan negara tapi dari lain hal rokok dapat merusak organ tubuh seseorang. Tapi semuanya balik sendiri kepada kehidupan masyarakat itu sendiri mungkin dengan cara kita bersosialisasi untuk mencegah banyaknya pecandu rokok dapat membantu mengurangi perokok di negara ini. Tidak bisa kalau langsung dengan cara menutup industri rokok itu sendiri, kita pun harus memikirkan berapa banyak orang yang akan menjadi pengangguran karna hal tersebut. Jadi disini pemerintah pun harus bisa mencari solusi agar semuanya berjalan dengan baik. Rokok itu tidak salah yang salah adalah perokoknya so do the best for your life :)
DIAH WINARSIH 46116120050 KWU-SENIN
ReplyDeleteSulit memang, bagai buah simalakama, di sini salah, di situ salah.
Di sisi lain, beberapa pihak melihat pro kontra menyoal rokok ini dari sisi lain. Jika harga rokok benar dinaikkan, kemudian permintaannya menurun, dan berlanjut pada menurunnya omset pabrik rokok, lantas bagaimana nasib buruh pabrik selanjutnya? Jika PHK jawabannya, maka akan ada berapa puluh ribu karyawan dan buruh pabrik rokok yang harus diPHK? Berapa banyak pula keluarga yang hidupnya terancam jika ayah atau ibunya di PHK?
Mari kita pahami baik-baik. Bukankah sebelumnya sudah ada perda larangan merokok di tempat umum, seperti di angkutan umum dan fasilitas umum? Bukankah sudah jelas jalurnya, barang siapa merokok di tempat-tempat tersebut dan mengganggu kenyamanan orang lain, maka dendalah yang akan bekerja.
Nur Khafi 41616110110 KWU-Senin
ReplyDeleteSangat sulit untuk menghentikan peredaran rokok di pasar, namun memang karena rokok sangatlah berbahaya bagi kehidupan maka satu satunya cara adalah dengan membatasi jumlah produksi rokok. Pekerja sedikit di PHK dan rokok dapat dibatasi di pasaran.
samsul faqih 41616110124 KWU senin
ReplyDeleteberbicara mengenai rokok seperti halnya kita memkan buah simalakama disatu sisi kita menginginkan yang itu tapi disisi lain kita tidak mengingin kan hal yang ini. dimana keduanya sama-sama kuat. sehingga sulit untuk memutuskannya.
M.Isa Ibrahim_41616110113_KWU Senin
ReplyDeleteDalam pembahasan industri rokok,memang banyak sekali yang pro tentang industri ini dan bahkan ada yang kontra terhadapnya.
saya adalah pihak yang kontra terhadap industri rokok. memang tidak bisa kita putuskan bahwa industri rokok harus kita singkirkan,karena balik lagi terhadap lapangan kerja ada pada industri rokok tersebut. mungkin salah satunya adalah menaikan harga rokok secara signifikan,agar penggunanya berfikir kembali untuk membeli rokok itu sendiri.
Vivi Ratnasari // 43217110160 // KWU Senin
ReplyDeleteMenurut saya , benar industri rokok di Indonesia memang tidak bisa "dimatikan", tetapi tetap bisa "dibatasi", memang masih banyak pihak yang pro terhadap industri ini , tapi saya termasuk pihak yang kontra karena menurut saya untuk kesehatan tidak bisa tawar menawar sudah banyak sekali dampak dari asap rokok yang kita rasakannya dan korbannya pun tidak sedikit . Bahaya tentang merokok harus lebih digencarkan lagi , pajak untuk rokok haru dinaikkan agar harga rokok juga naik , jika semua sudah dilakukan kembali ke masing masing perokok itu sendiri apakah akan berhenti dengan sendirinya atau tidak . Saya yakin tidak mungkin semua perokok akan mudah berhenti merokok karena 1 orang berhenti 5 orang lainnya baru mencoba rokok dan itu terjadi setiap hari karena berhenti merokok dengan memulai merokok lebih mudah untuk memulai , tapi setidaknya dengan gencar mensosialisasikan bahaya rokok secara besar besaran juga menaikkan harga rokok akan membuat beberapa dari mereka sadar dan berhenti.
Hasthi Dasto Fibrianto 41616110019 KWU Kamis
ReplyDeleteSalah satu penyumbang terbesar untuk negara ini adalah dari rokok janganlah di batas- btasi, mungkin pemerintah bisa mengambil kebijakan membuat tempat- tempat khusus perokok, memperbanyak penghijauan untuk mengurangi pencemaran yang tibul akibat dari asap rokok. Bisnis ini bisnis besar banyak yang menggantungkan hidupnya di bisnis ini, pemerintah juga belum bisa mengatasi para pengangguran yang jumlahnya sangat banyak, jika rokok di kurangi atau di tiadakan bagaimana dengan nasip para pelaku bisnis ini, pemerintah sanggup memberi makan keluarga mereka menyekolahkan anak- anak mereka? saya sendiri bukan perokok tapi saya menghargai para perokok asalkan mereka tau tempatnya untuk merokok.
Ardian Adi Saputro / 41216110055 / KWU kamis
ReplyDeleteIndustri Rokok adalah salah satu penambah devisa Negara terbesar di Indonesia dilihat dari maraknya pekerja buruh tembakau di belahan daerah. Adanya sebuah Gunung dengan hasil udara yang sejuk serta tanah yang subur dimanfaatkan oleh lapisan masyarakat sebagai media taman termasuk tembakau, jika pabrik rokok maupun pasokkan rokok dikurangi pasti akan memiliki dampak yang besar terhadap keuangan Negara serta akan maraknya pengangguran, maka dari itu menurut saya Rokok bisa dijual belikan terhadap masyarakat yang memang diperbolehkan untuk merokok dengan pengurangan konsumsi rokok perharinya dan juga dari segi harga baik jika memang itu dinaikkan serta tidak sembarang tempat rokok mampu diperjual belikan.
Maftuh Rizki/41117110101/KWU kamis
ReplyDeletesaya termasuk salah satu yang pro akan pembatasan mengenai iklan rokok.
berbicara masalah pro dan kontra terhadap industri rokok bagaikan lubang tanpa dasar,kita akan susah untuk menemukan jalan keluarnya,karena disisi lain pemasukan terbesar negara ini bersumber dari industri rokok,bilamana produksi rokok dikurangi maka akan berdampak pada ppeningkatan penggangguran di indonesia.mungkin pemerintah bisa memulai peluang-peluang usaha untuk industri kecil,atau mungkin menciptakan tempat" khusus untuk area merokok.
Fransisca Selly- 46114110128 - Kewirausahaan 1 Kamis
ReplyDeleteSelamat siang,
Saya sangat setuju sekali dengan isi artikel ini karena benar sampai saat ini terjadi dilema antara peindustri rokok dengan tingkat kesehatan masyarakat. Kenapa saya mengangkat tingkat kesehatan masyarakat ?
Karena begini, Indstri rokok ini adalah salah satu yang menyumbangkan cukai yang cukup besar. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, pendapatan negara dari industri hasil tembakau yang berasal dari cukai dan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tetapi tetap saja tidak bisa dipungkiri kalau terkait regulasi memang perlu diatur agar dampak negatifnya tidak lebih dominan salah satunya masalah kesehatan.
Terima Kasih
sulistianingsih 43116120091 KWU senin
ReplyDeleteIndustri Rokok adalah salah satu penambah devisa Negara terbesar di Indonesia dilihat dari maraknya pekerja buruh tembakau di belahan daerah. Adanya sebuah Gunung dengan hasil udara yang sejuk serta tanah yang subur dimanfaatkan oleh lapisan masyarakat sebagai media taman termasuk tembakau, jika pabrik rokok maupun pasokkan rokok dikurangi pasti akan memiliki dampak yang besar terhadap keuangan Negara serta akan maraknya pengangguran, maka dari itu menurut saya Rokok bisa dijual belikan terhadap masyarakat yang memang diperbolehkan untuk merokok dengan pengurangan konsumsi rokok perharinya dan juga dari segi harga baik jika memang itu dinaikkan serta tidak sembarang tempat rokok mampu diperjual belikan.
terimakasih
ANGELA MERICI RIANAWATI – 41117110127-KWU KAMIS
ReplyDeleteSaya termasuk orang yang kontra dengan adanya industri rokok , karena banyak perokok pasif juga resah akibat banyaknya perokok aktif sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.
Penyebab utama mengapa rokok merajalela di Indonesia. Pertama, keserakahan industri rokok (multinasional dan nasional). Kedua, iklan dan promosi rokok yang (dibiarkan) masif. Ketiga, lemahnya komitmen politik. Padahal rokok telah menyebabkan kematian sekitar 400.000 orang (25.000 orang di antaranya perokok pasif) setiap tahun dan jutaan orang sakit serta menjadi tidak produktif.
Terimakasih.
Dhea Kusumawardhani - 41216110078 - kwu kamis
ReplyDeletesaya merupakan orang yang kontra terhadap rokok. karena saya memang tidak suka dekat dengan orang perokok apalagi hingga menggunakannya. karena saya sebagai perokok pasif yang banyak orang bilang lebih berbahaya sangat tidak setuju apabila rokok pabrik pembuat rokok makin tersebar banyak dan ditingkatkan produksinya karena banyaknya konsumen. hal ini juga disebabkan karena faktor ekonomi, keuntungan pihak, politik dll. maka dari itu , menurut saya jika kita semua ingin hidup sehat maka dari hal kecil dulu untuk tidak merokok disembarang tempat karena merugikan pihak lain yang kontra dengan roko, selainitu jika karena ekonomi, lebih baik dibuka atau dibuat usaha lain dalam berbisnis yang lebih menguntungkan bagi kita dan bagi tubuh kita.
terimakasij
Dwi Prastika-43117110345-KWU Kamis.
ReplyDeleteJika melihat berdasarkan data yang ditampilkan dalam artikel diatas, yaitu produksi rokok nasional tahun 2010 menghasilkan cukai sekitar Rp 58 triliun dan mampu menyerap hingga 6,1 juta tenaga kerja. Maka berat rasanya untuk tidak pro dalam industri rokok ini, jika kita hanya mempertimbangkannya dalam sisi finansial saja.
.
.
Tetapi, saya pribadi termasuk orang yang kontra dengan rokok. Dari kajian ilmiah manapun, nikotin jelas sangat berbahaya dan bersifat adiktif serta racun bagi tubuh.
.
.
Saat ini, Indonesia sudah memiliki badan asuransi kesehatan yang dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat Indonesia.
Dan berdasarkan data BPJS di tahun ketiganya yaitu tahun 2015, penyakit akibat rokok memakan porsi besar dalam anggaran asuransi kesehatan tersebut.
Kemudian ada pernyataan dari Menteri Kesehatan saat itu, yaitu Ibu Nila Moelek yang menyatakan bahwa penyakit katastropik menghabiskan sekitar 33% dari seluruh anggaran BPJS.
Penyakit katastropik adalah penyakit yang membutuhkan biaya tinggi, dan kebanyakan kronik. Beberapa di antaranya adalah hipertensi dan jantung yang termasuk dalam grup penyakit kardiovaskular, kemudian kanker dan diabetes.
Tentu saja, kurang lebih kita sudah tahu bahwa penyakit yang dipaparkan tersebut bisa disebabkan akibat penggunaan rokok.
.
.
Bahkan, Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI menyebutkan pada 2013 diperkirakan sebanyak 1.741.727 kematian terjadi akibat rokok. Sedangkan untuk biaya perawatan, TCSC IAKMI menyebut total uang yang habis untuk rawat jalan dan inap penderita penyakit akibat tembakau mencapai Rp5,35 triliun pada 2013.
.
.
Jika kita mau membuka mata dan melihat kenyataan yang ada, bahwa negara sama beratnya atau bahkan bisa merugi karena menanggung biaya kesehatan akibat penggunaan rokok daripada beacukai yang bisa disumbang dari industri rokok ini. Maka, saya yakin kita semua akan berpikir ulang untuk tetap mempertahankan industri rokok ini.
.
.
Toh, jika dipaparkan lebih jauh sudah menjadi rahasia umum bahwa yang menikmati keuntungan dari industri rokok ini hanyalah sebagian kecil saja. Sedangkan, kesejahteraan masyarakat kecil seperti petani yang menggantungkan hidupnya dari industri ini tidak berubah menjadi lebih baik secara signifikan.
.
.
Lalu, bagaimana solusinya? nanti akan banyak pengangguran jika industri ini harus dihentikan? Tentunya, ini PR besar bagi pemerintah khususnya dan kita sebagai warga negara pada umunya. Untuk sama-sama berpikir, membuka peluang industri yang menguntungkan tetapi juga tetap menyehatkan.
.
.
Hal ini butuh kerelaan dan keberanian dari pemerintah untuk lebih memperjuangkan sebenar-benar kesejahteraan untuk semua rakyatnya tidak hanya untuk kepentingan dan keuntungan golongan tertentu.
Sekian dan terimakasih
Dewi Manca Indira (41216110110) KWU-1 KAMIS
ReplyDeletepengadaan rokok di indonesia sangat berpengaruh terhadap perekonomian indonesia dan juga mayoritas masyarakat indoseia perokok aktif yang sulit di lepaskan.
dengan adanya pengurangan asupan rokok di indonsia mejadi salah satu cara untuk membasmi rokok yang berpengaruh buruk bagi masyarakat.
dalam dunia kesehatan prokok pasif lebih berbahaya daripada perokok aktif karna menghirup udara kotor dari perokok aktif yang sangat merugikan.
Ervina Listyowati ( 41117110102 ) KWU Kamis
ReplyDeleteBisnis rokok / pabrik rokok memang jumlahnya tidak sedikit di indonesia terlebih hal tersebut juga berpengaruh terhadapperkeonomian masyarakat karena tak sedikit jumlah masyarakat di indonesia yang bekerja di pabrik rokok, namun menurut saya dari pada melanjutkan untuk bisnis rokok masih ada yg bisa dimanfaatkan selain rokok. karena dampak yang ditimbulkan dari rokok juga sangatlah tidak sedikit. seperti penyakit yg disebabkan karena candu rokok diperlukan biaya yang banyak untuk mengobatinya.
Wahyu Widianingsih - 41117110170 - KWU Kamis
ReplyDeleteSeperti yang sudah kita ketahui di indonesia masalah rokok ini bukanlah masalah yang baru melainkan sudah menjadi masalah yang bisa kita anggap sebagai warisan dari masyarakat terdahulu sebelum kita. Banyaknya pro dan kontra terkait masalah rokok, masyarakat juga lebih peka dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh rokok. Orang yang tidak merokok diharapkan dapat lebih menghargai orang yang merokok dan begitu juga sebaliknya. Tetapi karena akibat bahayanya rokok bisa membuat orang yang tidak merokok ikut terkena bahayanya rokok, jadi lebih baik tidak merokok. Mungkin akibat tidak ada rokok pengangguran semakin banyak, dan tembakaupun mungkin bisa menurun penjualannya. Tetapi hal itu bisa di hindari dengan melakukan negosiasi dan sosialisasi kepada petani tembakau. Pemerintah dapat membuka peluang usaha baru untuk petani tembakau yang khawatir jika konsumsi rokok turun dapat berdampak kepada mereka dengan mengalihkan tembakau menjadi produk bioetanol, obat, dll.