Dec 27, 2016

Opsi Lain Wacana Pemekaran Kabupaten Sumedang

Oleh : Atep Afia Hidayat. Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, memiliki luas wilayah 1.522 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2015 sebanyak 1.137.273 km2. Dengan demikian saat ini Sumedang sudah tumbuh menjadi kabupaten yang besar dan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan sumberdaya teknologi, maka layak dimekarkan menjadi satu daerah induk dan dua daerah otonomi baru. Daerah induk ialah Kabupaten Sumedang dengan DOB Kota Jatinangor dan Kabupaten Jatigede. Nama Jatinangor mencuat ke permukaan setelah kawasan tersebut tumbuh menjadi kota pendidikan. Sedangkan nama Jatigede muncul ke permukaan setelah kawasan tersebut dibangun menjadi salah satu bendungan terbesar di Jawa Barat.


Kabupaten Sumedang sebagai daerah induk memiliki batas wilayah, sebelah utara dengan Kabupaten Jatigede; sebelah timur dengan Kabupaten Majalengka; sebelah selatan dengan Kabupaten Garut dan Kota Jatinangor; serta sebelah barat dengan Kota Jatinangor dan Kabupaten Subang.

Kabupaten Jatigede memiliki batas wilayah sebelah selatan dengan Kabupaten Sumedang; sebelah barat dengan Kabupaten Subang; sebelah utara dengan kabupaten Indramayu dan Majalengka; dan sebelah timur dengan Kabupaten Majalengka.

Kota Jatinangor memiliki batas wilayah sebelah selatan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut; sebelah barat dengan Kabupaten Banding; sebelah utara dengan Kabupaten Subang; dan sebelah timur dan utara dengan Kabupaten Sumedang.











Sumber Data :
BPS Kabupaten Sumedang, 2016

Sumber Peta:
http://kpu.go.id/dmdocuments/3211_sumedang.pdf

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.