Adapun kedelapan calon provinsi baru tersebut ialah Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara; Provinsi Kapuas Raya ( pemekaran Provinsi Kalimantan Barat); Provinsi Bolaang Mongondow Raya (pemekaran Provinsi Sulawesi Utara); Provinsi Pulau Sumbawa (pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat); Provinsi Papua Barat Daya (pemekaran Provinsi Papua); Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah (pemekaran Provinsi Papua).
Hal yang menarik
ialah Provinsi Sumatera Utara sekaligus bakal melahirkan dua provinsi baru,
begitu pula dengan Provinsi Papua. Khusus untuk Provinsi Papua dan Sulawesi
Utara merupakan pemekaran yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terbentuk
Provinsi Papua Barat dan Gorontalo. Hal menarik lainnya ialah pembentukan
Provinsi Pulau Sumbawa akan menyisakan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat
yang hanya terdiri dari Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Bisa
saja nama Provinsi Nusa Tenggara Barat akan berganti menjadi Provinsi Lombok
yang bersebelahan dengan Provinsi Bali. Sedangkan Provinsi Kapuas Raya sebagai hasil pemekaran
dari Provinsi Kalimantan Barat, akan menjadi daerah yang berbatasan dengan
wilayah Negara Malaysia (Serawak).
Ada berbagai
latar belakang dan kepentingan di balik upaya pembentukan daerah otonomi baru,
hal yang sering muncul ke permukaan dan amat klasik ialah adanya kesenjangan kesejahteraan
masyarakat antara bagian yang satu dengan bagian yang lain di sebuah daerah
otonomi. Selain itu terjadinya ketimpangan infrastruktur antar bagian juga
turut mempengaruhi hasrat masyarakat dan elit setempat untuk menggulirkan
pemekaran wilayah. Beberapa faktor penentu dari pembentukan daerah otonomi baru
seperti faktor perbatasan daerah dengan negara lain, jumlah penduduk, potensi
daerah dan potensi ekonomi, upaya memperpendek rentang kendali, aspek
pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural serta budaya.
Di bandingkan
dengan kondisi di berbagai Negara lainnya, isu pemekaran wilayah di Indonesia
merupakan yang paling heboh. Bandingkan dengan negara yang menjadi “mbah-nya”
demokrasi, yaitu Amerika Serikat, jumlah negara bagian tetap saja tidak
berubah. Meskipun sebagian besar Negara bagian memiliki wilayah yang amat luas
dengan latar belakang historis dan kultural yang beragam.
Lantas, apakah
langkah pemekaran daerah otonomi baru begitu penting ? Faktanya sebagian daerah otonomi selalu disibukan dan
dikisruhkan dengan peristiwa Pilkada dan korupsi oleh pejabat daerah. Dengan
makin banyaknya daerah otonomi baru maka frekuensi sengketa Pilkada dan kasus
korupsi pejabat daerah berpeluang makin
banyak.
Sebenarnya yang
terpenting ialah adanya sumberdaya manusia yang mumpuni dalam mengelola daerah,
baik memiliki wilayah luas atau sempit, berpenduduk banyak atau sedikit. Pada
dasarnya daerah beserta potensinya berlu dikelola secara optimal. Nah, lantas
siapa saja yang memegang kendali dalam mengelola potensi daerah supaya menimbulkan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat setempat. Sudah jelas kasusnya, bahwa banyak
daerah yang mengalami ketertinggalan adalah bukan karena kuantitas
pemerintahannya, namun sangat dipengaruhi oleh kualitas pemerintahannya. Tidak aka
ada hasilnya jika suatu daerah dimekarkan menjadi satu atau beberapa daerah
otonomi daerah baru kalau pemimpin daerahnya kurang berdaya dan tidak mumpuni.
Jumlah provinsi
di Indonesia dalam waktu dekat segera bertambah dari 34 menjadi 42, untuk itu
diperlukan aparat birokrasi yang baru untuk menjalankan roda pemerintahan.
Persoalannya ialah kualitas aparat birokrasi yang belum memadai dalam menjalankan
beragam fungsi pemerintahan daerah, sehingga sebagian besar daerah kondisinya
hanya jalan di tempat, bahkan banyak yang mundur. Bagaimana tidak demikian,
selain karena kualitas aparat birokrasi yang
belum memenuhi standar, ternyata APBD sebagian besar daerah umumnya
didominasi untuk belanja pegawai, lantas bagaimana pembangunan di daerah bisa
berjalan ? (Atep Afia).
Sumber Gambar:
http://soccer.sindonews.com/read/2013/05/20/25/750688/sebatik-akan-jadi-daerah-otonom-baru
Sumber Gambar:
http://soccer.sindonews.com/read/2013/05/20/25/750688/sebatik-akan-jadi-daerah-otonom-baru
pemekaran daerah dan membentuk daerah otonomi yg baru nampaknya bukanlah langkah yg tepat untuk dapat menjadikan daerah otonom baru tersebut menghasilkan sesuatu untuk mensejahterakan masyarakat yg di sebut sebut korban dari ketidak adilan pemerintah daerah yg menimbulakan kesenjangan kesejahteraan hidupnya dengan masyarakat di kota lain yg kesejahteraan hidupnya lebih baik, tentu ada langkah yg lebih tepat dengan cara yg pintar dan lebih bijak daripada harus membentuk daerah otonomi yg baru
ReplyDeletePemekaran daerah adalah bentuk reaksi masyarakat di tanah air atas ketidakpecusan pemerintah dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kesenjangan sosial sangat nampak, pemerintah terlalu fokus mengatur pada ibu kota dan kota2 besar saja, sudah saatnya ( walaupun terlambat ) pemerintah pusat berkoordinasi dengan wilayah daerah khususnya daerah terpencil dan terbelakang sehingga masyarakat merasakan keadilan sosial. Amerika sebagai "mbahnya" demokrasi, jumlah negara bagian tetap saja dan tidak berubah. kita harus bisa mencontohnya apa yang mereka lakukan sehingga di sana tidak ada isu pemekaran daerah.
ReplyDeleteSebagian besar pemekaran wilayah dilatar belakangi oleh konflik kepentingan terhadap sumber daya alam yang merasa kurang dinikmati oleh penduduk yang merasa berhak, tapi justru dinikmati oleh pemerintah propinsi, akibatnya provinsi yang ditinggalkan menjadi kehilangan komoditi yang akhirnya menyebabkan kemunduran,
ReplyDeleteAkan tetapi, banyak pemekaran wilayah yang justru hanya karena kepentingan politis seperti ingin berkuasa, sehingga banyak yang terjadi hanya elit politik yang kaya raya menguasai daerah, sementara pembangunan tidak berjalan dan kesejahteraan rakyat tidak meningkat.
Pemekaran wilayah yang sekarang terjadi semoga saja karena timbulnya keinginan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga roda pembangunan bisa berjalan merata di setiap daerah
menurut saya tidak usahlah ada yang namanya pemekaran daerah, karena potensi untuk berkembang menjadi provinsi yang besar yang bisa menjadi sektor pendapatan negara sangatlah sulit. karena apabila suatu daerah ingin menjadi suatu provinsi sendiri maka daerah tersebut harus memperhitungkan aspek-aspek penting seperti Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusianya.
ReplyDeletemenurut pendapat saya dlam hal ini pemerintah harus jeli dalam menanggapi setiap usulan pemekaran suatu daerah.jangan sampai pemekaran daerah menjadi ladang korupsi dan hanya menghamburkan anggaran belanja negara saja. pemerintah harus menimbang apakah daerah tersebut dapat mandiri mengurus daerahnya atau tidak
ReplyDeletemenurut pendapat saya pemekaran wilayah memiliki Dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar nya , dampak positif nya yaitu mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan politik serta pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu Pemekaran wilayah di wilayah pegunungan tengah membawa dampak negative yang dapat membuat berkotak-kotak sukuisme, daerahisme dan lain sebagainya sehingga menimbulkan konflik social antar suku maupun daerah. jadi pemerintah harus menimbang kembali untuk masalah ini
ReplyDeletemenurut pendapat saya pemekaran wilayah memiliki Dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar nya , dampak positif nya yaitu mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan politik serta pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu Pemekaran wilayah di wilayah pegunungan tengah membawa dampak negative yang dapat membuat berkotak-kotak sukuisme, daerahisme dan lain sebagainya sehingga menimbulkan konflik social antar suku maupun daerah. jadi pemerintah harus menimbang kembali untuk masalah ini
ReplyDelete