Oleh : Atep Afia Hidayat - Sebagaiman di daerah-daerah lainnya, di Kabupaten Lampung Utara bagian utara kini sedang berkembang euforia pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sungkai Bungamayang. Delapan kecamatan yang terdiri dari Sungkai Barat, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Hulu Sungkai, Muara Sungkai, Sungai Tengah, Sungkai Jaya dan Bunga Mayang akan memisahkan diri dari 15 kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Kabupaten Sungkai Bungamayang akan memiliki wilayah seluas 787,08 km2 atau sekitar 28,88 persen dari luas wilayah Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk. Adapun jumlah penduduk Kabupaten Sungkai Bungaimayang (data tahun 2015) sebanyak 155.775 jiwa atau sekitar 25,70 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Utara. Wilayah Kabupaten Sungkai Bungamayang akan meliputi 85 dari 247 desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Peta:
http://kpu.go.id/dmdocuments/1803_lampung%20utara.pdf
Data:
https://lampungutarakab.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/3
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.