Dec 27, 2016

Wacana Pemekaran Kabupaten Karawang

Oleh : Atep Afia Hidayat. Sama dengan di sebagian besar daerah lainnya, wacana pemekaran Kabupaten Karawang terus muncul ke permukaan, ada yang menginginkan terbentuknya Kota Cikampek, Kabupaten Rengasdengklok, dan sebagainya. Berikut salah satu opsi pemekaran Kabupaten Karawang, yaitu dimekarkan menjadi satu daerah induk dan tiga daerah otonomi baru (DOB). Daerah induk, Kabupaten Karawang statusnya menjadi Kota Karawang, sedangkan DOB meliputi Kota Cikampek, Kabupaten Cilamaya dan Kabupaten Rengasdengklok.


Kota Karawang memiliki batas wilayah di sebelah barat dengan Kabupaten Bekasi; sebelah utara dengan Kabupaten Rengasdengkol; sebelah selatan dan timur dengan Kabupaten Cilamaya.

Kota Cikampek memiliki batas wilayah sebelah timur dan selatan dengan Kabupaten Subang; serta sebelah barat dan utara dengan Kabupaten Cilamaya.

Kabupaten Cilamaya memiliki batas wilayah sebelah utara dengan Laut Jawa; sebelah timur dengan Kabupaten Subang dan Kota Cikampek; sebelaj selatan dengan Kabupaten Purwakarta; serta sebalah barat dengan Kabupaten Bogor, Kota Karawang dan Kabupaten Rengasdengklok.

Kabupaten Rengasdengklok memiliki batas wilayah sebelah utara dan timur dengan Laut Jawa; sebelah selatan dengan Kabupaten Cilamaya dan Kota Karawang; dan sebelah barat dengan kabupaten Bekasi.



Sumber Data :



Sumber Peta:

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.