Kabupaten Bogor layak dimekarkan kembali (setelah sebelumnya melahirkan dua daerah otonomi baru atau DOB yaitu Kota Bogor dan Kota Depok). Kabupaten Bogor layak dimekarkan menjadi tiga kota dan dua kabupaten, berturut-turut yaitu; Kota Cibinong (sebagai daerah induk); Kota Dramaga; Kota Cileungsi; Kabupaten Jonggol dan Kabupaten Jasinga.
Kota Cibinong terletak di bagian tengah - utara Kabupaten Bogor, berbatasan dengan Kota Bogor dan Kabupaten Jonggol di sebelah selatan; dengan Kota Dramaga dan Kabupaten Jasinga di sebelah barat; dengan Kabupaten Jasinga dan Kota Depok di sebelah utara; dan dengan Kota Cileungsi di sebelah timur.

Kota Cileungsi beraa di sebelah timur - utara Kabupaten Bogor, berbatasan dengan Kota Depok dan Kota Cibinong di sebelah barat; dengan Kabupaten Jonggol di sebelah selatan; serta dengan Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi di sebelah utara.
Kabupaten Jonggol berada di bagian timur - selatan Kabupaten Bogor, berbatasan dengan Kabupaten Cianjur dan Sukabumi di sebelah selatan; dengan Kabupaten Jasinga, Kota Dramaga dan Kota Bogor di sebelah barat; dengan Kota Cibinong dan Kota Cileungsi di sebelah utara; serta dengan Kabupaten Bekasi dan Karawang di sebalah timur.
Sumber Peta :
http://kpu.go.id/dmdocuments/3201_bogor.pdf
Sumber Data :
BPS Kabupaten Bogor, 2016
Tidak ada kabupaten jasinga
ReplyDelete