Jan 2, 2017

Wacana Pemekaran Kabupaten Garut

Oleh : Atep Afia Hidayat - Garut merupakan salah satu kabupaten terluas dan memiliki sumberdaya alam yang paling kaya di Provinsi Jawa Barat. Wilayah Garut terbentang dari tengah Wilayah Jawa Barat sampai ujung selatan yang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia. Dengan luas wilayah 3.065,19 km2 maka diperlukan adanya pemerintahan yang dikelola dengan profesional, inovatif dan kreatif. Kekayaan sumberdaya alam Garut sejatinya dapat memberikan kemakmuran yang optimal bagi semua penduduknya. Namun eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya alam yang berkelanjutan harus dilakukan oleh sumberdaya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang mumpuni.


Pada tahun 2015 penduduk Kabupaten Garut sudah mencapai 2.548.723 jiwa, tersebar di 42 kecamatan. Di mana bagian utara jauh lebih padat jika dibandingkan dengan bagian tengah dan selatan. Untuk mempersempit rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kabupaten Garut layak dimekarkan menjadi satu daerah induk dan tiga daerah otonomi baru (DOB). Keempat daerah tersebut ialah Kota Garut, Kabupaten Limbangan, Kabupaten Cikajang dan Kabupaten Pameungpeuk.

Kota Garut meliputi 4,89 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini, dengan jumlah penduduk 18,58 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut tahun 2015. Terdiri dari empat kecamatan, dengan batas-batas wilayah sebelah utara dan timur dengan Kabupaten Limbangan; sebelah selatan dengan Kabupaten Tasikmalaya; sebelah barat dengan Kabupaten Cikajang.

Kabupaten Limbangan berada di bagian utara Kabupaten Garut, berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumedang di sebelah utara; Kabupaten Bandung di sebelah barat; Kabupaten Tasikmalaya di sebelah timur; dan Kota Garut di sebelah selatan. Luas Kabupaten Limbangan sekitar 19,80 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini, dengan jumlah penduduk sekitar 34,08 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut tahun 1985. Kabupaten Limbangan meliputi 15 kecamatan.

Kabupaten Cikajang meliputi 12 kecamatan, dengan luas wilayah sekitar 25,88 persen dari luas Kabupaten Garut saat ini, dengan jumlah penduduk 29,92 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut tahun 2015. Kabupaten Cikajang memiliki batas wilayah sebelah barat  dengan Kabupaten Bandung; sebelah barat dan selatan dengan Kabupaten Pameungpeuk; sebelah timur dengan Kabupaten Tasikmalaya; serta sebelah utara dengan Kabupaten Bandung, Kabupaten Limbangan dan Kota Garut.

Kabupaten Pameungpeuk meliputi 49,46 persen luas Kabupaten Garut saat ini, dengan jumlah penduduk 17,43 persen dari penduduk Kabupaten Garut tahun 2015.  Kabupaten Pameungpeuk meliputi 11 kecamatan, berbatasan dengan Samudera Indonesia di sebelah selatan; Kabupaten Cianjur di sebelah barat; Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cikajang di sebelah utara; serta Kabupaten Cikajang dan Kabupaten Tasikmalaya di sebelah timur.


Sumber Data dan Peta :


4 comments:

  1. Lalu kenapa garut belum dimekarkan juga ?/

    ReplyDelete
    Replies
    1. tunggu saja kang. mudah2an terealisasikan

      Delete
  2. Lalu kenapa garut belum dimekarkan juga ?/

    ReplyDelete
  3. Harusnya peta ini yang diajukan ..

    ReplyDelete

Note: Only a member of this blog may post a comment.