Pages

KAA Media Group

Sep 4, 2014

Wacana Pembentukan Kabupaten Kuningan Timur

KangAtepAfia.com - Kabupaten Kuningan saat ini memiliki 32 kecamatan, dengan luas wilayah 1.195,71 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2012 sebanyak 1.129.223 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 944 jiwa per km2. Ada wacana untuk pemekaran Kabupaten Kuningan dengan membentuk daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Kuningan Timur.

Wilayah Kabupaten Kuningan Timur akan meliputi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dan 4 dalam Pemilu 2014. Dapil 3 meliputi enam kecamatan, yaitu Ciawigebang, Kalimanggis, Cipicung, Cidahu, Lebakwangi dan Maleber. Sedangkan Dapil 4 meliputi enam kecamatan, yaitu Luragung, Cimahi, Cibingbin, Cibeureum, Ciwaru dan Karang Kancana. Dengan demikian 12 dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan akan membentuk wilayah Kabupaten Kuningan Timur. Ibukota Kabupaten Kuningan Timur bisa di Ciawigebang atau Luragung.

Keduabelas kecamatan di Kabupaten Kuningan Timur akan membentuk wilayah otonom seluas 553,33 km2 atau sekitar 46,28 persen dari luas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan jumlah penduduk 465.347 jiwa atau sekitar 41,21 persen dari jumlah penduduk Kuningan. Ada juga wacana pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kuningan dan Kota Kuningan, yaitu dengan mengabungkan tiga atau empat kecamatan di sekitar Kecamatan Kuningan menjadi Kota (otonom) Kuningan. Namun wacana pemekaran Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Kuningan Timur dianggap lebih rasional. Tujuan ideal pemekaran wilayah Kabupaten Kuningan ialah supaya kesejahteraan penduduk makin membaik di setiap wilayah.

Peta dan data :
http://kpu.go.id/dmdocuments/3208_kuningan.pdf
http://kuningankab.bps.go.id/detailstd.php?id=30  
http://www.radarcirebon.com/kuningan-layak-dimekarkan.html

8 comments:

  1. Menurut saya, gagasan itu baik, mengingat tujuan dari pemekaran adalah agar kesejateraan penduduk makin meningkat. Kuningan merupakan wilayah yang sangat luas, dengan banyak penduduk diwilayah yang memang jauh dari pusat kota atau pun tidak terjamah transportasi umum pedesaan, harapan nya dengan adanya pemekaran ini, wilayah yang memang tidah tersentuh dapat tersentuh, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses.

    ReplyDelete
  2. Menurut saya,gagasan ini bisa menimbulkan pro dan kontra
    dalam satu sisi bila pemekaran ini tidak punya sumber anggaran yang sesuai untuk daerahny sendiri maka daerah tersebut akan sulit berkembang
    dan disisi lain beban pemerintah daerah akan berkurang karena jumlah daerah yang dipimpin akan berkurang sehingga tatanan daerah akan lebih terfokus

    ReplyDelete
  3. kenapa tidak sebaiknya DBO lebih ke luar jawa seperti kalimantan, papu, sulawesi yang jarak kota satu dengan kota lainnya sangat berjauhan dan sangat sulit untuk jalur daratnya.

    ReplyDelete
  4. Kalau saya kurang setuju pembentukan kabupaten ini karena tujuannya belum jelas, dan juga hanya memegang beberapa kecamatan belum sampai puluhan. saya rasa belum perlu atau tidak perlu untuk memisahkan diri dari kabupaten.

    ReplyDelete
  5. saya sebagai penduduk kabupaten kuningan kuarang setuju apabila akan di adakannya pemekaran,,saya stuju dengan sodara kurniawan knpa ga keluar jawa ja klo mau di adakan DBO ..

    ReplyDelete
  6. sebenarnya gagasan itu sangat baik buat,mengingat tujuan dari pemekaran adalah agar kesejateraan penduduk makin meningkat.kuningan memiliki penduduk yang sangat jauh dari wilayah pusat kota atau pun tidak terjangkau dari transportasi umum pedesaan, harapan nya dengan adanya pemekaran ini, wilayah yang memang tidak dapat tersentuh, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses.

    ReplyDelete
  7. sebenarnya gagasan itu sangat baik buat,mengingat tujuan dari pemekaran adalah agar kesejateraan penduduk makin meningkat.kuningan memiliki penduduk yang sangat jauh dari wilayah pusat kota atau pun tidak terjangkau dari transportasi umum pedesaan, harapan nya dengan adanya pemekaran ini, wilayah yang memang tidak dapat tersentuh, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan akses.

    ReplyDelete
  8. @D07 - Akhmad, @Tugas A05

    Sebenarnya saya setuju tapi apakah setelah Kuningan Timur itu terbentuk mau di kembangkan lagi apa di biarkan saja dan apakah mampu di kelola dengan baik

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.