Pages

KAA Media Group

Apr 24, 2016

Menggagas Kota Otonom Lembang

Oleh : Atep Afia Hidayat - Sebagaimana kota besar lainnya pertumbuhan Kota Bandung terus menggeliat, bahkan berdampak langsung pada kawasan di sekitarnya. Belajar dari kasus Kota Jakarta yang sudah menyandang status sebagai megapolitan, turut memberikan andil terhadap berdirinya beberapa kota otonom baru seperti Tangerang dan Tangerang Selatan Di sebelah barat Kota Jakarta), Bekasi (di sebelah timur Kota Jakarta)  dan Depok (di sebelah selatan Kota Jakarta). Adapun sebagai dampak perkembangan Kota Bandung telah melahirkan satu kota otonom baru, yaitu Cimahi  (di sebalah barat Kota Bandung).
Kota otonom baru yang layak ditumbuh-kembangkan di sekitar Kota Bandung ialah Kota Lembang (di sebelah utara), Kota Jatinangor (di sebelah timur), dan Kota Baleendah, Dayeuhkolot dan Majalaya  (di sebelah selatan).

Kota Lembang

Ada beberapa alasan kuat kenapa Lembang perlu meningkatkan statusnya menjadi kota otonom, seperti : Merupakan kawasan penyangga Metropolitan Bandung di sebelah utara; Menjadi kawasan konservasi sumberdaya alam dan lingkungan yang harus dikelola dengan lebih baik oleh pemerintah daerah  yang memiliki kewenangan tersendiri; Merupakan salah satu kawasan agrowisata, wanawisata dan wisata pegunungan yang paling maju di Indonesia; Memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) paling tinggi di Kabupaten Bandung barat; Dari segi jumlah penduduk, kepadatan dan luas wilayah sudah cukup layak menjadi daerah otonom baru. Sebagai catatan jumlah penduduk setiap desa di Kecamatan Lembang berkisar antara 6.000 - 20.000 jiwa, dengan kepadatan berkisar antara 1.300 - 5.600 jiwa per km2.

Wilayah administratif Kota Lembang berasal dari penggabungan Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua dan Parongpong, merupakan hasil  pemekaran dari wilayah Kabupaten Bandung Barat. Untuk memenuhi persyaratan undang-undang bahwa setiap kota otonom harus meliputi minimal empat kecamatan (UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 5 Ayat 5), maka terlebih dahulu perlu dilakukan pemekaran Kota Lembang menjadi dua  kecamatan, yaitu Lembang dan Lembang Timur.

Adapun untuk lingkup daerah kota otonom persyaratan pembentukan kecamatan baru ialah harus minimal meliputi 5 desa/kelurahan. Sedangkan untuk lingkup daerah kabupaten otonom harus meliputi minimal 10 desa/kelurahan (Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2008).

Kecamatan Lembang meliputi 16 desa  dengan luas wilayah 80,86 km2   dan jumlah penduduk 185 ribu jiwa (tahun 2014), dengan kepadatan penduduk 2.290 jiwa per km2. Kalau dimekarkan menjadi dua kecamatan akan terbentuk Kecamatan Lembang yang meliputi delapan desa, yaitu Sukajaya, Cikahuripan, Jayagiri, Kayuambon, Lembang, Gudang Kahuripan, Wangunsari dan Pagerwangi dengan luas wilayah 40,29 km2 dan jumlah penduduk 105.850 jiwa (data tahun 2014), sehingga kepadatan penduduknya mencapai 2.627 jiwa per km2. 

Sedangkan Kecamatan Lembang Timur sebagai hasil pemekaran akan memiliki luas wilayah 40,57 km2 dengan jumlah penduduk 79.329 jiwa (data tahun 2014), dengan kepadatan penduduk 1.955 jiwa per km2. Kecamatan Lembang Timur meliputi Desa Cikole, Cibogo, Langensari, Mekarwangi, Cikidang, Wangunharja, Cibodas dan Sunten Jaya.
Kota Lembang dengan empat kecamatan yang terdiri dari Lembang, Lembang Timur, Cisarua dan Parongpong, akan memiliki luas wilayah sekitar 196 km2 dengan jumlah penduduk 370 ribu jiwa. Lebih luas dari Kota Bandung (168 km2) dan Kota Cimahi (40 km2). 

Kota Lembang akan memiliki batas wilayah dengan Kabupaten Bandung Barat,  Purwakarta dan Subang di sebelah utara; Kabupaten Sumedang di sebelah timur; Kabupaten Bandung; Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat di senelah selatan; dan Kabupaten Bandung Barat di sebelah barat.

Potensi Wilayah

Kota Lembang dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata terpenting di Kawasan Bandung Raya, identik dengan Kota Batu yang ada di kawasan Malang Raya. Beberapa tujuan wisata  yang ada di Lembang antara lain di Desa Mekarwangi (Lembang Permata Recreation Estate, Day & Nite Eatery and Grocery, Kastuba Resort, Prasati Curug Dago. Selain itu berbatasan langsung dengan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda dan Goa Belanda yang masuk wilayah Kabupaten Bandung);  Desa Pagerwangi (Kawasan Wisata Punclut, Padepokan Madani, dan Dulang Resort & resto); Desa Wangunsari (S & D Nursery, Route 64, Sri Sunda Teh Eulis);  Desa Gudang Kahuripan (Saung Pengkolan, Eldorado, Imah Seniman);

Berikutnya Desa Lembang (Bosscha Observatory, Floating Market) ; Desa Kayuambon (De Ranch, Grand Paradise Hotel Lembang); Desa Cibogo (Tangkuban Perahu Brasseries, Natural Resto and Strawberry Land, Toko & Restaurant Enggal, Hotel Narima, KPSBU, Villa Teratai); Desa Cikole (Bandung Tree Top Adventure Park, Balai Penelitian Tanaman Sayuran. Selain itu berbatasan langsung dengan obyek wisata Tangkuban Perahu yang masuk wilayah Kabupaten Subang); Desa Jayagiri (Bantal Guling Villa, SanGria Resort & Spa, Api Unggun, Hotel & Banguet Panorama Lembang; Osmond Villa & Resort, berbatasan langsung dengan obyek wisata Tangkuban Perahu – view point); Desa Cikahuripan dan Sukajaya (berbatasan dengan obyek wisata Kawah Upas Tangkuban Perahu, Kabupaten Subang); Desa Cibodas (Lembah Bougenvile Resort, Villa Aurellia Maribaya, Tania Adventure, The Lodge Maribaya, Mulberry Hill, Pine Forest Camp); Desa Cikidang (Batik Keris Trans Studio Mall, Resort Kastuba); Desa Wangunharja (Taman Wisata Maribaya); Desa Suntenjaya (Dodi Atmaja Camp, Ahli Tani Farm, Rarawuan BC).

Obyek wisata di Kecamatan Parongpong (Kampung Gajah Wonderland Bandung, NuArt Sculpture Park,  Katumiri Land,  Maja House, The Green Forest Resort, Jendela Alam, The Peak, Restoran Kampung Daun, Outbond Ciewangun Indah Camp, Danau Situ Lembang, Curug Cimahi); Kecamatan Cisarua (sebagaimana di Kecamatan Lembang dan Parongpong, Cisarua memiliki daya tarik keindahan alam mulai dari hutan, perkebunan, tanaman sayuran dan tanaman hias).

Potensi agrowisata dan wanawisata Kota Lembang sudah terkenal baik di dalam maupun di luar negeri, dengan demikian fokus pengembangan Kota Lembang lebih di arahkan pada potensi sumberdaya dan keindahan alam pegunungan yang luar biasa. Tak heran kawasan ini menjadi pesaing utama bagi Kawasan Puncak yang masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor dan Cianjur. (Atep Afia).

Gambar :
http://kpu.go.id/dmdocuments/3217_bandung%20barat.pdf
http://www.bandungbaratkab.go.id/content/lembang

Data :

5 comments:

  1. Tugas-A05 @A04-Yuliani
    Yuliani Mardikawati
    Perkembangan kota Bandung sangatlah cepat, tidak kalah saing dengan ibu kota jakarta. Banyak objek wisata yang dapat kita singgahi, tidak hanya objek wisata kita pun dapat meningmati berbagai macam kuliner until yang ada di kota lembang Bandung dan sekitarnya.

    ReplyDelete
  2. Tugas-TB05 @B30-Suhendra
    Sesuai tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, pemeliharaan hunbungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI, mendorong pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi DPRD. Melihat luas dan potensi wilayah Kota Lembang sangat mungkin mencapai tujuan otonomi daerah tersebut dengan mudah, tentunya apabila dikelola oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan bertanggungjawab.

    ReplyDelete
  3. Tugas-TB05 @B30-Suhendra
    Sesuai tujuan otonomi daerah yaitu peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan nasional, pemerataan wilayah daerah, pemeliharaan hunbungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI, mendorong pemberdayaan masyarakat dan menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi DPRD. Melihat luas dan potensi wilayah Kota Lembang sangat mungkin mencapai tujuan otonomi daerah tersebut dengan mudah, tentunya apabila dikelola oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan bertanggungjawab.

    ReplyDelete
  4. Tugas-B05@21-Efif
    sesuai Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Kebijakan desentralisasi yang diwujudkan dalam pembentukan daerah otonom dan penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,dengan menggali potensi sumber daya alam yang sangat luar biasa akan keindahan serta isinya

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.