Oleh : Atep Afia Hidayat - Pameran Budaya Wangsa Cerbon-Dermayu digelar di Bentara Budaya Jakarta, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, antara 13 - 23 Juni 2013. Menurut Harian Kompas (13 Juni 2013), kegiatan lebih difokuskan pada seniman dinasti, yakni seniman yang menurunkan keahlian dan keterampilan kepada anak turunannya. Beberapa acara yang diselenggarakan antara lain pementasan tari topeng, workshop mewarnai topeng, dan pementasan Tarling klasik. Hal yang menarik perhatian terutama menyangkut istilah Wangsa Cerbon-Dermayu. Mari kita gali lebih dalam.
Ya, Cerbon dan Dermayu adalah menyangkut keberadaan dua daerah kabupaten dan satu kota di Pantura Jawa Barat, yaitu Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu yang menjadi tempat domisili Wangsa Cerbon-Dermayu. Di sisi lainnya Wangsa Cerbon-Dermayu juga sudah banyak yang berpindah ke daerah lain atau ke luar negeri. Secara kultural Wangsa Cerbon-Dermayu memiliki perbedaan dengan orang Sunda pada umumnya. Tak heran jika sebagian elit politik di ketiga daerah tersebut begitu bersemangat untuk membentuk provinsi tersendiri yang terpisah dari Jawa Barat, yaitu Provinsi Cirebon.
Sejarah Cirebon erat kaitannya dengan keberadaan Kerajaan Pajajaran di Jawa bagian barat, salah satu putra Pabru Siliwangi (Raja Pajajaran yang cukup terkenal), yaitu Pangaren Walangsungsang, yang sebelumnuya menjabat Adipati Cirebon, selanjutnya mendirikan Kerajaan Cirebon, yang lantas dalam perkambangannya menjadi Kerajaan Islam Cirebon. Catatan lainnya menyebutkan, bahwa Kesultanan Cirebon didirikan tahun 1552 oleh salah seorang panglima dari Kesultanan Demak, yang dalam waktu hampir bersamaan mendirikan Kesultanan Banten.
Sebagaimana kerajaan atau kesultanan lainnya di Nusantara, selama ratusan tahun Cirebon menjadi daerah jajahan dan kolonial pemerintahan Hindia Belanda dan mengalami pendudukan Jepang, untuk kemudian bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Cirebon memiliki luas wilayah 988,28 km2 dengan jumlah penduduk 2.067.196 jiwa (Sensus Penduduk 2010), tersebar di 40 kecamatan. Terdapat opsi pemekaran Kabupaten Cirebon dengan membentuk Kabupaten Cirebon Timur (18 Kecamatan). Beberapa jenis kesenian yang ada di daerah ini antara lain Tarling, Tari Topeng Cirebon, Sintren, Gembyung dan Sandiwara Cirebonan. Kota Cirebon hanya memiliki luas 37,54 km2 dengan jumlah penduduk 298.224 jiwa (SP 2010), tersebar di lima kecamatan.
Kabupaten Indramayu memiliki luas 2.000,99 km2, dengan jumlah penduduk 1.663.737 jiwa (SP 2010) tersebar di 33 kecamatan. Mayoritas penduduk Indramayu berbahasa Jawa khas Indramayu yang dikenal sebagai Basa Dermayon (hampir sama dengan Basa Cerbon). Sebagian besar wilayah Kabupaten Indramayu sempat menjadi bagian dari Kesultanan Cirebon. Namun ternyata penduduk di empat desa di Kecamatan Kandanghaur, dua desa di Kecamatan Lelea, dan beberapa desa di Kecamatan Terisi, Gantar, Haurgeulis dan Anjatan yang berbatasan dengan Kabupaten Sumedang dan Subang (dibagian selatan dan barat daya), dalam kehidupan sehari-harinya menggunakan Bahasa Sunda, mengingat wilayah ini pada jaman sebebelumnya merupakan bagian dari Kerajaan Sunda Sumedang Larang dan Kerajaan Galuh.
Wangsa Cerbon-Dermayu pada dasarnya merupakan campuran dari berbagai suku dan bangsa, seperti suku Jawa dan Sunda, serta dari bangsa Cina, Arab, dan India. Menurut Rokhmin Dahuri dalam bukunya "Budaya Bahari: Sebuah Apresiasi di Cirebon", yang diterbitkan tahun 2004, menyebutkan, bahwa masyarakat Cirebon bukan merupakan satu kesatuan, tetapi lebih menunjukkan suatu keanekaragaman. Kenyataan ini tidak terkecuali jika dilihat dari sudut bahasa.
Ya, itulah keunikan dan keanekaragaman, sebagaimana urang Sunda dengan tanah Pasundan yang menempati Pulau Jawa yang didominasi masyarakat berbudaya Jawa. Begitu pula wangsa Cerbon-Dermayu yang menyatu dengan orang Sunda dalam wilayah otonomi Provinsi Jawa barat sebagai bagian dari NKRI.
Seandainya wangsa Cerbon-Dramayu berkehendak membentuk wilayah otonomi tersendiri, terpisah dari Jawa Barat, sebenarnya merupakan hak politik dan konstitusi yang harus dihormati. Salah satu proses yang harus ditempuh ialah terlebih dahulu memekarkan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, sehingga syarat minimal sebuah provinsi harus memiliki minimal lima kabupaten/kota (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cirebon Timur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kota Cirebon) dapat terpenuhi. Kenapa tidak, asalkan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat yang berdomisili di daerah tersebut. (Atep Afia)
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Indramayu
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Cirebon
http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Cirebon
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Cirebon
http://supalikasim.blogspot.com/2011/07/nilai-nilai-pendidikan-dari-pribasa.html
http://tubuhketiga.wordpress.com/2010/05/06/fenomena-bahasa-sunda-di-indramayu/
Mochamad Alvin
ReplyDelete@A21-Alvin
Memungkinkan untuk wangsa Cerbon-Dramayu berkehendak membentuk wilayah otonomi tersendiri, terpisah dari Jawa Barat, sebenarnya merupakan hak politik dan konstitusi yang harus dihormati. Salah satu proses yang harus ditempuh ialah terlebih dahulu memekarkan Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon, sehingga syarat minimal sebuah provinsi harus memiliki minimal lima kabupaten/kota (Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cirebon Timur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kota Cirebon) dapat terpenuhi.