Wilayah CDOB Kabupaten Aceh Raya akan meliputi tujuh dari 23 kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Darul Imarah, Darul Kamal dan Pulo Aceh, terdiri dari daratan di ujung utara dan barat Pulau Sumatera dengan pulau-pulau di sekitarnya.
Khusus Kecamatan Pulo Aceh wilayahnya meliputi beberapa pulau seperti Pulau Breueh, Pulau Teunom, Pulau Nasi, Pulau Kelapa, Pulau Guasarang, Pulau Sidom, Pulau Geupon dan sebagainya. Sedangkan Kecamatan Peukan Bada wilayahnya selain sebagian daratan Pulau Sumatera, juga meliputi Pulau Batee, Pulau Bunta, Pulau Usam Lakoh dan Pulau Lumpat.
Dengan demikian CDOB Kabupaten Aceh Raya memiliki potensi perikanan, kelautan dan wisata bahari, selain potensi pertanian, perkebunan dan kehutanan. Khusus di wilayah Kecamatan Darul Imarah bagian utara dan Kecamatan Peukan Bada bagian timur yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh berkembang sektor perdagangan, industri kecil dan jasa.
CDOB Kabupaten Aceh Raya akan memiliki luas wilayah 580,33 km2 atau sekitar 19,99 persen dari luas Kabupaten Aceh Besar,dengan jumlah penduduk tahun 2020 (BPS Kab Aceh Besar, 2021) sebanyak 119.913 jiwa atau sekitar 29,57 persen penduduk Kabupaten Aceh Besar. Sekitar 64,05 persen penduduk terkonsentrasi di Kecamatan Darul Imarah dan Peukan Bada. Wilayah CDOB Kabupaten Aceh Raya akan meliputi 151 dari 604 desa (gampong) yang ada di Kabupaten Aceh Besar. (Atep Afia Hidayat - KAA Media Group).
Referensi
https://www.indojayanews.com/daerah/aceh-raya-menunggu-keputusan-mendagri/
https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20264%20THN%202018.pdf
https://goo.gl/maps/6GBNpbVAsLgGejk37
https://acehbesarkab.bps.go.id/
Kabupaten Aceh Besar dalam Angka 2021. BPS Kab Aceh Besar, 2021.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.