Pemekaran Kab. Sanggau (Peta : http://kpu.go.id - Data : BPS Kab Sanggau (2017) |
Kabupaten Sanggau memiliki posisi yang strategis, yaitu berbatasan langsung dengan wilayah Negara Malaysian (Negara Bagian Serawak). Tentu saja pengelolaan wilayah perbatasan harus lebih serius, terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kabupaten Tayan (DOB)
Kabupaten Tayan akan meliputi 64 lima kecamatan (Tayan Hulu, Tayan Hilir, Toba, Balai dan Meliau) dan 64 desa. Bakal calon DOB ini memiliki wilayah seluas 4.788,20 km2, dengan jumlah penduduk 155.055 (data tahun 2016), sehingga kepadatan penduduknya 32 jiwa per km2.
Batas wilayah Kabupaten Tayan meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Sanggau; sebelah timur dengan Kabupaten Sanggau dan Sekadau; sebelah selatan dengan Kabupaten Ketapang; sebelah barat dengan Kabupaten Kubu Raya dan Landak.
Luas wilayah Kabupaten Tayan sekitar 37,24 persen dari luas Kabupaten Sanggau; Sedangkan jumlah penduduknya 34,36 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sanggau.
Kabupaten Sekayam Raya (DOB)
Kabupaten Sekayam Raya meliputi wilayah bagian utara Kabupaten Sanggau, luas wilayahnya 2.881,60 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2016 sebanyak 101.132 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 35 jiwa per km2. Kabupaten Sekayam Raya meliputi 36 desa tersebar di lima kecamatan (Kembayan, Baduwai, Sekayam, Noyan dan Entikong). Wilayah Kecamatan Entikong dan Sekayam berbatasan langsung dengan Negara Bagian Serawak (Malaysia).
Batas wilayah Kabupaten Sekayam Raya meliputi sebelah utara dengan Negara Bagian Serawak (Malaysia); sebelah timur dengan Kabupaten Sanggau dan Sintang; sebelah selatan dengan Kabupaten Sekadau dan Tayan; serta sebelah barat dengan Kabupaten Landak dan Bengkayang.
Luas wilayah Kabupaten Sekayam Raya mencapai 22,41 persen dari Kabupaten Sanggau; sedangkan jumlah penduduknya sekitar 22,41 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sanggau.
Kabupaten Sanggau (Daerah Induk)
Kabupaten Sanggau sebagai daerah induk menyisakan wilayah seluas 5.187,90 km (mendekati luas Provinsi/Pulau Bali, yaitu 5.633 km2), dengan jumlah penduduk pada tahun 2016 sebanyak 195.044 jiwa , dan kepadatan penduduk 38 jiwa per km2. Kabupaten Sanggau setelah memekarkan diri memiliki 63 desa yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kapuas, Mukok, Jingkang, Bonti dan Parindu; serta enam kelurahan di Kecamatan Kapuas.
Batas wilayah Kabupaten Sanggau setelah memekarkan diri meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Sekayam Raya dan Sintang; sebelah timur dengan Kabupaten Sekadau; sebelah selatan dengan Kabupaten Tayan dan Sekadau; serta sebelah barat dengan Kabupaten Tayan dan Sekayam Raya.
Luas wilayah Kabupaten Sanggau setelah pemekaran sekitar 40,35 persen dari luas wilayah Kabupaten Kabupaten Sanggau sebelum pemekaran; Sedangkan jumlah penduduknya mencapai 43,23 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sanggau sebelum pemekaran,
Sumber :
http://kpu.go.id/dmdocuments/6103_sanggau.pdf
http://kpu.go.id/dmdocuments/6100_kalbar_dprd1.pdf
Kabupaten Sanggau dalam Angka 2017. BPS Kab Sanggau. https://sanggaukab.bps.go.id/
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.