Pages

KAA Media Group

Sep 1, 2013

Pemekaran Provinsi Jawa Barat

Oleh : Atep Afia Hidayat - Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah 37.117 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2011 mencapai  43,8 juta jiwa, sehingga kepadatan penduduk mencapai  1.235 jiwa per km2. Secara administratif Jawa Barat terbagi menjadi 18 kabupaten dan 9 kota.
Dibandingkan daerah tetangganya Jawa Tengah dan Jawa Timur ternyata Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak, namun dengan jumlah daerah otonom yang lebih sedikit. Jawa Timur memiliki 29 kabupaten dan 9 kota, serta  Jawa Tengah 29 kabupaten dan 6 kota. Dengan perbandingan tersebut, setidaknya Jawa Barat perlu mendapat tambahan minimal 10 kabupaten atau kota  baru. Lantas, kabupaten mana yang paling layak untuk dimekarkan.

Pada tahun 2012 yang lalu, Jawa Barat mendapat tambahan satu daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Pangandaran, sebagai pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten Pangandaran meliputi 10 dari 36 kecamatan di Kabupaten Ciamis,  terdiri dari Kecamatan Cigugur, Cijulang, Cimerak, Kalipucang, Langkaplancar, Mangunjaya, Padaherang, Pangandaran, Parigi dan Sidamulih. Daerah otonomi baru ini memiliki luas wilayah 1.010 km2 atau sekitar 42 persen dari luas Kabupaten Ciamis, dengan jumlah penduduk 426.171 jiwa atau sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Ciamis.  Sebagai catatan pada tahun 2002 atau sepuluh tahun sebelumnya, Kabupaten Ciamis telah “melahirkan” daerah otonomi baru, yaitu Kota Banjar.

Jika luas wilayah dan jumlah penduduk menjadi kriteria utama pemekaran wilayah, maka terdapat 11 kabupaten yang layak dimekarkan, yaitu Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang dan Bekasi.  Sedangkan beberapa calon daerah  otonomi baru yang  sedang diusulkan dan dikembangkan meliputi Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Cirebon Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Kota Cikarang.

Proses pembentukan daerah otonomi baru tentu saja harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yaitu UU Otonomi Daerah tahun 1999 dan PP Pemekaran Daerah tahun 2000. Adakalanya satu daerah memiliki beberapa opsi pemekaran wilayah, seperti di Kabupaten Karawang ada opsi pembentukan Kota Cikampek, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Rengasdengklok dan Kabupaten Karawang Selatan. Tentu saja berbagai opsi yang muncul dari kalangan masyarakat tersebut perlu terlebih dahulu  melalui tahapan pengkajian atau studi kelayakan oleh lembaga yang berkompetsnsi dan bersifat independen. Kajian tersebut setidaknya bisa menjawab pertanyaan, apakah sebuah daerah otonomi baru layak atau belum layak dibentuk; bagaimana dampak pemekaran terhadap daerah induk; dan sebagainya.

Hal yang terpenting dari pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru ialah meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang disertai dengan pelayanan birokrasi yang lebih baik. Masih ada dua daerah di Provinsi Jawa Barat yang masuk katagori tertinggal, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Garut. Padahal kedua daerah ini memiliki potensi sumberdaya alam yang luar biasa, tetapi tidak dikelola dengan baik. Hal itu bisa disebabkan oleh keterbatasan jangkauan birokrasi karena mengelola daerah yang terlalu luas, sehingga sebagian wilayah relatih kurang diperhatikan. Dengan adanya pemekaran wilayah diharapkan beragam potensi daerah bisa dikelola dengan baik,  sehingga kesejahteraan masyarakat pun meningkat (Atep Afia)

Sumber Gambar:
http://soaltescpns.info/wp-content/uploads/2014/07/Lowongan-CPNS-Kabupaten-Indramayu.png

3 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Beny Dwiyantoro
    @A15-BENY

    Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta penduduk yang mendiami wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan. Untuk menjaga keutuhan wilayah serta kekayaan yang terkandung didalamnya di perlukan persatuan bangsa. Karena dengan adanya pemekaran daerah2 yang dulu tertinggal sekarang mejadi lebih berkembang baik dari segi ekonomi,pendidikan dan lain sebagai nya.

    ReplyDelete
  3. D12-Agus, Tugas A05
    Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pemekaran di provinsi jawa barat salah satunya ialah jumlah penduduk yang sangat banyak tapi pemekaran adalah bukan solusi terbaik untuk membangun sebuah provinsi menjadi lebih baik justru ini akan membuat semakin banyak daerah yang tak terkendali dalam aspek pemerataan kesejahteraan, contohnya ada beberapa wilayah yang masih kurang di perhatikan oleh pemerintah pusat provinsi jawa barat.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.