Oleh
: Atep Afia Hidayat - Globalisasi telah merambah semua bidang, termasuk bidang ekonomi. Hal
tersebut menuntut langkah dan upaya antisipasi dari pada pelaku ekonomi.
Perusahaan-perusahaan yang bergerak diberbagai bidang, mau tidak mau harus
beradaptasi dengan tuntuan keadaan. Paling tidak, mengadakan berbagai
pembenahan di semua bagian, baik sumberdaya manusia (SDM), keuangan, pemasaran,
produksi atau penelitian dan pengembangan. Jika sebuah perusahaan lamban beradaptasi,
sudah jelas akan tertinggal dan terkalahkan dalam kompetisi.
Dalam
era globalisasi ekonomi kompetisi antar perusahaan semakin ketat, hanya yang survive-lah yang akan keluar sebagai
kompetitor unggul. Untuk bersaing, tentu saja menuntut kesiapan seluruh bidang
dalam perusahaan. Satu bidangpun tak boleh ada yang lemah.
Antar
bidang dalam perusahaan berkaitan erat,
membentuk sebuah sistem manajemen dengan kinerja tertentu. Sistem manajemen
perusahaan merupakan perpaduan antara bagian atau komponen dalam perusahaan
tersebut. Suatu sistem akan utuh hanya jika komponen-komponennya tetap utuh. Modernisasi
sebuah perusahaan harus mencakup semua bagian yang dimilikinya.
Michael
Beer, Russell A. Eisenstat dan
Bert Spector, dalam bukunya The Critical Path to Corporate
Renewal, antara lain mengemukakan konsep “3 C” dalam melakukan modernisasi
perusahaan, yakni meliputi coordination,
commitment dan competence. Untuk
menghadapi kompetisi yang semakin seru, upaya peningkatan “koordinasi” antar
bagian sangat diperlukan. Umpamanya antara bagian pemasaran dengan
produksi. Bagian pemasaran jelas begitu
mengenali selera pasar, melalui koordinasi dengan bagian produksi, tentu saja
bisa merencanakan produk baru yang lebih marketable.
Begitu pula di antara bagian-bagian lainnya.
Sedangkan
“komitmen” berkaitan erat dengan upaya peningkatan motivasi kerja. Semua
karyawan dari seluruh hirarki manajemen perlu menegaskan komitmennya terhadap
tujuan dan program perusahaan. Penegasan komitmen tersebut tentu saja bukan
sekedar slogan belaka, yang terpenting ialah kesungguhannya dalam bekerja makin
meningkat. Hal itu akan dibuktikan melalui peningkatan produktivitas dan
efisiensi perusahaan.
Produk
yang dihasilkan makin berkualitas, sedangkan biaya produksinya relative
menurun, hingga daya saingnya di pasaran terus meningkat. Hal itu akan
memberikan dampak positif terhadap pekerja. Paling tidak adanya tambahan
insentif atau makin dilengkapinya berbagai jaminan social. Idealnya sebuah
perusahaan yang tumbuh dan bekembang, senantiasa memperhatikan “jasa” dari para
“aktornya”. Jika hal itu sudah benar-benar direalisasikan, niscaya kasus
perselisihan pekerja dan pengusaha tidak banyak terjadi.
Konsep
yang terakhir, yakni “Kompetensi”. Hal ini menyangkut kualitas sumberdaya
manusia dalam kaitannya dengan pengetahuan dan keterampilan bisnis secara
menyeluruh. Setiap “aktor” perusahan atau setiap pelaku bisnis hendaknya tahu
dan memahami, juga menguasai apa yang sedang dan akan dilakukannya. Hal
tersebut akan menentukan proses pengambilan keputusan lebih lanjut, termasuk
dalam mengintensifikasi dan memecahkan bebagai masalah.
Sebagian
besar perusahaan di Indonesia justru
“berukuran kecil”. Hal itu bukan merupakan kondisi yang menguntungkan dalam
menghadapi kompetisi global. Padahal untuk berkompetisi diperlukan “ukuran
usaha yang besar”. Sebagaimana diketahui, bahwa rimba bisnis internasional
cenderung dikuasi perusahan multinasional atau konglomerat manca negara.
Menghadapi
kenyatan seperti itu, sudah tentu modernisasi perusahaan “ukuran kecil” harus
lebih intensif dan ekstensif. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan kecil
selayaknya melakukan kondolidasi, hingga membentuk “daya saing” yang lebih
besar. Lantas, siapa yang berhak untuk mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaan
kecil tersebut?
Asosiasi
pengusaha bisa lebih beperan melalui kerjasama dengan departemen atau instansi
terkait. Dalam hal ini, penerapan konsep “3-C” bisa lebih luas lagi.
Faktor-faktor coordination, commitment
dan competence (Koordinasi, komitmen
dan kompetensi), bisa dikembangkan secara gotong royong. Selain itu, perusahaan
“ukuran besar” pun bisa banyak berperan dalam upaya modernisasi perusahaan
kecil, umpamanya melalui program “bapak angkat”.
Peningkatan
ekspor migas dan nonmigas sangat tergantung pada performance dan power
perusahaan-perusahaan. Baik yang bergerak di bidang produksi, pembiayaan (finance), pemasaran atau pengapalan.
Mitra bisnis di negara tujuan ekspor hanya memilih perusahaan yang benar-benar bonafide. Apalagi masyarakat Uni Eropa
dan blok Amerika Utara yang makin selektif, hingga komoditi “pendatang” semakin
mendapatkan perlakuan yang ketat. Berbagai persyaratan ditetapkan, juga
disertai dengan “aturan main” yang pelik.
Belakangan
ini persyaratan komodit ekspor dikaitkan dengan masalah pencemaran lingkungan.
Apakah dalam proses produksinya mencemari ligkungan atau tidak, dan hanya
produk yang tidak mencemari lingkungan (bebas polusi) yang bisa masuk ke
Negara-negara tersebut. Dengan kata lain, produk tersebut harus environment friendly, milieu vrienelijk atau umwelt fruendlich (bersahabat dengan
lingkungan). Khususnya di Jerman, gerakan tersebut telah dikukuhkan dengan
label blue angel.
Itulah
kenyataan, “aturan main” dalam bisnis internasional semakin ketat dalam
penerapannya. Perusahaan-perusahaan di dalam negeri seharusnya bahu-membahu, terutama guna menghadapi
pesaing-pesaing berat yang juga menghasilkan komoditi serupa. Langkah
moderniasai perusahaan tidak bisa ditunda lagi, tak lain supaya dalam era
globalisasi dapat berkiprah secara maksimal. Globalisasi memang menuntut
berbagai kesiapan, jika lalai sedikit tentu akan “terhempas”, antara lain akan
kehilangan pasar dan reputasi. Padahal, untuk produk-produk tertentu sudah
memiliki “nama baik”, made in Indonesia.
(Atep Afia)
Dwi Muji Abako
ReplyDelete@18-Muji, Tugas TC05
Di era globalisasi kompetisi antara perusahaan semakin ketat. Modernisasi perusahaan sangat diperlukan dan harus mencangkup semua bangian di dalamnya. Modernisasi harus mencangkup peningkatan kordinasi antara bagian, komitmen untuk peningkatan motivasi kerja, dan siap untuk berkompetensi
Dwi Muji Abako
ReplyDelete@18-Muji, Tugas TC05
Di era globalisasi kompetisi antara perusahaan semakin ketat. Modernisasi perusahaan sangat diperlukan dan harus mencangkup semua bangian di dalamnya. Modernisasi harus mencangkup peningkatan kordinasi antara bagian, komitmen untuk peningkatan motivasi kerja, dan siap untuk berkompetensi
Nama :Ashim asy’ari (41615110029) TB05
ReplyDeleteDiera globalisasi ini memang modernisasi perusahaan sangat penting , karena pasar akan cenderung cepat dalam perubahan model atau perubahan daya tarik manusia itu sendiri dengan banyaknya ide-ide produk yang semakin kreatif dan inovatif .
Perusahaan sangat penting dalam modernisasi , contoh hal kecilnya dari produk yaitu mobil mainan tanpa remot , seiringnya waktu mobil mainan disertai remot kontrol . dapat kita simpulkan modernisai sangat cepat jika hanya mengandalkan produk pertama perusahaan akan ketinggalan dalam menguasai pasar , maka itu perusahaan harus modernisasi dan terus update dalam global pasar . tak luput dari produk modernisasi di sektor tenaga kerja juga memang sangat penting , seperti meningkatkan motivasi ,menghasilkan produk yang berkualitas, dan perusahaan harus bisa memberikan kenyamanan dan upah yang menjanjikan bisa dari insentif ,bonus, lembur dll ny , saya yakin tenaga kerja yang dirinya merasa dihargai pasti akan terus menerus menjaga atau ingin menciptakan produk yang kualitas baik .
@C16-BAHRUDIN, Tugas TC05
ReplyDeletepada era globalisasi ini kompetisi memang sangat ketat. kecanggihan pada perusahaan yang dengan modernisasinya tidak semuanya sadar akan perhatian dalam segi lingkungan dan buktinya banyak perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan, dan dalam berkompetisi hal ini juga sangat menjadi kurang layak untuk berkompetisi, seharusnya koordinasi antara bagian harus ada komitmen untuk menjaga lingkungan bila ingin memulai berkompetisi dan harus siap segalanya
A Eka Pratiwi - 43116120035, KWU Kamis
ReplyDeleteGlobalisasi perekonomian merupakan proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara menjadi satu kesatuan tanpa rintangan. Modernisasi penting karena perubahan terjadi dan sangat cepat sehingga perusahaan harus dapat beradaptasi dengan cepat dan dapat bersaing dengan negara lain.
Dwi Bayu Prasetya/ 41117110128/ kwu kamis
ReplyDeleteGlobalisasi dalam bidang ekonomi memang menuntut semua pelaku ekonomi melakukan pembenahan darri semua aspek untuk mempertahanan usahanya. mulai ari dadri SDM, prosuksi, sampai dengan pemasaran. Dengan tantangan persaingan semakin ketat dan berat pelaku ekonomi harus berfikir dan berinovasi yang lebih matang agar mampu bertahan. Saya setuju bahwa pelaku usaha harus melakukan modernisasi perusahaannya ddengan cara meningkatkan kooordinasi antar produksi dan pemasaran, berkomitmen untuk membuat inovasi yang lebih menarik dan memotivasi diri lebih baik, dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Jika semua terlaksana menurut saya perusahaan tersebbut dapat bersaing dan bertahan di pasar global
Irvan Agus Setiyanto - 41616110104 - KWU Kamis
ReplyDeletePasar yang sangat terbuka untuk produk-produk ekspor ( dengan catatan produk ekspor Indonesia dapat bersaing di pasat internasional ), dengan demikian kesempatan penguasa Indonesia sangat terbuka dalam menciptakan produk yang berkualitas yang dibutuhkan oleh pasar dunia.