Oleh : Atep Afia Hidayat - Sebagaimana
kota besar lainnya pertumbuhan Kota Bandung terus menggeliat, bahkan berdampak
langsung pada kawasan di sekitarnya. Belajar dari kasus Kota Jakarta yang sudah
menyandang status sebagai megapolitan, turut memberikan andil terhadap
berdirinya beberapa kota otonom baru seperti Tangerang dan Tangerang Selatan Di
sebelah barat Kota Jakarta), Bekasi (di sebelah timur Kota Jakarta) dan Depok (di sebelah selatan Kota Jakarta).
Adapun sebagai dampak perkembangan Kota Bandung telah melahirkan satu kota
otonom baru, yaitu Cimahi (di sebalah
barat Kota Bandung).
Kota otonom baru yang layak ditumbuh-kembangkan di sekitar
Kota Bandung ialah Kota Lembang (di sebelah utara), Kota Jatinangor (di sebelah
timur), dan Kota Baleendah, Dayeuhkolot dan Majalaya (di sebelah selatan).
Kota Lembang
Ada beberapa alasan kuat kenapa Lembang perlu meningkatkan statusnya menjadi kota otonom, seperti : Merupakan kawasan penyangga Metropolitan Bandung di sebelah utara; Menjadi kawasan konservasi sumberdaya alam dan lingkungan yang harus dikelola dengan lebih baik oleh pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersendiri; Merupakan salah satu kawasan agrowisata, wanawisata dan wisata pegunungan yang paling maju di Indonesia; Memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) paling tinggi di Kabupaten Bandung barat; Dari segi jumlah penduduk, kepadatan dan luas wilayah sudah cukup layak menjadi daerah otonom baru. Sebagai catatan jumlah penduduk setiap desa di Kecamatan Lembang berkisar antara 6.000 - 20.000 jiwa, dengan kepadatan berkisar antara 1.300 - 5.600 jiwa per km2.
Wilayah administratif Kota Lembang berasal dari penggabungan Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua dan Parongpong, merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kabupaten Bandung Barat. Untuk memenuhi persyaratan undang-undang bahwa setiap kota otonom harus meliputi minimal empat kecamatan (UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 Ayat 5), maka terlebih dahulu perlu dilakukan pemekaran Kota Lembang menjadi dua kecamatan, yaitu Lembang dan Lembang Timur.
Wilayah administratif Kota Lembang berasal dari penggabungan Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua dan Parongpong, merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kabupaten Bandung Barat. Untuk memenuhi persyaratan undang-undang bahwa setiap kota otonom harus meliputi minimal empat kecamatan (UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 Ayat 5), maka terlebih dahulu perlu dilakukan pemekaran Kota Lembang menjadi dua kecamatan, yaitu Lembang dan Lembang Timur.
Adapun untuk lingkup daerah
kota otonom persyaratan pembentukan kecamatan baru ialah harus minimal meliputi
5 desa/kelurahan. Sedangkan untuk lingkup daerah kabupaten otonom harus
meliputi minimal 10 desa/kelurahan (Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2008).
Kecamatan Lembang meliputi 16
desa dengan luas wilayah 80,86 km2 dan
jumlah penduduk 185 ribu jiwa (tahun 2014), dengan kepadatan penduduk 2.290
jiwa per km2. Kalau dimekarkan menjadi
dua kecamatan akan terbentuk Kecamatan Lembang yang meliputi delapan desa,
yaitu Sukajaya, Cikahuripan, Jayagiri, Kayuambon, Lembang, Gudang Kahuripan,
Wangunsari dan Pagerwangi dengan luas wilayah 40,29 km2 dan jumlah penduduk
105.850 jiwa (data tahun 2014), sehingga kepadatan penduduknya mencapai 2.627
jiwa per km2.
Sedangkan Kecamatan Lembang Timur sebagai hasil pemekaran akan
memiliki luas wilayah 40,57 km2 dengan jumlah penduduk 79.329 jiwa (data tahun
2014), dengan kepadatan penduduk 1.955 jiwa per km2. Kecamatan Lembang Timur
meliputi Desa Cikole, Cibogo, Langensari, Mekarwangi, Cikidang, Wangunharja,
Cibodas dan Sunten Jaya.
Kota Lembang dengan empat
kecamatan yang terdiri dari Lembang, Lembang Timur, Cisarua dan Parongpong,
akan memiliki luas wilayah sekitar 196 km2 dengan jumlah penduduk 370 ribu
jiwa. Lebih luas dari Kota Bandung (168 km2) dan Kota Cimahi (40 km2).
Kota
Lembang akan memiliki batas wilayah dengan Kabupaten Bandung Barat, Purwakarta dan Subang di sebelah utara; Kabupaten
Sumedang di sebelah timur; Kabupaten Bandung; Kota Bandung, Kota Cimahi dan
Kabupaten Bandung Barat di senelah selatan; dan Kabupaten Bandung Barat di
sebelah barat.
Potensi Wilayah
Kota Lembang dikenal sebagai
salah satu destinasi pariwisata terpenting di Kawasan Bandung Raya, identik dengan
Kota Batu yang ada di kawasan Malang Raya. Beberapa tujuan wisata yang ada di Lembang antara lain di Desa
Mekarwangi (Lembang Permata Recreation Estate, Day & Nite Eatery and Grocery,
Kastuba Resort, Prasati Curug Dago. Selain itu berbatasan langsung dengan Taman
Hutan Raya Ir. H. Juanda dan Goa Belanda yang masuk wilayah Kabupaten Bandung);
Desa Pagerwangi (Kawasan Wisata Punclut,
Padepokan Madani, dan Dulang Resort & resto); Desa Wangunsari (S & D
Nursery, Route 64, Sri Sunda Teh Eulis); Desa Gudang Kahuripan (Saung Pengkolan,
Eldorado, Imah Seniman);
Berikutnya Desa Lembang (Bosscha
Observatory, Floating Market) ; Desa Kayuambon (De Ranch, Grand Paradise Hotel
Lembang); Desa Cibogo (Tangkuban Perahu Brasseries, Natural Resto and
Strawberry Land, Toko & Restaurant Enggal, Hotel Narima, KPSBU, Villa
Teratai); Desa Cikole (Bandung Tree Top Adventure Park, Balai Penelitian
Tanaman Sayuran. Selain itu berbatasan langsung dengan obyek wisata Tangkuban
Perahu yang masuk wilayah Kabupaten Subang); Desa Jayagiri (Bantal Guling
Villa, SanGria Resort & Spa, Api Unggun, Hotel & Banguet Panorama
Lembang; Osmond Villa & Resort, berbatasan langsung dengan obyek wisata
Tangkuban Perahu – view point); Desa Cikahuripan dan Sukajaya (berbatasan
dengan obyek wisata Kawah Upas Tangkuban Perahu, Kabupaten Subang); Desa Cibodas
(Lembah Bougenvile Resort, Villa Aurellia Maribaya, Tania Adventure, The Lodge
Maribaya, Mulberry Hill, Pine Forest Camp); Desa Cikidang (Batik Keris Trans
Studio Mall, Resort Kastuba); Desa Wangunharja (Taman Wisata Maribaya); Desa
Suntenjaya (Dodi Atmaja Camp, Ahli Tani Farm, Rarawuan BC).
Obyek wisata di Kecamatan
Parongpong (Kampung Gajah Wonderland Bandung, NuArt Sculpture Park, Katumiri Land, Maja House, The Green Forest Resort, Jendela
Alam, The Peak, Restoran Kampung Daun, Outbond Ciewangun Indah Camp, Danau Situ
Lembang, Curug Cimahi); Kecamatan Cisarua (sebagaimana di Kecamatan Lembang dan
Parongpong, Cisarua memiliki daya tarik keindahan alam mulai dari hutan,
perkebunan, tanaman sayuran dan tanaman hias).
Potensi agrowisata dan
wanawisata Kota Lembang sudah terkenal baik di dalam maupun di luar negeri,
dengan demikian fokus pengembangan Kota Lembang lebih di arahkan pada potensi
sumberdaya dan keindahan alam pegunungan yang luar biasa. Tak heran kawasan ini
menjadi pesaing utama bagi Kawasan Puncak yang masuk dalam wilayah Kabupaten
Bogor dan Cianjur. (Atep Afia).
Gambar :
http://kpu.go.id/dmdocuments/3217_bandung%20barat.pdf
http://www.bandungbaratkab.go.id/content/lembang
Data :
Tugas-A05 @A04-Yuliani
ReplyDeleteYuliani Mardikawati
Perkembangan kota Bandung sangatlah cepat, tidak kalah saing dengan ibu kota jakarta. Banyak objek wisata yang dapat kita singgahi, tidak hanya objek wisata kita pun dapat meningmati berbagai macam kuliner until yang ada di kota lembang Bandung dan sekitarnya.
Tugas-TB05 @B30-Suhendra
ReplyDeleteSesuai tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, pemeliharaan hunbungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI, mendorong pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi DPRD. Melihat luas dan potensi wilayah Kota Lembang sangat mungkin mencapai tujuan otonomi daerah tersebut dengan mudah, tentunya apabila dikelola oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan bertanggungjawab.
Tugas-TB05 @B30-Suhendra
ReplyDeleteSesuai tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, pemeliharaan hunbungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI, mendorong pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi DPRD. Melihat luas dan potensi wilayah Kota Lembang sangat mungkin mencapai tujuan otonomi daerah tersebut dengan mudah, tentunya apabila dikelola oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan bertanggungjawab.
Tugas-B05@21-Efif
ReplyDeletesesuai Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Kebijakan desentralisasi yang diwujudkan dalam pembentukan daerah otonom dan penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,dengan menggali potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa akan keindahan serta isinya
This comment has been removed by the author.
ReplyDelete