Pages

KAA Media Group

Jul 24, 2013

Segera Bertambah 47 Universitas Islam Negeri (UIN) Baru

Oleh : Atep Afia Hidayat - Setelah sebelumnya terjadi metamorfosa 6 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dan rata-rata menunjukkan perkembangan yang pesat, kini pemerintah bakal menyiapkan perubahan 16 IAIN dan 31 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi UIN.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi Islam di Istana Negara, Selasa 23 Juli 2013, sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com.
Pada kesempatan tersebut Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Agama guna mempercepat perubahan status seluruh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Menurut SBY, perubahan status tersebut berdampak kemajuan yang signifikan baik dari segi profil UIN maupun peluang lebih luas yang disediakan bagi para calon mahasiswanya. Adapun permintaan Presiden SBY tersebut merupakan tanggapan atas keinginan Forum Rektor untuk menjadikan seluruh perguruan tinggi Islam di Indonesia berstatus universitas  

Ya, dengan berstatus universitas maka UIN punya kewenangan untuk membuka fakultas dan program studi yang bersifat umum, seperti kedokteran, sain dan teknologi, ekonomi, dan sebagainya. Sebagai contoh di UIN Syarief Hidayatullah saat ini terdapat 11 fakultas, antara lain Fakultas Sains dan Teknologi yang mengembangkan Program Studi Teknik Informatika, Sistem Informasi, Agribisnis, Matematika, Fisika dan Biologi; Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan meliputi Program Studi Pendidikan Dokter, Ilmu Kepwrawatan, Farmasi dan Kesehatan Masayarakat. Secara keseluruhan di UIN Syarief Hidayatullah terdapat 48 program studi. Selain itu UIN Syarief Hidayatullah tahun 2013 ini memperoleh peringkat A untuk institusi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN).

Perkembangan yang signifikan terjadi juga di UIN lainnya, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta misalnya, telah tersedia sampai jenjang pendidikan S3 (doktoral) yang meliputi Program Studi Ekonomi Syari’ah, Studi Islam dan ICRS (Indonesia Consortium For Religious Studies) yang berstatus program doktor internasional (International PH.D).

Lantas, bagaimana kesiapan 16 IAIN dan 31 STAIN yang tersebar di seluruh Indonesia untuk berganti status menjadi UIN ? Tentu saja sangat beragam, perlu dilakukan evaluasi dan studi kelayakan terlebih dahulu, jangan sampai terkesan terburu-buru. Bagaimanapun untuk membangun sebuah universitas diperlukan perangkat keras (infrastruktur), perangkat lunak (kurikulum, tenaga pengajar, dan sebagainya) dan anggaran yang memadai.

Selain itu perlu dipertimbangkan bagaimana kebutuhan daerah setempat, misalnya bagi UIN yang berlokasi di kota pesisir sebaiknya membuka Fakultas Perikanan dan Kelautan. Begitu pula menyangkut kearifan lokal, perlu dipertimbangkan pembukaan fakultas dan program studi yang dalam kegiatan akademiknya turut mengkaji persoalan sosial, budaya dan lingkungan setempat.

Lantas bagaimana dampak  keberadaan UIN  terhadap keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah terlebih dahulu ada di daerah tersebut. Bagaimanapun  calon mahasiswa bagi UIN adalah lulusan SMU, SMK dan MA setempat, yang juga menjadi  calon mahasiswa di PTS. Perlu dicari model kerjasama yang harmonis antara UIN dengan PTS setempat, sehingga menghasilkan sinergi yang saling menguntungkan, baik dalam program pendidikan, penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Saat ini UIN yang sudah eksis tersebar di kota-kota Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, Pekanbaru dan Makassar. IAIN tersebar di Serang, Cirebon, Surakarta, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Padang, Jambi, Bengkulu, Palembang, Bandar Lampung, Banjarmasin, Gorontalo, Mataram dan Ambon.

STAIN tersebar di kota dan kabupaten yang ada di Propinsi NAD (3), Sumatera Utara (1), Sumatera Barat (2),  Jambi (1), Bengkulu (1), Lampung (1), Bangka Belitung (1),  Jawa Tengah (4), Jawa Timur (5),  Kalimantan barat (1), Kalimantan Tengah (1), Kalimantan Timur (1), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (3),  Sulawesi Tenggara (1),  Maluku Utara (1),  Papua Barat (1),  Papua (1).

Kelak beberapa kota yang berstatus kota dan ibukota kabupaten akan memiliki universitas negeri seperti Lhokseumawe, Batusangkar, Bukittinggi, Rejang Lebong, Metro, Sungailiat, Cirebon, Kudus, Pekalongan, Ponorogo, Pamekasan, Parepare, Palopo dan sebagainya. Keberadaan univetsitas yang berstatus negeri di daerah diharapkan dapat mempercepat perkembangan daerah itu sendiri.

Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda bangsa guna melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, perubahan status IAIN dan STAIN menjadi UIN dinilai amat positif. Apalagi jika diberikan beasiswa yang memadai bagi putra-putra daerah di dalam kegiatan akademiknya, maka perbaikan kualitas bangsa dengan sendirinya bisa berjalan dengan lebih optimal.  Jika sudah benar-benar terbentuk ke 47 UIN baru akan bergabung dengan 60 PTN yang sudah ada, sehingga secara keseluruhan di Indonesia terdapat 107 PTN. (Atep Afia)


12 comments:

  1. Langkah Presiden ke-6 RI, Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono, sangat miliki nilai positif bagi kelangsungan pendidikan di Indonesia, dengan melakukan perubahan 16 IAIN dan 31 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi UIN. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama muslim, untuk memiki lebih banyak Universitas berbasis syariah yang lebih mengedepankan akhlakul karimah sehingga attitude mahasiswa di Indonesia lebih bermatabat, dengan diimbangi ilmu umum dan teknologi.

    ReplyDelete
  2. Menurut saya itu hal yang cukup bagus . karena memang penting sekali penambahan fakultas di universitas islam , agar lebih banyak lagi sarjana sarjana yang lulus dengan basic islam yang kuat .

    ReplyDelete
  3. Kinerja yang bagus untuk perubahan menjadi UIN apalagi dengan status menjadi universitas maka UIN punya kewenangan untuk membuka fakultas dan program studi yang bersifat umum.

    ReplyDelete
  4. Semoga hal ini bisa segera terealisasi agar tercipta pemuda pemuda Islam yang bisa di akui dan di andalkan di dunia dan membawa harum Agama Islam dan juga indonesia. Dan juga bisa memperbaiki moral-moral para pemuda yang sudah banyak melenceng dan menyalahi aturan agama.

    ReplyDelete
  5. UIN sangat dibutuhkan indonesia untuk menanggulangi banyknya universoitas atau lulusan sarjana yang tidak mengenal akhlak rosul yang hanya mengejar dunia dan cenderung melupakan akhirat

    ReplyDelete
  6. Pendidikan berbasis Islam memang sangat dibutuhkan sebagai sara
    na pendidikan yang pendidikan yang memberikan pengajaran bukan hanya fokus pada sains saja tapi pada pendidikan akhlak dan moral.
    pendidikan akhlak dan moral sangatlah penting sebagai pengendali dan penyeimbang, ilmu sains yang berfokus pada cara-cara yang berasal dari hasil pemikiran manusia (yang cenderung serakah) harus diimbangi dengan ilmu agama sebagai penunutunnya.

    ReplyDelete
  7. menurut saya dengan bertambahnya UIN di indonesia akan sangat membantu memperbaiki nilai nilai islam dan penerapannya dalam bidang ilmu pengatehuan umum,sehingga mahasiswa/ lulusan UIN mampu menerapkan ajaran islam di dunia nyata.

    ReplyDelete
  8. Metamorfosa IAIN dan SATIN menjadi UIN dapat menimbulkan berbagai dampak. Dampak yang positif adalah dengan adanya perubahan tersebut maka perguruan tinggi tersebut memiliki kewenangan untuk membuka fakultas dan program studi yang bersifat umum, sehingga akan lebih banyak peminatnya. selain itu perguruan tinggi juga akan mengalami perkembangan baik dari aspek pengajaran, web site maupun riset.

    Untuk dampak negatifnya adalah terciptanya hubungan yang kurang harmonis dengan perguruan tinggi swasta karena peminat dalam menentukan perguruan tinggi untuk melanjutkan jenjang pendidikan akan berkurang.
    Alangkah baiknya jika UIN dan PTS saling bekerja sama menghadapi metamorfosa ini dengan saling bersinergi. Bagi PTS pun juga dapat bermetamoefosa menjadi PTN.

    ReplyDelete
  9. sesuai dengan berbagai visi dan misi UIN di Indonesia "mengembangkan ajaran Islam, ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni secara integral " semoga ke depannya Indonesia semakin baik dalam pendidikan dan pribadi yang luhur dan bermoral.

    ReplyDelete
  10. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  11. Afifah Putri Nadiyah
    @A20-AFIFAH

    Langkah yang diambil Bapak SBY untuk mengubah statusisasi STAIN dan IAIN menjadi UIN sangatlah baik. Dengan ini akan lebih banyak tercipta fakultas umum yang bisa dipilih oleh mahasiswa. Selain itu akan lebih membuat minat masyarakat untuk menempuh pendidikan ke tingkat universitas dan akan menjadi seorang sarjana.

    ReplyDelete
  12. yosep setiawan
    @A05-Yosep

    semoga banyak nya UNIVERSITAS ISLAM NEGERI di indonesia dapet melahirkan pemimpin pemimpin yang taat pada tugas nya ,dan tidak ada nya lagi kasus korupsi yang merugikan negara

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.