Pages

KAA Media Group

Aug 1, 2020

Mewacanakan Pembentukan Kota Otonom Pangkalan Bun

Peta Kecamatan Arut Selatan
(Pusat keramaian Kota Pangkalan Bun meliputi
Kelurahan Baru, Raja, Sidorejo, Madurejo, Mendawai Seberang. 
Klik : Tour Kota Pangkalan Bun Via Satelit/Map

Oleh : Atep Afia Hidayat - Ada yang unik dari Kota Pangkalan Bun yang menjadi ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah. Ternyata kota ini belum memiliki status secara adiministrasi pemerintahan, belum menjadi kecamatan tersendiri dan masih berada dalam wilayah Kecamatan Arut Selatan. Padahal jika dilihat dari potensi yang dimiliki seperti sumberdaya manusia, fasilitas perkotaan (pusat pemerintahan, pusat pendidikan dan pusat bisnis/perekonomian), Pangkalan Bun dapat ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom.


Untuk mencapai status otonom, Pangkalan Bun memerlukan perjuangan dan proses yang cukup panjang, terlebih dahulu harus dimulai dengan pemekaran Kecamatan Arut Selatan. Dalam hal ini Arut Selatan merupakan salah satu dari enam kecamatan di Kabupaten Kobar. Sebagai catatan Kabupaten Kobar memiliki luas wilayah 10.759 km2. Ternyata wilayah seluas itu hanya ada enam kecamatan, berarti perlu pemekaran atau penambahan jumlah kecamatan. Apalagi dengan adanya aspirasi sebagian masyarakat Kumai, salah satu kecamatan di Kabupaten Kobar bagian selatan yang ingin membentuk Kabupaten Teluk Kumai.


Pemekaran Kabupaten Kobar

Berdasarkan informasi dari buku "Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Angka 2020" yang diterbitkan oleh BPS Kab. Kobar (2020), Kabupaten Kotawaringin Barat pada tahun 2019 berpenduduk sebanyak 312.911 jiwa, terdistribusi di Kecamatan Arut Selatan (128.248 jiwa, sekitar 40,99 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kobar); Kumai (59.950 jiwa, sekitar 19,16 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kobar); Pangkalan Banteng (46.586 jiwa, sekitar 14,89 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kobar); Pangkalan Lada (36.132 jiwa, 11,55 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kobar); Arut Utara (21.022 jiwa, 6,72 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Kobar); dan Kotawaringin Lama (20.973 jiwa, 6,70 persen dari jumlah penduduk Kobar).

Dari aspek jumlah penduduk dan luas wilayah,   kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kobar  perlu dimekarkan, yaitu  Kecamatan Kotawaringin Lama dengan luas wilayah 1.218 km2 (menjadi 3 kecamatan); Kumai dengan luas wilayah 2.921 km2 (5  kecamatan); Arut Selatan dengan luas wilayah 2.400 km2 (10 kecamatan); Arut Utara dengan luas wilayah 2.685 km2 (2 kecamatan);  Pangkalan Banteng dengan luas wilayah 1.306 km2  (4 kecamatan); dan   Pangkalan Lada dengan luas wilayah 229 km2 (2 kecamatan). Dengan demikian Kabupaten Kobar akan meliputi 26 kecamatan.

Namun sebelumnya perlu terlebih dahulu dilakukan pemekaran desa dan kelurahan, terutama untuk Kecamatan Arut Utara yang saat ini masih terdiri dari satu kelurahan dan 10 desa. Sedangkan Kecamatan Kumai meliputi tiga kelurahan dan 15 desa; Kecamatan Arut Selatan (tujuh kelurahan dan 13 desa); Kecamatan Kotawaringin Lama (dua kelurahan dan 15 desa); Kecamatan Pangkalan Lada (11 desa); dan Kecamatan Pangkalan Banteng (17 desa).


Pemekaran Kecamatan Arut Selatan

Untuk pemekaran Kecamatan Arut Selatan menjadi 10 kecamatan, paling tidak memerlukan waktu satu dekade atau lebih, karena saat ini baru terbentuk tujuh kelurahan dan 13 desa. Lima kelurahan yang menjadi pusat keramaian Kota Pangkalan Bun berpotensi dimekarkan menjadi 15 - 20 kelurahan, untuk selanjutnya dikembangkan menjadi empat kecamatan (Kecamatan Pangkalan Bun Barat, Timur, Selatan dan Utara), sebagai bakal calon wilayah Kota Otonom Pangkalan Bun.

Beberapa desa dan kelurahan yang cukup berpotensi dimekarkan menjadi beberapa desa dan kelurahan dan ditingkatkan statusnya menjadi kecamatan ialah Desa Pasir Panjang (luas wilayah 162,00 km2 dan jumlah penduduk 11.993 jiwa). Desa Pasir Panjang menjadi lokasi Bandar Udara Iskandar yang menjadi sarana transportasi udara bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, bahkan masyarakat Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Seruyan. Untuk menuju destinasi wisata Taman Nasional Tanjung Puting yang sudah mendunia, wisatawan perlu terlebih dahulu menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Iskandar. Dari Bandara Iskandar tersedia penerbangan dari dan menuju kota-kota Ketapang, Sampit, Palangkaraya, Semarang, Surabaya dan Jakarta. Maskapai penerbangan yang melayani Garuda Indonesia, Nam Air, Susi Air, Wings Air dan Trigana Air Service.

Kelurahan   Mendawai (luas wilayah 469,00 km2 dan jumlah penduduk 12.572 jiwa), perlu dimekarkan menjadi beberapa desa dan statusnya ditingkatkan menjadi kecamatan.

Empat kecamatan lainnya bisa merupakan penggabungan Desa Umpang dan Runtu (1.113 km2, 6.531 jiwa); Desa Kenambui, Sulung dan Rangda (371 km2, 3.343 jiwa); Kelurahan Raja Seberang, Desa Medang Sari, Desa Natai Baru dan Natai Raya (137,5 km, 7.473 jiwa); serta Desa Tanjung Putri, Tanjung Terantang, Kumpai Batu Bawah dan Kumpai Batu Atas (79,5 km2, 7.167 jiwa).


Tahapan Pembentukan Kota Otonom Pangkalan Bun

Pusat keramaian Kota Pangkalan Bun terkonsentrasi di Kelurahan Raja, Sidorejo, Madurejo, Baru dan Mendawai Seberang. Ada juga wilayah Desa  Raja Seberang (bagian selatan) dan Desa Pasir Panjang (bagian barat/utara, lokasi Bandar Udara Iskandar), yang menjadi bagian dari keramaian Kota Pangkalan Bun.

Untuk pembentukan Kota Pangkalan Bun perlu diawali dengan pemekaran Kecamatan Arut Selatan. Pangkalan Bun perlu terlebih dahulu ditetapkan sebagai kecamatan, dengan wilayah meliputi Kelurahan Raja (luas wilayah 1,50 km), Sidorejo (6,00 km), Madurejo (26,00 km2), Baru (8,5 km2) dan  Mendawai Seberang (26,00 km), sehingga luas Kecamatan Pangkalan Bun sekitar 68,00 km2. Luas wilayah bakal Kecamatan Pangkalan Bun sekitar 2,83 persen dari luas Kecamatan Arut Selatan.

Jumlah penduduknya bakal Kecamatan Pangkalan Bun (tahun 2018) mencapai 75.811 jiwa atau sekitar 60,70 persen dari jumlah penduduk Kecamatan Arut Selatan, tersebar di Kelurahan Raja (7.184 jiwa), Sidorejo (19.250 jiwa), Madurejo (21.772 jiwa), Mendawai Seberang (2.294 jiwa) dan Baru (25.311 jiwa).  Hal itu mengacu pada data dalam buku "Kecamatan Arut Selatan dalam Angka 2019" yang diterbitkan oleh BPS Kab. Kotawaringin Barat (2019).

Dengan jumlah penduduk 75.811 jiwa (posisi tahun 2018) dan luas wilayah 68,00 km2, serta meliputi lima kelurahan, maka tahap selanjutnya perlu dilakukan pemekaran wilayah kelurahan di lingkungan Kecamatan Pangkalan Bun. Kelurahan Sidorejo perlu dimekarkan menjadi empat kelurahan, misalnya menjadi Sidorejo Barat, Timur, Utara dan Selatan; Begitu pula dengan Kelurahan Madurejo dapat dimekarkan menjadi Madurejo Barat, Timur, Utara dan Selatan. Sedangkan Kelurahan Baru bisa saja dimekarkan menjadi lima kelurahan, yaitu Baru Barat, Baru Timur, Baru Tengah, Baru Selatan dan Baru Utara. Setelah jumlah kelurahan cukup memadai, barulah masuk ke tahapan pemekaran kecamatan, bisa saja melalui pembentukan Kecamatan Pangkalan Bun Barat, Pangkalan Bun Timur, Pangkalan Bun Selatan dan Pangkalan Bun Utara.



Referensi:

Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Angka 2020. BPS Kab. Kota Waringin Barat (2020). Dalam : https://kobarkab.bps.go.id/publicatio
Kecamatan Arut Selatan dalam Angka 2019. BPS Kab. Kota Waringin Barat (2019). Dalam https://kobarkab.bps.go.id/publicatio
Gelora Masyarakat Kumai ingin Mekar Jadi Kabupaten. Dalam :
https://beritasampit.co.id/2017/07/24/%E2%80%8Bgelora-masyarakat-kumai-ingin-mekar-jadi-kabupaten-pemkab-kobar-siap-mendukung/

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.