Pages

KAA Media Group

Apr 23, 2013

KPK Siapa yang Punya ?


Oleh : Atep Afia Hidayat - Menarik sekali apa yang dilontarkan  politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, yaitu pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tudingan  KPK disetir oleh kepentingan asing (Detik.com, 6 Oktober 2011). Lontarannya juga disampaikan dalam forum resmi diliput dan dikutip berbagai media.

Fahri sudah jelas bukan orang sembarangan, dia adalah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakrat (DPR), yang membawahi bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). Fahri menjadi anggota DPR sejak tahun 2004, mewakili daerah kelahirannya Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum masuk parlemen, Fahri adalah aktivis organisasi dan gerakan kemahasiswaan yang dekat dengan tokoh reformasi Amin Rais. Fahri juga merupakakan akademisi di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (UI). Fahri juga merupakan tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Lebih jauh tentang Fahri bisa dilihat melalui www.fahrihamzah.com .

Perkataan resmi tokoh sekaliber Fahri jelas tidak bisa diabaikan begitu saja. Sudah jelas Fahri mengacu pada satu latar belakang masalah dan data yang jelas. Mana mungkin Fahri bicara kalau tidak punya data. Lontarannya menjadi pertaruhan, baik untuk kredibilitas dirinya maupun untuk partainya yang mengusung semboyan bersih dan peduli. Hal yang diungkapkannya, yatu pembubaran KPK dan KPK disetir oleh kepentingan asing, perlu dibuktikan secara terbuka. Jika terbukti demikian, maka Fahri adalah “pahlawan”, karena dapat mengungkap yang tersembunyi. Namun jika tidak terbukti, maka berakhirlah karir politik Fahri.

Keberadaan KPK dalam carut-marutnya kondisi pemerintahan yang sedang berlangsung begitu penting. KPK dianggap sebagai institusi yang dianggap mampu membongkar beragam kasus korupsi. Tidak dapat dipungkiri, selama ini beberapa tokoh KPK mendapat tekanan, serangan dan konspirasi pihak tertentu. KPK yang memiliki visi mewujudkan lembaga yang mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, serta misi pendobrak dan pendorong Indonesia yang bebas dari korupsi, dan menjadi pemimpin dan penggerak perubahan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, dalam setiap sepak terjangnya selalu berhadapan dengan tembok kokoh yang siap menjepitnya.

Dalam menghadapi apa yang dilontarkan Fahri, tentu saja KPK harus bisa membuktikan konsistensi terhadap visi dan misinya tersebut. Lebih jauh tentang KPK dapat diakses melalui www.kpk.go.id .

Tulisan ini bukan bermaksud memperuncing keadaan, namun apa yang dilontarkan Fahri perlu di-garis-bawahi, mengingat kedudukannya sebagai elit politik di negara ini. Lontaran Fahri disimak oleh lebih dari seratus juta orang, termasuk konsituennya di NTB. Sebagian rakyat yang sudah muak dengan koruptor tentu sangat berharap banyak pada kinerja KPK. Nah, ketika KPK mendapat lontaran “miring” seorang politisi dari partai yang mengaku bersih dan peduli, tentu rakyat memerlukan jawaban yang pasti. (Atep Afia).




3 comments:

  1. @B16-KRISNA, TB05 saya pribadi kurang tertarik dengan politik di Indonesia, mungkin karena politik di Indonesia sudah banyak kesan negatifnya.

    ReplyDelete
  2. @C19-HILMAN, TC05

    Menurut pandangan saya sebagai mahasiswa artikel ini menjelasakan perbedaan pendapat dalam KPK. Saya selaku masyarakat indonesia tentu tidak ingin kasus seperti ini terjadi. Sebagai rakyat saya sudah muak dengan adanya koruptor di indonesia karena jelas sangat merugikan negara. KPK Seharusnya bisa mengantisipasi adanya kecurangan dari setiap oknum pejabat negara sejak dini sebelum ia melakukan korupsi.

    ReplyDelete
  3. Hendrik Milion Silaen
    @E16-Hendrik, @Tugas B05

    Saya sangat setuju dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya memberantas koruptor di negara Indonesia ini. Sudah sepatutnya para koruptor harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, karena para koruptor ini sangat merugikan negara. KPK harus menunjukkan jati dirinya bersih dan jujur sebagai pemberantas koruptor dan jangan ada keterlibatan dan tipu muslihat dalam memberantas koruptor.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.