Oleh : Atep Afia Hidayat - Dalam beberapa bulan terakhir berapa kali Anda harus mengisi formulir untuk pendaftaran tertentu, baik secara online maupun offline. Ya, bisa beberapa kali untuk beragam kepentingan, mulai dari pendaftaran e-mail, membuat akun situs jejaring sosial, pendaftaran rumah sakit, kartu kredit, sekolah, KTP dan sebagainya.
Namun pernahkan Anda bayangkan, bagaimana nasib data-data tersebut kelak, apakah ada perlindungan secara hukum atau bisa dengan leluasa digunakan oleh siapapun untuk beragam kepentingan. Tentu saja Anda akan berpotensi untuk mendapat kerugian, baik secara privasi maupun finansial.
Tak kurang dari harian Kompas sampai dengan bulan keempat tahun 2013, sudah dua kali mengangkat topik tersebut dan menjadi bagian dari pemberitaannya. Sebenarnya persoalan jual beli data di beberapa negara maju sudah mengemuka, namun di Indonesia tampaknya belum mencuat kepermukaan, sehingga dalam pengisian data kebanyakan orang masih santai-santai saja.
Perkembangan teknologi informasi yang makin canggih antara lain menyebabkan munculnya jenis bisnis baru, yaitu bisnis data. Bahkan di Amerika Serikat sudah muncul beberapa pialang data, mulai dari Lexis, Aexiom, ChoicePoint, dan sebagainya.
Menurut catatan Wikipedia, ChoicePoint merupakan perusahaan pengumpul data yang berpusat di Alpharetta, Georgia, Amerika Serikat. Disebutkan bahwa ChoicePoint menghimpun data pribadi yang bersumber dari database publik dan swasta untuk dijual kepada pemerintah dan sektor swasta. Sebagai gambaran, tahun 2005 ChoicePoint berhasil menghimpun lebih dari 17 miliar catatan individu dan bisnis, untuk selanjutnya dijual kepada sekitar 100.000 nasabah, termasuk 7.000 lembaga penegak hukum federal, negara bagian dan lokal.
Para pialang data di Amerika Serikat membeli data dari berbagai sumber, kemudian data-data tersebut diformat ulang dengan tampilan yang sangat menarik untuk dijual kepada siapapun yang memerlukannya.
Nah, apakah data-data Anda akan mengalami nasib serupa seperti yang dialami warga Amerika Serikat ? Ya, sudah tentu, paling tidak mulai dari alamat rumah, nomor telepon rumah, nomor telepon seluler, alamat surat elektronik Anda sudah dipegang oleh berbagai pihak. Tak heran jika melalui data-data tersebut kita sering mendapat beragam promosi produk atau upaya-upaya penipuan, mulai dari tawaran pinjaman uang, kartu kredit, kredit mobil, sampai beragam hadiah yang menggiurkan.
Lantas harus bagaimana ? Ya, perlu lebih berhati-hati dalam mengisi formulir online atau tercetak. Setidaknya lebih memahami untuk kepentingan apa dan siapa. Nah, di sini perlu kita renungkan, ketika terjadi pergantian Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual dengan e-KTP (KTP elektronik), petugas kelurahan menarik KTP kita. Lantas, bagaimana nasib KTP lama tersebut, apakah dimusnahkan, di simpan di kecamatan, atau entah ke mana.
Data pribadi dalam era teknologi informasi ini menjadi komoditi atau obyek bisnis yang menggiurkan. Dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu berinsiatif membuat Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi, dengan harapan supaya penyalah-gunaan data pribadi bisa diminimalisir. (Atep Afia / Sumber: Harian Kompas 30 April 2013 dan Wikipedia)
Sumber Gambar:
http://www.megahowto.com/wp-content/uploads/2010/09/HijackThis1.png
Sumber Gambar:
http://www.megahowto.com/wp-content/uploads/2010/09/HijackThis1.png
Data saja bisa dijual yah ??? lalu solusi terbaiknya apa pak ? kalau hanya sekedar hati" terkadang manusia sering ceroboh, lupa bahkan tidak sadar.
ReplyDeletekecanggihan teknologi memang tak selamanya berdampak positif. banyak pihak yang malah menyalahgunakan kecanggihan tersebut. akhir-akhir ini memang sering terjadi kasus yang serupa. jika memang ada solusi yang terbaik mungkin bisa di share.
ReplyDeleteTerkadang membuat kita berpikir ulang untuk mengisi suatu formulir untuk syarat penerbitan surat atau sejenisnya . Ada perasaan khawatir data-data pribadi kita di salah gunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, Sampai-sampai memperjual belikan data diri kita.
ReplyDeleteLangkahnya dimulai dari kita, harus berhati-hati dalam mengisi data disebuah web. Sebaiknya diteliti dulu apakah web tersebut cukup meyakinkan atau tidak. Dan menurut saya jual beli data tersebut sah-sah saja apabila memang bermanfaat dan dipergunakan secara baik. Tapi seharusnya data-data tersebut juga perlu dilindungi oleh lembaga yang berwenang agar tidak disalah gunakan.
ReplyDeleteMenyikapi hal tersebut, memang semua di kembalikan pada pribadi masing masing, tidak banyak orang-orang dengan mudahnya menyebarkan data-data pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan di terimanya. Diperlukan kasus nyata atas kejadian dalam kesalahan penggunan penyebaran data diri sebagai bukti untuk meyakinkan orang-orang awam untuk tidak mudah menyebarkan data-data pribadi apalagi melalui media sosial.
ReplyDeletepada era globalisasi saat ini, keseharian pun tidak jauh dengan yang namanya gadget, di dalam gadget banyak sekali aktivitas yang dilakukan, terutama media sosial, hampir setiap saat kita selalu asik dengan media sosial, dan di media sosial itu juga terdapat data data pribadi milik kita, nah maka dari itu, berhati hatilah dalam memasukan data yang bisa jadi disala gunakan oleh pihak yg bertanggung jawab.
ReplyDeletepada tahun lalu dihebohkan dengan situs apple cloud yang di hack yang menyebabkan banyak data-data diambil dan disebarluaskan. situs tersebut menjual datanya dengan bebas ini tidak mengherankan terutama pada era globalisasi perpindahan data yang mudah membuat segala kegiatan kita di media sosial haruslah berhati-hati karena jika tidak maka akan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk berbuat jahat.
ReplyDeleteperkembangan jaman memang tidak bisa dihindari. penggunaan media online memang sudah menjadi hal biasa, mulai dari berbagi file ke teman, keluarga ataupun rekan kerja. bahkan untuk jual belipun kita banyak yang menyediakan jasa online. kita memang harus lebih hati hati.
ReplyDeletejangan sembarangan mengisi data disosial media atau web-web yang tidak jelas. zaman sekarang sngat canggih bisa saja data kita dibajak sehingga diperjual belikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
ReplyDeleteperkembangan teknologi yang semakin pesat memang tidak hanya menimbulkan manfaat yang positif tetapi juga hal yang dapat merugikan. contohnya penyalahgunaan media teknologi. kembali pada diri masing-masing, untuk hal yang mungkin memang tidak perlu sabaiknya tak usah menggunakannya, jadi kita harus mampu memilah-milah apa yang bermanfaat bagi kita dan sebaliknya.
ReplyDeleteEva febrianty purnama
ReplyDelete@A24
Tergantung bagaimana kita menyikapi dari permasalahan tersebut jangan sampai kita seperti negara amerika serikat , kita harus bisa lebih menjaga data kita tidak sembarangan kita serahkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.zaman sekarang teknologi semakin canggih harus banyak cara dalam menyikapi diera seperti ini jangan kita terbodohi,harus mampu hal memilih hal mana yang baik atau tidak buat kita.
Kita harus hati2 terhadap data kita
ReplyDeleteNana Supriyatna_41115120005_Kwu Senin
ReplyDeleteArtikel yang bermanfaat, Hanya saja baru saya baca pada 11 maret 2018, dimana data-data pribadi saya pun sudah beredar di berbagai akun.
hihiii
Jamal Jipesya (41816120082) KWU Senin
ReplyDeletePengisian data pribadi memang diperlukan dalam prasyarat formulir tertentu. Maka alangkah baiknya jika kita melihat dulu instansi apa yang meminta data pribadi kita tersebut, apakah pihak tersebut memang merupakan bagian dari instansi yang terpercaya atau tidak. Jika meragukian lebih baik dihindarkan.
Very likeee
ReplyDelete