Pages

KAA Media Group

Oct 25, 2013

Segera Terbentuk Delapan Provinsi Baru

Oleh : Atep Afia Hidayat - Hingar bingar berita pemekaran daerah masih berlanjut, meskipun sempat adanya upaya penghentian sementara (moratorium) . Saat ini sudah terbentuk 34 Provinsi baru, dengan Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi yangpaling baru dibentuk. Tanggal 25 Oktober 2013 DPR telah menyetujui usulan 65 RUU Pemekaran Daerah Otonomi Baru, delapan di antaranya berstatus provinsi.

Adapun kedelapan calon provinsi baru tersebut ialah Provinsi Tapanuli dan  Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara; Provinsi Kapuas Raya ( pemekaran Provinsi Kalimantan Barat); Provinsi Bolaang Mongondow Raya  (pemekaran Provinsi Sulawesi Utara); Provinsi Pulau Sumbawa (pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat); Provinsi Papua Barat Daya (pemekaran Provinsi Papua); Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah (pemekaran Provinsi Papua).

Hal yang menarik ialah Provinsi Sumatera Utara sekaligus bakal melahirkan dua provinsi baru, begitu pula dengan Provinsi Papua. Khusus untuk Provinsi Papua dan Sulawesi Utara merupakan pemekaran yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terbentuk Provinsi Papua Barat dan Gorontalo. Hal menarik lainnya ialah pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa akan menyisakan wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang hanya terdiri dari Pulau Lombok dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Bisa saja nama Provinsi Nusa Tenggara Barat akan berganti menjadi Provinsi Lombok yang bersebelahan dengan Provinsi Bali. Sedangkan Provinsi Kapuas Raya sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat, akan menjadi daerah yang berbatasan dengan wilayah Negara Malaysia (Serawak).

Ada berbagai latar belakang dan kepentingan di balik upaya pembentukan daerah otonomi baru, hal yang sering muncul ke permukaan dan amat klasik  ialah adanya kesenjangan kesejahteraan masyarakat antara bagian yang satu dengan bagian yang lain di sebuah daerah otonomi. Selain itu terjadinya  ketimpangan infrastruktur antar bagian juga turut mempengaruhi hasrat masyarakat dan elit setempat untuk menggulirkan pemekaran wilayah. Beberapa faktor penentu dari pembentukan daerah otonomi baru seperti faktor perbatasan daerah dengan negara lain, jumlah penduduk, potensi daerah dan potensi ekonomi, upaya memperpendek rentang kendali, aspek pertahanan, keamanan dan alasan historis, kultural serta budaya.

Di bandingkan dengan kondisi di berbagai Negara lainnya, isu pemekaran wilayah di Indonesia merupakan yang paling heboh. Bandingkan dengan negara yang menjadi “mbah-nya” demokrasi, yaitu Amerika Serikat, jumlah negara bagian tetap saja tidak berubah. Meskipun sebagian besar Negara bagian memiliki wilayah yang amat luas dengan latar belakang historis dan kultural yang beragam.

Lantas, apakah langkah pemekaran daerah otonomi baru begitu penting ? Faktanya sebagian  daerah otonomi selalu disibukan dan dikisruhkan dengan peristiwa Pilkada dan korupsi oleh pejabat daerah. Dengan makin banyaknya daerah otonomi baru maka frekuensi sengketa Pilkada dan kasus korupsi pejabat daerah  berpeluang makin banyak.

Sebenarnya yang terpenting ialah adanya sumberdaya manusia yang mumpuni dalam mengelola daerah, baik memiliki wilayah luas atau sempit, berpenduduk banyak atau sedikit. Pada dasarnya daerah beserta potensinya berlu dikelola secara optimal. Nah, lantas siapa saja yang memegang kendali dalam mengelola potensi daerah supaya menimbulkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat setempat. Sudah jelas kasusnya, bahwa banyak daerah yang mengalami ketertinggalan adalah bukan karena kuantitas pemerintahannya, namun sangat dipengaruhi oleh kualitas pemerintahannya. Tidak aka ada hasilnya jika suatu daerah dimekarkan menjadi satu atau beberapa daerah otonomi daerah baru kalau pemimpin daerahnya kurang berdaya dan tidak mumpuni.

Jumlah provinsi di Indonesia dalam waktu dekat segera bertambah dari 34 menjadi 42, untuk itu diperlukan aparat birokrasi yang baru untuk menjalankan roda pemerintahan. Persoalannya ialah kualitas aparat birokrasi yang belum memadai dalam menjalankan beragam fungsi pemerintahan daerah, sehingga sebagian besar daerah kondisinya hanya jalan di tempat, bahkan banyak yang mundur. Bagaimana tidak demikian, selain karena kualitas aparat birokrasi yang  belum memenuhi standar, ternyata APBD sebagian besar daerah umumnya didominasi untuk belanja pegawai, lantas bagaimana pembangunan di daerah bisa berjalan ? (Atep Afia).

Sumber Gambar:
http://soccer.sindonews.com/read/2013/05/20/25/750688/sebatik-akan-jadi-daerah-otonom-baru


7 comments:

  1. pemekaran daerah dan membentuk daerah otonomi yg baru nampaknya bukanlah langkah yg tepat untuk dapat menjadikan daerah otonom baru tersebut menghasilkan sesuatu untuk mensejahterakan masyarakat yg di sebut sebut korban dari ketidak adilan pemerintah daerah yg menimbulakan kesenjangan kesejahteraan hidupnya dengan masyarakat di kota lain yg kesejahteraan hidupnya lebih baik, tentu ada langkah yg lebih tepat dengan cara yg pintar dan lebih bijak daripada harus membentuk daerah otonomi yg baru

    ReplyDelete
  2. Pemekaran daerah adalah bentuk reaksi masyarakat di tanah air atas ketidakpecusan pemerintah dalam berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kesenjangan sosial sangat nampak, pemerintah terlalu fokus mengatur pada ibu kota dan kota2 besar saja, sudah saatnya ( walaupun terlambat ) pemerintah pusat berkoordinasi dengan wilayah daerah khususnya daerah terpencil dan terbelakang sehingga masyarakat merasakan keadilan sosial. Amerika sebagai "mbahnya" demokrasi, jumlah negara bagian tetap saja dan tidak berubah. kita harus bisa mencontohnya apa yang mereka lakukan sehingga di sana tidak ada isu pemekaran daerah.

    ReplyDelete
  3. Sebagian besar pemekaran wilayah dilatar belakangi oleh konflik kepentingan terhadap sumber daya alam yang merasa kurang dinikmati oleh penduduk yang merasa berhak, tapi justru dinikmati oleh pemerintah propinsi, akibatnya provinsi yang ditinggalkan menjadi kehilangan komoditi yang akhirnya menyebabkan kemunduran,
    Akan tetapi, banyak pemekaran wilayah yang justru hanya karena kepentingan politis seperti ingin berkuasa, sehingga banyak yang terjadi hanya elit politik yang kaya raya menguasai daerah, sementara pembangunan tidak berjalan dan kesejahteraan rakyat tidak meningkat.
    Pemekaran wilayah yang sekarang terjadi semoga saja karena timbulnya keinginan meningkatkan kesejahteraan rakyat, sehingga roda pembangunan bisa berjalan merata di setiap daerah

    ReplyDelete
  4. menurut saya tidak usahlah ada yang namanya pemekaran daerah, karena potensi untuk berkembang menjadi provinsi yang besar yang bisa menjadi sektor pendapatan negara sangatlah sulit. karena apabila suatu daerah ingin menjadi suatu provinsi sendiri maka daerah tersebut harus memperhitungkan aspek-aspek penting seperti Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusianya.

    ReplyDelete
  5. menurut pendapat saya dlam hal ini pemerintah harus jeli dalam menanggapi setiap usulan pemekaran suatu daerah.jangan sampai pemekaran daerah menjadi ladang korupsi dan hanya menghamburkan anggaran belanja negara saja. pemerintah harus menimbang apakah daerah tersebut dapat mandiri mengurus daerahnya atau tidak

    ReplyDelete
  6. menurut pendapat saya pemekaran wilayah memiliki Dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar nya , dampak positif nya yaitu mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan politik serta pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu Pemekaran wilayah di wilayah pegunungan tengah membawa dampak negative yang dapat membuat berkotak-kotak sukuisme, daerahisme dan lain sebagainya sehingga menimbulkan konflik social antar suku maupun daerah. jadi pemerintah harus menimbang kembali untuk masalah ini

    ReplyDelete
  7. menurut pendapat saya pemekaran wilayah memiliki Dampak positif dan negatif bagi masyarakat sekitar nya , dampak positif nya yaitu mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan politik serta pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu Pemekaran wilayah di wilayah pegunungan tengah membawa dampak negative yang dapat membuat berkotak-kotak sukuisme, daerahisme dan lain sebagainya sehingga menimbulkan konflik social antar suku maupun daerah. jadi pemerintah harus menimbang kembali untuk masalah ini

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.