Oleh : Atep Afia
Hidayat - Tanggal 17 Maret 2013
Kabupaten Garut akan memasuki usia 200 tahun. Kabupaten Garut didirikan setelah
terjadinya pembubaran Kabupaten Balubur Limbangan oleh Gebernur Jenderal Hindia
Belanda ke-36, Herman Willem Daendels sekitar tahun 1811. Alasan utamanya
karena produksi kopi Kabupaten Balubur Limbangan terus merosot, sedangkan
diversifikasi tanaman nila ditolak oleh Bupati saat itu.
Jauh sebelumnya
Limbangan merupakan bagian dari Kerajaan Sumedang Larang. Bahkan awal tahun
1700-an Limbangan masih merupakan salah
satu distrik di bawah Kabupaten Sumedang. Kemudian oleh Vereenigde Oostindische
Compagnie (VOC) statusnya ditingkatkan menjadi kabupaten tersendiri dan
bertahan sampai 1811.
Sejak beberapa
abad yang lalu Kabupaten Garut sudah cukup terkenal, hal itu karena panorama
alam yang sangat indah, bahkan dikenal sebagai Swiss Van Java. Sebagaimana di
Swiss bentang alam di Garut didominasi gunung-gunung berpuncak tinggi, namun tidak
bersalju. Beberapa gunung tersebut ialah Gunung Cikuray, Gunung Papandayan,
Gunung Guntur, Gunung Galunggung, Gunung Talaga Bodas dan Gunung Karacak,
beberapa di antaranya termasuk gunung berapi yang masih aktif.
Tak heran tanah
di Kabupaten Garut begitu subur karena muntahan material gunung berapi yang
beberapa kali meletus. Karena tanahnya yang subur maka sejak ratusan tahun yang
lalu perkebunan telah dikembangkan di Garut. Saat ini selain perkebunan rakyat,
juga terdapat perkebunan yang dikelola swasta dan Badan Usaha Milik Negara
(PTPN VIII).
Kabupaten Garut
juga memiliki potensi sumberdaya mineral, energi, perikanan dan kelautan,
kehutanan dan pariwisata yang cukup besar. Beberapa obyek wisata di Garut sudah
cukup terkenal, apalagi jika Piramida Garut yang beritanya sempat menghebohkan
benar-benar ada.
Pemekaran Tertinggal
Dibandingkan
dengan daerah tetangganya seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan
Kabupaten Ciamis, pemekaran wilayah Kabupaten Garut relative tertinggal. Saat
ini Kabupaten Bandung yang pada tanggal 20 April 2013 akan memasuki usia 372
tahun, sudah terbagi menjadi empat daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Kota
Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, sementara di bagian timur
muncul aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Timur.
Kabupaten
Tasikmalaya yang pada 21 Agustus 2012 lalu berusia 901 tahun, saat ini sudah
dimekarkan menjadi dua daerah, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kota
Tasikmalaya, sementara dibagian selatan muncul keinginan membentuk Kabupaten Tasikmalaya
Selatan. Begitu pula Kabupaten Ciamis, yang pada tanggal 12 Juni 2012 lalu
memasuki usia 370 tahun, saat ini sudah dimekarkan menjadi Kabupaten Ciamis dan
Kota Banjar, dan tak lama lagi segera berdiri Kabupaten Pangandaran.
Menjadi Tiga Daerah
Kabupaten Garut
merupakan wilayah yang sangat kaya sumberdaya alam. Wilayah seluas 3.065 km2
tersebut dihuni oleh 2.737.526 jiwa penduduk (Sensus Penduduk 2010), atau
dengan kepadatan penduduk 893 jiwa per km2. Secara administrasi saat
ini Kabupaten Garut terbagi menjadi 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa.
Seperti yang terjadi di daerah lain, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Garut
pun makin marak.
Tuntutan pembentukan Kabupaten Garut Selatan dan Kabupaten
Garut Utara kini mewarnai pemberitaan
media lokal dan media nasional. Sebenarnya kalau memperhatikan aspek luas
wilayah, sumberdaya alam dan kependudukan, Kabupaten Garut layak dimekarkan
menjadi tiga daerah otonomi.
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Garut
Selatan meliputi bagian selatan wilayah Garut, sebelah selatan berbatasan
dengan Samudera Indonesia; sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur,
sebelah timur dengan Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah utara dengan Kabupaten
Bandung dan Kota Garut.
Nama lain untuk Kabupaten Garut Selatan bisa saja
Kabupaten Pameungpeuk. Terdapat
tujuh kecamatan yang memiliki kawasan
pantai memanjang dari barat ke timur berturut-turut Caringin, Bungbulang,
Mekarmukti, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk dan Cibalong. Dilengkapi dengan 15
kecamatan lain yaitu Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Talegong, Pamulihan,
Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, Cisurupan, Cigedug, Cilawu, Bayongbong,
Sukaresmi dan Pasirwangi akan membentuk daerah otonomi seluas 2.248,83 km2
atau sekitar 73,37 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini.
Kabupaten Garut
Selatan yang meliputi 22 kecamatan dihuni penduduk sebanyak 1.171.846 jiwa
(Sensus Penduduk 2010) atau sekitar 43 persen dari jumlah penduduk Kabupaten
Garut saat ini. Tingkat kepadatan penduduk daerah ini 521 jiwa per km2.
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut
Utara merupakan meliputi bagian utara Kabupaten Garut. Di sebelah utara
berbatasan dengan Kabupaten Sumedang, sebelah barat Kabupaten Bandung, sebelah
timur Kabupaten Tasikmalaya dan sebelah selatan dengan Kota Garut. Nama lain
untuk Kabupaten Garut Utara bisa saja Kabupaten Balubur Limbangan.
Kabupaten Garut
Utara akan meliputi 15 kecamatan, terdiri dari Balubur Limbangan, Selaawi,
Kersamanah, Malangbong, Cibatu, Sukawening, Karangtengah, Cibiuk, Leuwigoong,
Leles, Kadungora, Sucinaraja, Wanaraja, Pangatikan dan Banyuresmi. Luas wilayah Kabupaten Garut Utara 592,51 km2 atau sekitar 19,33 persen dari
Kabupaten Garut saat ini. Jumlah penduduk mencapai 962.865 jiwa (Sensus
Penduduk 2010), atau sekitar 35 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut.
Angka kepadatan penduduk Garut Utara 1.625 jiwa per km2.
Kota Garut
Berdasarkan
aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Garut, sebenarnya Kabupaten Garut
Utara hanya meliputi 11 kecamatan dan Garut Selatan 16 kecamatan, sehingga tersisa
wilayah kabupaten induk sebanyak 15 kecamatan. Namun hal yang patut
dipertimbangkan ialah perubahan kondisi Kecamatan Garut Kota dan sekitarnya
yang berangsur-angsur menjadi kawasan perkotaan. Tak heran di kawasan ini sudah
terbentuk 21 kelurahan dan akan terus bertambah lagi.
Beberapa
kecamatan seperti Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul dan
Samarang layak diintegrasikan menjadi sebuah kota mandiri yang memiliki
otonomi, yaitu Kota Garut. Kawasan ini sudah memiliki ciri-ciri sebuah kota
seperti kepadatan penduduk yang tinggi, yaitu 3.072 jiwa per km2 ;
Dominasi sector industri, perdagangan dan jasa; Ketersediaan infrastruktur yang
lebih baik dan lengkap; Fasilitas pendidikan sampai jenjang pendidikan tinggi.
Jumlah penduduk
keseluruhan lima kecamatan yang akan tergabung ke dalam Kota Garut mencapai
598.815 jiwa, lebih banyak dari penduduk
Kota Banjar (175.165 jiwa) dan Kota Cimahi (541.139 jiwa). Luas wilayah Kota
Garut 194,94 km2, sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Garut
Utara, sebelah selatan Kabupaten Garut Selatan, sebelah timur Kabupaten
Tasikmalaya dan sebelah barat Kabupaten Bandung.
Kesejahteraan Masyarakat
Tujuan utama
dari pemekaran daerah ialah meningkatnya kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan pembagian wilayah administratif maka rentang kendali pemerintahan
menjadi diperpendek, keberadaan masyarakat di berbagai pelosok menjadi relatif
mudah terjangkau, dengan kata lain pelayanan terhadap beragam kepentingan
masyarakat menjadi semakin mudah.
Namun tentu saja untuk terwujudnya daerah
otonomi baru memerlukan upaya yang serius, perjuangan panjang mulai dari
tingkat lokal sampai pusat. Beragam parameter yang menjadi syarat berdirinya
daerah otonomi baru harus dipenuhi, tak ada salahnya belajar dari keberhasilan
tetangga sebelah dalam memekarkan wilayah. Ciamis bisa, Tasikmalaya bisa,
Bandung bisa, ya idealnya Garut pun bisa. (Atep Afia).
Sumber Data :
Satriana Nova @B18-Nova
ReplyDeleteKabupaten Garut juga memiliki potensi sumberdaya mineral, energi, perikanan dan kelautan, kehutanan dan pariwisata yang cukup besar. Beberapa obyek wisata di Garut sudah cukup terkenal, apalagi jika Piramida Garut yang beritanya sempat menghebohkan benar-benar ada.
Kabupaten Garut merupakan wilayah yang sangat kaya sumberdaya alam. Wilayah seluas 3.065 km2 tersebut dihuni oleh 2.737.526 jiwa penduduk (Sensus Penduduk 2010), atau dengan kepadatan penduduk 893 jiwa per km2. Secara administrasi saat ini Kabupaten Garut terbagi menjadi 42 kecamatan, 21 kelurahan dan 403 desa. Seperti yang terjadi di daerah lain, isu pemekaran wilayah di Kabupaten Garut pun makin marak.
Artikel ini memberikan informasi mengenai pemekaran Kabupaten Garut secara lengkap.
IVAN PRATAMA SYAWAL
ReplyDelete@C21-IVAN TUGAS TC05
Menurut saya pemekaran kabupaten garut sangat baik di lakukan agar sumber daya yang ada di garut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemrintah dan dapat menguntungkan warga garut , dan artikelnya membahas dengan lengkap wilayah-wilayah atau batas-batas garut secara lengkap
@E18-ariski, TugasB05
ReplyDeleteDengan membaca artikel diatas kita dapat mengetahui tentang kota garut bagaimana kondisi kota garut dengan artikel diatas bahwasanya pemekaran kota garut relative tertinggal sehingga pemerintah tau dengan hal itu sehingga dapat diadakan pembenahan