Oleh: Atep Afia Hidayat - Terbentuknya Provinsi
Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur
(Kaltim) memiliki beberapa nilai strategi. Selain sebagai perwujudan aspirasi
masyarakat yang berada di Kabupaten
Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan, juga merupakan upaya
untuk memperkuat wilayah perbatasan. Bagaimanapun Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) harus terjaga utuh, jangan sampai dibiarkan sejengkal tanah
pun diserobot negeri tetangga.
Dengan berstatus provinsi, maka Kalimantan Utara
akan mendapat perhatian yang jauh lebih besar, sehingga posisi tawar dengan
negeri jiran bertambah kuat. Dengan terbentuknya Provinsi Kaltara maka beban
kerja Provinsi Kaltim pun menjadi berkurang.
Provinsi Kaltim memiliki luas
wilayah 211.440 kilometer persegi, bandingkan dengan luas Pulau Jawa yang hanya 126.700 kilometer persegi (sekitar 1,7
kali Pulau Jawa). Pulau Jawa dihuni oleh 136 juta jiwa, sementara Provinsi
Kaltim hanya 3,5 juta jiwa. Kaltim mengalami kelangkaan penduduk, di sisi
lainnya juga jumlah aparatur pemerintah sangat terbatas.
Diambilalihnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan di Kabupaten
Nunukan oleh Malaysia, seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi
Pemerintah RI. Hal itu lebih disebabkan oleh sikap menterlantarkan wilayah
perbatasan, sehingga dengan leluasan negara tetangga tersebut mengelola kedua
pulau yang masing-masing memiliki luas 10,4 dan 7,9 hektar tersebut.
Persoalannya, disinyalir yang
diambilalih bukan sekedar pulau-pulau kecil, tetapi juga daratan di sekitar
perbatasan. Isu mengenai pergeseran patok perbatasan sering terdengar dan
hampir tidak ada tindak lanjutnya. Dengan terbentuknya Provinsi Kaltara maka
tingkat kepedulian dan perhatian terhadap wilayah perbatasan akan lebih
intensif.
Provinsi Kaltara akan meliputi
Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Kota Tarakan. Selain
meliputi wilayah daratan di bagian utara Kaltim, juga meliputi ratusan pulau
besar dan kecil yang berbatasan
langsung dengan Negara Bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Bahkan untuk Pulau
Sebatik (luas 414 kilometer persegi) wilayahnya dibagi dua dengan Malaysia.
Ironisnya hampir 90 persen kebutuhan bahan pokok warga Sebatik Indonesia
diperoleh dari Sebatik Melaysia. Hal itu karena harga barang di Malaysia,
terutama di Tawau jauh lebih murah, karena sudah mendapat subsidi dari pemerintah.
Pulau lainnya yang dekat dengan garis
perbatasan ialah Pulau Nunukan (luas 215 kilometer persegi), Pulau Bukat dan
Bulau Sinualan.
Kabupaten Nunukan merupakan
wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki luas wilayah 14.493 kilometer
persegi, hanya dihuni oleh 140.842 jiwa (Sensus Penduduk Indonesia 2010).
Menurut catatan Wikipedia,
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi
penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas
Lintas Batas).
Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan
kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau,
Malaysia. Dengan demikian, sebagai kabupaten di tapal batas, Nunukan harus
mendapat perhatian lebih. Kondisi saat ini Kota Nunukan sangat tertinggal jika
dibandingkan Tawau (Malaysia), baik dari segi perekonomian maupun infrastruktur
penunjang.
Sebenarnya Pemerintah Republik
Indonesia masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, namun khusus untuk
usulan pembentukan Provinsi Kaltara akan segera dibahas dalam siding II Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhir tahun 2011 ini. Dalam hal ini Hetifah
Sjaifudian, anggota Komisi X DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur
(dalam nasional.kompas.com)
menyatakan, bahwa pemerintah pusat dan DPR secara politik telah sepakat untuk
memekarkan wilayah perbatasan seperti Kaltim.
Pemekaran untuk mengatasi banyak
masalah di perbatasan, terutama karena keterbatasan atau kesalahan penganggaran
untuk membangun infrastruktur. Menurutnya, Kaltara sudah masuk dalam rencana strategis
Kementerian Dalam Negeri. Kaltara itu
ibarat beranda rumah yang selama ini ditelantarkan. Dengan pembentukan Kaltara
diharapkan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan lebih maksimal dan bisa
dirasakan rakyat hingga lapisan terbawah.
Dengan memperhatikan betapa
sepak terjang Malaysia di wilayah perbatasan begitu atraktif, terkadang lebay, Maka sudah sewajarnya ditempuh
langkah percepatan pembentukan Provinsi Kaltara. (Atep Afia).
Raka Ardi Pratama
ReplyDelete@C28-RAKA
Artikel yang bagus, Memberikan informasi tentang tertinggalnya daerah perbatasan Indonesia dibandingkan denga daerah perbatasan negara tetangga yang sangat maju baik segi infrastruktur maupun ekonomi sehingga tidak salah jika warga perbatasan tergiur untuk membeli produk tetangga dengan harga yang lebih murah dengan kualitas yang lebih bagus. Pemekaran wilayah KalTim menjadi KalTara adalah salah satu upaya pemerintah dalam menhadapi hal tersebut. perlu ada tindak lanjut yang membangun dan konsisten untuk menbangun daerah perbatasan yang kuat dan sejahtera. Daerah perbatasan merupakan teras negara kita jadi harus diperbaiki bersama yah...
@B25-Diky Ardiwinata
ReplyDeleteartikel yang bermanfaat, Bagaimanapun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terjaga utuh, jangan sampai dibiarkan sejengkal tanah pun diserobot negeri tetangga.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteslamet hariadi
ReplyDelete@E25-Slamet, @Tugas B05
kita bangga sebagai bangsa indonesia, karena indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, khususnya di provinsi kalimantan utara terutama mempunyai ratusan pulau besar dan kecil.