Pages

KAA Media Group

Oct 9, 2017

Wacana Pemekaran Kabupaten Sumenep

https://sumenepkab.bps.go.id/
Kabupaten Sumenep - Kota Sumenep - Kabupaten Kepulauan Sumenep - Kabupaten Kepulauan Kangean -

Oleh : Atep Afia Hidayat - Kabupaten Sumenep merupakan daerah otonomi di Provinsi Jawa Timur yang letaknya paling timur, bahkan kalau ditarik garis lurus utara-selatan wilayah paling timur (Kecamatan Sapekan) sejajar dengan Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat; sedangkan wilayah paling utara (Kecamatan Masalembu)  hampir mendekati Provinsi Kalimantan Selatan . Secara keseluruhan luas Kabupaten Sumenep mencapai sekitar 50.000 km2, sekitar 2.093,50 km2 di antaranya merupakan daratan yang terbagi menjadi Sumenep daratan yang berada di Pulau Madura; dan Sumenep kepulauan yang tersebar di 216 pulau.


Ada wacana Sumenep Kepulauan  memisahkan diri dari kabupaten induk dengan membentuk Kabupaten Kepulauan Sumenep. Namun kecamatan mana saja yang akan bergabung, masih bersifat tarik-ulur mengingat lokasinya yang terpencar, dan penentuan ibukota kabupaten harus disepakati semua pihak. Sebagai catatan Kabupaten Sumenep meliputi 27 kecamatan, 18 kecamatan berada di daratan Pulau Madura, dan sembilan kecamatan tersebar diberbagai pulau sekitar Laut Jawa, Laut Bali dan Selat Madura.

Ada beberapa opsi untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep. Opsi pertama dengan menggabungkan semua kecamatan yang ada di wilayah kepulauan, yaitu Masalembu, Kangayan, Arjasa, Sapeken, Raas, Gayam, Talango dan Giligenteng. Luas wilayah (daratan) kesembilan kecamatan tersebut mencapai 824,63 km2 atau sekitar 39,39 persen dari luas Kabupaten Sumenep. Sedangkan jumlah penduduk (berdasarkan data tahun 2016) sebanyak 331.447 jiwa atau sekitar 29,51 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sumenep. Penerapan opsi tersebut tentu saja tidak mudah, karena beberapa kecamatan jaraknya cukup dekat dengan daratan Pulau Madura, seperti Kecamatan Talango dan Giligenteng.

Opsi kedua meliputi tujuh kecamatan, sembilan kecamatan di atas dikurangi Talango dan Giligenteng, akan membentuk wilayah daratan seluas 569,41 km2 (27,20 persen dari Kabupaten Sumenep) dengan jumlah penduduk 267.767 jiwa (23,84 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sumenep).

Opsi ketiga bisa saja masyarakat di beberapa kecamatan yang ada di tujuh kecamatan tersebut tidak bersedua bergabung, sehingga Kabupaten Kepulauan Sumenep hanya tersisa beberapa kecamatan saja. Misalnya masyarakat di Kecamatan Masalembu, Raas, Nonggunong dan Gayam lebih memilih ke Kabupaten Sumenep (daratan), maka hanya tersisa tiga kecamatan yang berada di Kepulauan Kangean dan pulau-pulau sekitarnya. Untuk memenuhi syarat minimal sebuah kabupaten harus memiliki lima kecamatan, langkah yang dapat ditempuh ialah dengan terlebih dahulu memekarkan Kecamatan Arjasa menjadi dua kecamatan; dan Kecamatan Sapeken menjadi dua kecamatan. Bisa saja namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Kangean.

Opsi keempat sebenarnya bisa saja dengan membentuk dua kabupaten baru secara berbarengan; yaitu Kabupaten Kepulauan Sumenep dan Kabupaten Kepulauan Kangean. Kabupaten Kepulauan Sumenep meliputi enam kecamatan (Giligenting, Talango, Nonggunong, Gayam, Raas dan Masalembu). Kabupaten Kepulauan Kangean terdiri dari lima kecamatan (Arjasa, Pemekaran Arjasa, Kangayan, Sapeken, dan Pemekaran Sapeken).

Lantas jika opsi pertama atau kedua yang dipilih,  di mana letak ibukota Kabupaten Kepulauan Sumenep? Calon terkuat ialah di Kecamatan Arjasa. Sebagai gambaran Arjasa merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk paling banyak dan paling padat di Kabupaten Sumenep, melampaui Kota Sumenep sebagai ibukota Kabupaten Sumenep. Tahun 2016 Kecamatan Arjasan berpenduduk sebanyak 82.923 jiwa, dengan wilayah seluas 30,19 km2, sehingga kepadatan penduduknya 2.747 jiwa per km2. Bandingkan dengan Kecamatan Kota Sumenep, yang berpenduduk sebanyak 77.754 jiwa, dengan wilayah seluas 80,36 km2, sehingga kepadatan penduduknya 968 jiwa per km2.

Ada juga wacana pembentukan Kota Sumenep meningkat statusnya menjadi kota otonom, yaitu dengan menggabungkan beberapa kecamatan di sekitarnya. Untuk membentuk sebuah kota otonom minimal harus meliputi empat kecamatan.  Di wilayah Kabupaten Sumenep yang ada di daratan Pulau Madura terdapat 18 kecamatan, empat sampai tujuh di antaranya dapat bergabung menjadi Kota Sumenep.

Pembentukan Kabupaten Kepulauan Sumenep dan atau Kabupaten Kepulauan Kangean dan Kota Sumenep juga diharapkan menyebabkan percepatan pembentukan Provinsi Madura, yang selama ini terkendala oleh kekurangan jumlah kabupaten/kota yang syarat minimalnya harus empat.

Sumber :


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.