Tak dapat dipungkiri ada beragam kepentingan dalam proses terwujudnya DOB, mulai dari kepentingan pribadi, politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Namun dalam hal ini kepentingan rakyat harus dikedepankan, pengembangan DOB diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Kabupaten Aceh Malaka merupakan salah satu calon DOB (CDOB) yang proses pengurusannya relatif lebih serius, usulannya sudah masuk ke tingkat pusat.
Kabupaten Aceh Malaka meliputi bagian barat wilayah Kabupaten Aceh Utara, terdiri dari enam kabupaten. Selain Kabupaten Aceh Malaka beberapa CDOB lainnya dari Provinsi NAD yang usulannya sudah sampai ke tingkat pusat ialah Kota Pantun Labu (pemekaran Kabupaten Aceh Utara), Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Kabupaten Aceh Selatan); Kabupaten Kepulauan Selaut Besar (Kabupaten Simeuleu), Kabupaten Aceh Raya (Kabupaten Aceh Besar), dan Kota Meulaboh (Kabupaten Aceh Barat).
Bakal wilayah Kabupaten Aceh Malaka meliputi Kecamatan Sawang, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro, Muara Batu dan Dewantara, terdiri dari 122 desa dengan luas wilayah 698,93 km2 (sekitar 21,20 persen dari luas Kabupaten Aceh Utara).
Kab. Aceh Utara dan CDOB Kab. Aceh Malaka |
Kepadatan penduduk CDOB Kabupaten Aceh Malaka tahun 2020 sekitar 219 jiwa per km2, wilayah yang paling padat ialah Kecamatan Dewantara yang berbatasan langsung dengan Kota Lhokseumawe, yaitu 1.162 jiwa per km2; Wilayah yang paling langka penduduknya yaitu Kecamatan Sawang yaitu 102 jiwa per km2.
Adapun batas wilayah CDOB Kabupaten Aceh Malaka meliputi sebelah utara dengan Selat Malaka, sebelah timur dengan Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara; sebelah selatan dengan Kabupaten Bener Meriah, dan sebelah barat dengan Kabupaten Bireun.
Kabupaten Aceh Utara telah mengalami dua kali pemekaran, tahun 1999 "melahirkan" Kabupaten Bireun dan tahun 2001 Kota Lhokseumawe. Berikutnya selain CDOB Kabupaten Aceh Malaka ada lagi Kota Panton Labu yang meliayahnya meliputi Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunddon, Langkahan, Baktiya dan Baktiya Barat.
Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu wilayah paling kaya di Indonesia antara lain memiliki potensi gas alam, perindustrian, perikanan dan kelautan, pertanian dan perkebunan, dan sebagainya. Kecamatan Dewantara dan Muara Batu yang masuk CDOB Kabupaten Aceh Malaka dilalui Jalan Lintas Sumatera (Jalan Medan - Banda Aceh).
Di Kecamatan Dewantara terdapat beragam industri besar seperti PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Semen Cibinong Lhokseumawe, dan PT Aceh Asean (Pupuk Asean). Selain itu ada juga Pelabuhan Krueng Geukueh.
Sedangkan di Kecamatan Muara Batu, tepatnya di Desa Reuleuet terdapat lokasi kampus Universitas Malikussaleh (Unimal), yang meliputi tujuh fakultas, yaitu Ekonomi, Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kedokteran, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Pertanian, Teknik ditambah Pasca Sarjana (10 program studi S2/magister).
Di Kecamatan Muara Batu, tepatnya di Desa Pintu Makmur juga terdapat Bandara Malikussaleh. Maskapai penerbangan yang tersedia Citilink dan Wings Air dengan destinasi Kota Medan. Sebagai catatan Malikussaleh merupakan nama sultan pertama Kerajaan Samudera pasai (Atep Afia Hidayat).
Referensi :
https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20264%20THN%202018.pdf
https://aceh.tribunnews.com/2017/05/03/aceh-malaka-didaftar-ke-kemendagri
Kabupaten Aceh Utara dalam Angka 2021, BPS Kab Aceh Utara, 2021.
https://acehutarakab.bps.go.id/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Aceh_Utara
https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_Udara_Malikus_Saleh
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.