Oleh : Atep Afia Hidayat - Wacana pemindahan Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin menguat. Berbagai usulan pun berdatangan, mulai dari pemindahan ke Jonggol (Bogor, Jabar), Natar (Lampung), Medan (Sumut), Pekanbaru (Riau), Batam (Kepri), Balikpapan (Kaltim), Palangkaraya (Kalteng), bahkan Makassar (Sulawesi Selatan). Terlepas dari daerah mana yang akan terpilih, yang jelas Jakarta sudah tidak layak lagi sebagai ibu kota negara dan kota internasional.
Dari segi ekologi, Jakarta sebagai ekosistem daya dukungnya sudah tidak memadai bagi kelangsungan hidup warganya, apalagi dengan tetap menyandang status sebagai ibu kota negara. Kondisi lingkungan Jakarta sudah mengalami kerusakan sedemikian rupa, baik lahan, perairan, udara maupun vegetasi. Lahan di Jakarta sebagian besar sudah ditutupi aspal, beton dan sampah. Ruang terbuka hijau makin menyempit, ditempati beragam fasilitas perkotaan seperti mal, perkantoran, dan pemukiman.
Perairan Jakarta sudah mengalami kerusakan kronis, sumber air minum sangat langka. Hampir semua air permukaan sudah tercemar berat, bahkan mengandung bahan berbahaya beracun, akibat pembuangan limbah industri. Di sisi lainnya, siklus hidrologi di Jakarta sudah mengalami kerusakan yang parah, sehingga begitu mudah menyebabkan banjir. Drainase Jakarta sudah tidak menentu, tidak ada sistem yang baik dan terkendali, sehingga jalan protokol pun sering berubah status menjadi sungai besar.
Atmosfir sekitar Jakarta sudah penuh sesak dengan asap dan debu, terutama emisi kendaraan bermotor, industri dan rumah tangga. Perlahan tapi pasti, kondisi udara Jakarta bakal berstatus tidak layak hirup, karena membahayakan kesehatan paru-paru. Vegetasi di Jakarta secara kualitas dan kuantitas sudah tidak memadai, sehingga sebagian permukaan Jakarta terpapar langsung sinar matahari. Jakarta memang kekurangan pohon peneduh dan ruang terbuka hijau.
Dari segi demografi, Jakarta sudah mengalami kelebihan penduduk. Apalagi pada siang hari, penghuni Jakarta bertambah jutaan orang, terutama para komuter yang berasal dari kawasan Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Bekasi, bahkan dari Serang, Lebak, Karawang dan daerah yang lebih jauh lagi. Jakarta masih seperti madu manis yang merangsang kumbang berdatangan dari berbagai penjuru.
Populasi penduduk Jakarta terus mengalami peningkatan, terutama karena daerah-daerah sekitar kurang berhasil dalam menambah kesempatan kerja dan usaha. Setiap habis lebaran, ratusan kabupaten di Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur “mengirimkan” kelebihan penduduknya ke Jakarta, terutama untuk mencari pekerjaan dan berusaha. Memang terjadi ketimpangan yang amat mencolok dalam hal pembangunan antara Jakarta dengan daerah sekitarnya. Contoh yang sangat kontras ialah antara Jakarta dengan Lebak, padahal jarak di antara keduanya sekitar 100 km saja.
Kelebihan penduduk Jakarta menimbulkan beragam dampak sosial dan ekonomi, memperuncing persoalan hukum dan kriminalitas. Jakarta menjadi kota yang tidak ramah, karena persaingan semakin menguat di segala sektor.
Alasan lain kenapa ibu kota negara harus pindah ialah populasi kendaraan bermotor di Jakarta yang sudah tidak terkendali, sehingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Bisa dikatakan Jakarta merupakan kota paling macet nomor satu di dunia. Tampaknya baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah ibu kota, sudah kehabisan daya dan upaya untuk mengurai benang kusut kemacetan.
Lantas, daerah mana yang layak menjadi pengganti Jakarta ? Tentu ada kelebihan dan kekurangan untuk masing-masing daerah. Jonggol misalnya, lokasinya tidak begitu jauh dari Jakarta, hanya sekitar 50 km. Kalau terjadi “bedol ibu kota” ke Jonggol, ongkos pindahnya tentu tidak semahal kalau pindah ke luar Jawa. Sebenarnya isu Jonggol menjadi ibu kota NKRI sudah muncul sejak tahun 1989, bahkan sudah banyak investor yang memborong lahan di kawasan tersebut. Namun karena beragam krisis, termasuk krisis politik dan moneter, maka isu itupun perlahan pudar, dan belakangan baru merebak kembali.
Daerah-daerah di luar Jawa pun tentu menawarkan daya tarik supaya terpilih jadi ibu kota NKRI. Namun tentu saja beragam pertimbangan perlu menyertai upaya pengambilan keputusan. Studi kelayakan harus benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, termasuk memperhitungkan potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami dan gunung berapi. Ibu kota negara harus relatif lebih aman dari bencana. Selain itu secara geostrategis dan geopolitik ibu kota negara harus mewakili kepentingan semua daerah. Bagaimanapun ibu kota negara adalah ikon, simbol atau representasi dari seluruh wilayah NKRI. (Atep Afia)
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete@E35-Dedy, Tugas B05
ReplyDeleteMEnurut saya pemindahahn ibu kota, memang perlu karena selain untuk mengatasi masalah yang disebut dalam artikel diatas, pemindahan ibu kota turut membantu pemerintah dalam pemerataan penduduk di indonesia.