Sebenarnya pada tahun 2005 sudah muncul usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Teluk Aru ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2007 telah melakukan kajian data, geografi, budaya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sebagainya, hasilnya menunjukkan bahwa Kabupaten Teluk Aru yang meliputi tujuh kecamatan, layak menjadi CDOB. Usulan pembentukan Kabupaten Teluk Aru sudah masuk daftar 65 DOB di Di Ditjen Otda, meskipun dalam perkembangannya di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nama Kabupaten Teluk Aru tidak tercantum. Hal tersebut tentu saja tidak menyurutkan para inisiator untuk terus melanjutkan upayanya untuk mewujudkan Kabupaten Teluk Aru sebagai DOB.
CDOB Kabupaten Teluk Aru meliputi tujuh dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, yaitu Gebang, Babalan, Sei Lepan, Brandan Barat,Pangkalan Susu, Pematang Jaya dan Besitang, dengan luas wilayah 1.706,47 km2 atau sekitar 27,25 persen dari luas Kabupaten Langkat. Jumlah penduduk CDOB Kabupaten Teluk Aru jika mengacu pada data tahun 2020 (Badan Pusat Statistik Kabupaten Langkat, 2021) sebanyak 279.896 jiwa atau sekitar 27,17 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Langkat. CDOB Kabupaten Teluk Aru akan meliputi 51 desa dan 17 kelurahan dari 240 desa dan 37 kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat.Batas wilayah Kabupaten Teluk Aru meliputi sebelah barat dengan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD); sebelah selatan dan timur dengan Kabupaten Langkat; serta sebalah utara dengan Selat Malaka dan Provinsi NAD.
Referensi :
https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/265_Sumut.pdf
https://goo.gl/maps/BoJvanqVqbeZ1ABN6
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Langkat
https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatra_Utara
Kabupaten Langkat dalam Angka 2021. BPS Kab Langkat, 2021 :
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.