Kondisi pemanfaatan jam sahur oleh media televisi nasional sudah berlangsung selama bertahun-tahun, sebagian menyajikan acara lucu-lucuan atau konyol-konyolan, sebagian memang masih ada yang menyajikan tayangan berbobot dan penuh hikmah.
Rupanya acara lucu-lucuan dan konyol-konyolan yang dimainkan oleh banyak selebritis papan atas itu mendapat sambutan luas masyarakat, hal itu dibuktikan dengan penampilan iklan yang bertubi-tubi. Namun apadaya dampak edukasi bagi masyarakat nyaris tidak ada, apalagi bagi anak-anak yang merupakan kelompok terbesar penonton acara tersebut.
Menurut situs resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bahwa memasuki minggu ketiga Ramadhan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada delapan program siaran Ramadhan di televisi. Kedelapan acara yang mendapatkan sanksi teguran adalah “Sahurnya Pesbukers” (ANTV), “Yuk Kita Sahur” (TransTV), “Sahurnya OVJ” (Trans 7), “Karnaval Ramadan” (Trans TV), “Hafidz Indonesia” (RCTI), “Mengetuk Pintu Hati” (SCTV), “Promo Siaran Karnaval Ramadan” (Trans TV), dan iklan “PT Djarum edisi Ramadhan versi merawat orangtua”. Di antara program-program siaran tersebut, “Sahurnya Pesbukers” (ANTV) dan “Yuk Kita Sahur” (TransTV) telah mendapatkan dua kali sanksi teguran tertulis.
Dijelas pula bahwa berdasarkan hasil pemantauan KPI Pusat, secara umum sejumlah stasiun TV telah menampilkan acara dengan semangat Ramadhan, melalui acara-acara ceramah, talkshow, features, pencarian bakat, sinetron tertentu, dan film serial. Namun, ditemukan pelanggaran isi siaran yang sama dengan pelanggaran yang dilakukan pada tahun-tahun lalu, yang dilakukan oleh beberapa acara komedi yang bersiaran langsung, terutama pada saat sahur.
Program Hafidz Indonesia memang sangat berkualitas, namun
ternyata mendapat teguran tertulis juga. Hal tersebut karena
pada salah satu episode (Tanggal 9 Juli 2013 pada pukul 14.54 WIB) terjadi penayangan
secara close up seorang anak yang
tampak buang air kecil saat ia menjadi peserta program tersebut. Kamera
menyorot celana anak tersebut yang tampak basah. Dalam hal ini jenis
pelanggaran dikategorikan sebagai
pelanggaran terhadap perlindungan anak dan norma kesopanan. Berdasarkan
pelanggaran di atas, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran
tertulis. KPI Pusat juga mengingatkan agar tim produksi acara tersebut,
khususnya juru kamera, dalam pengambilan gambar tidak mengeskploitasi
adegan-adegan yang tidak pantas ditampilkan di ruang publik. Ya, hal itu
merupakan kecerobohan salah seorang tim produksi yang mungkin ingin membuat
semacam lucu-lucuan, namun ternyata sangat tidak lucu.
Ya, terdapat beberapa acara lucu-lucuan, konyol-konyolan atau komedi (mohon maaf : tidak lucu), terutama pada jam tayang sahur yang dianggap tidak pantas atau melanggar norma-norma etika dan kesopanan. Antara lain dengan adegan atau dialog yang melecehkan seseorang karena memiliki kondisi fisik tertentu. Banyak adegan yang diperagakan yang bisa berdampak buruk terutama pada perilaku anak-anak yang menonton tayangan tersebut, seperti dorong-dorongan, pukul-pukulan, menaburkan tepung atau bedak ke wajah, dan sebagainya. Meskipun ada penjelasa bahwa adegan hanya akting belaka. Namun yang merekam tontonan tersebut umumnya adalah otak bawah sadar yang akan menyimpannya sebagai memori jangka panjang, dan suatu saat adegan tersebut akan benar-benar ditiru.
Sudah semestinya pihak penyelenggara meluruskan niatnya kembali, bahwa esensi tayangan selama bulan suci Ramadhan adalah untuk menyebarluaskan nilai-nilai Islam. Jangan sampai hanya keuntungan sesaat yang diutamakan, apalah artinya pendapatan perusahaan televisi melonjak kalau dibelakang hari dampak dari tayangannya akan merusak dan membodohi masyarakat, terutama anak-anak. (Atep Afia)
Catatan :
KPI Pusat terus mengharapkan masyarakat dapat mengadukan
acara-acara televisi dan radio yang dianggap bermasalah ke KPI melalui SMS:
081213070000, email: layananpublik@kpi.go.id
, twitter: @KPI_Pusat , facebook: Komisi Penyiaran Indonesia Pusat,
telepon ke Call Center KPI: 021-63040626 atau ke alamat KPI: Gedung Bapeten Lt.
6, Jl. Gajah Mada 8, Jakarta 10120.
Contact Person:
Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran:
Nina Mutmainnah Armando, HP no. 0818784615
Ezki Suyanto, HP no. 0816923252
Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran:
Nina Mutmainnah Armando, HP no. 0818784615
Ezki Suyanto, HP no. 0816923252
saya sependapat dengan pernyataan pak atep diatas dimana memang seharusnya niat awal penyelenggaraan acara televisi khususnya acara ramadhan dikembalikan pada syariat-syariat islam dan mendidik,
ReplyDeleteyang seharusnya acara tersebut berisi program-program untuk meningkatkan iman dan taqwa kita selama bulan suci ramadahan, apalagi seharusnya para pihak penyelenggara bisa mengambil celah segmen dimana bisa menjadi media edukasi bagi anak-anak yang banyak masih belum mengerti benar makna sesungguhnya ramadhan, sehingga diharapkan dengan tayangan-tayangan tersebut bisa membuat anak-anak semakin mengerti mengapa dan kenapa mereka sudah diajarkan berpuasa jadi ilmunya terserap, selain menghibur juga bisa bermanfaat bagi anak-anak.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAfifah Putri Nadiyah
ReplyDelete@A20-AFIFAH
Artikel ini memang sangat benar terjadi seperti realita. Banyak acara TV yang justru sedikit banyak memang kurang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu sebaiknya kesadaran datang dari masyarakat dahulu, yang ada baiknya kita lebih selektif memilih program TV yang disiarkan saat jam sahur.
Yosep Setiawan
ReplyDelete@A05-Yosep
saya setuju dengan isi artikel ini,di bulan ramadhan seharus nya perbanyak program yang berkaitan dengan bulan ramadhan seharus nya di jam sahur tayangan televisi tentang kisah rasul atau tentang hidayah lainnya bukan komedi pemerintah juga seharus nya lebih tegas kepada setiap stasiun televisi jangan berat sbelah.
Yosep Setiawan
ReplyDelete@D17-Yosep, @Tugas A05
This comment has been removed by the author.
Deleteyosep setiawan
ReplyDelete@D17-Yosep, @Tugas A05
saya setuju dengan isi artikel ini,di bulan ramadhan seharus nya perbanyak program yang berkaitan dengan bulan ramadhan seharus nya di jam sahur tayangan televisi tentang kisah rasul atau tentang hidayah lainnya bukan komedi pemerintah juga seharus nya lebih tegas kepada setiap stasiun televisi jangan berat sbelah.