Oleh : Atep Afia Hidayat - Keinginan masyarakat Jawa Barat
di bagian selatan untuk memiliki daerah otonomi tersendiri semakin marak,
satu-per satu daerah otonomi baru (DOB) pun mulai terbentuk, dengan diawali
oleh lahirnya Kabupaten Pangandaran sebagai hasil pemekaran Kabupaten Ciamis.
Bergeser ke arah barat, tak lama lagi pesisir selatan Jawa Barat akan memiliki
DOB lagi, yaitu Kabupaten Garut Selatan sebagai hasil pemekaran Kabupaten Garut.
Sementara masayarakat di Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Sukabumi
Selatan harus bersabar terlebih dahulu.
Pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan rencananya akan
disahkan akhir tahun 2013 ini, dan segera akan dimasukan ke dalam Program
Legalisasi Nasional (Prolegnas) Perubahan 2013. Dalam hal ini Ketua Komite
Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan (KP2-KGS), Dedi Kurniawan, menyatakan
telah menyerahkan sejumlah berkas pengajuan kepada Komisi II DPR RI. Menurutnya,
sekitar 98 persen berkas dan persyaratan sudah diberikan kepada Komisi II DPR
RI. Tinggal peta Kabupaten Garut Selatan saja dan itu akan diberikan sebelum
Lebaran. Sebab, harus ditandatangani Pemda Tasikmalaya, Cianjur, dan Kabupaten
Bandung, sebagai daerah tetangga. Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu 17 Juli 2013.
Terdapat 16 kecamatan dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut
yang akan bergabung ke dalam wilayah administratif Kabupaten Garut Selatan,
yaitu Cikajang, Banjarwangi, Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang,
Mekarmukti, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet,
Peundeuy, Singajaya dan Cihurip. Secara keseluruhan akan membentuk luasan
1.929,62 km2 atau sekitar 63 persen dari luas wilayah Kabupaten Garut. Jumlah
penduduk DOB Kabupaten Garut Selatan berdasarkan Sensus Penduduk 2010 (SP 2010)
mencapai 704.266 jiwa, atau sekitar 26
persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut. Kecamatan yang paling luas ialah
Cibalong dengan 213,59 km2 dan paling sempit Pemungpeuk sekitar 44,11 km2. Sedangan
kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Cikajang dengan 83.615
jiwa dan paling sedikit Mekarmukti dengan 17.161 jiwa.
Berdasarkan sejarahnya Kabupaten Garut Selatan meliputi
tiga Kewedanaan yaitu Batuwangi (Cikajang), Kandangwesi (Bungbulang), dan
Nagara (Pameungpeuk). Sedangkan calon ibukota kabupaten diusulkan berlokasi di
Kecamatan Mekarmukti, untuk pusat pemerintahan tersedia lahan 228 hektar.
Tujuan utama dari terbentuknya DOB Kabupaten Garut Selatan
ialah supaya kesejahteraan masyakat setempat bertambah baik, pelayanan
administrasi pemerintahan semakni menjangkau masyarakat, dan pengelolaan
sumberdaya alam (SDA) semakin berkualitas. DOB Garut Selatan merupakan wilayah
yang kaya sumberdaya alam mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan,
pariwisata, pertambangan dan kelautan. Idealnya upaya pengelolaan SDA berdampak
langsung terhadap perbaikan kualitas sumbedaya manusia (SDM) setempat. Dengan terbentuknya Kabupaten Garut Selatan maka Kabupaten Garut akan kehilangan wilayah pesisir dan pantainya. Kabupaten Garut Selatan memiliki garis pantai sepanjang 84 km.
Jangan sampai terbentuknya Kabupaten Garut Selatan hanya
sekedar menjadi media bagi elit politik setempat untuk menduduki kekuasaan.
Untuk itu cita-cita mulia yang semula diemban perlu dikawal oleh berbagai
komponen masyarakat setempat.
Hal lain yang tak kalah pentingnya ialah memperhatikan
bagaimana nasib kabupaten induk pasca “melahirkan” DOB. Sebagai catatan
berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri
RI) lihat di sini bahwa Kabupaten Garut termasuk salah satu dari
183 daerah tertinggal yang ada di Indonesia.
Pengertian Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta
wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala
nasional. Dalam hal ini jangan sampai pembentukan DOB Kabupaten Garut Selatan
justru malah berpengaruh kurang baik terhadap keberadaan kabupaten induk. (Atep
Afia).
Mochamad Alvin
ReplyDelete@A21-Alvin
Saya berharap jika kabupaten garut selatan benar di bentuk jangan sampai terbentuknya Kabupaten Garut Selatan hanya sekedar menjadi media bagi elit politik setempat untuk menduduki kekuasaan. Untuk itu cita-cita mulia yang semula diemban perlu dikawal oleh berbagai komponen masyarakat setempat.
@D18-Yulius, @Tugas A05
ReplyDeleteYa, semoga daerah2 terntentu di Indoensia semakin maju dan mengembangkan potensinya, terasuk garut.