Meskipun kebijakan moratorium pemekaran daerah masih dipertahankan pemerintah pusat, namun wacana, rencana dan upaya untuk menambah daerah otonomi baru (DOB) tetap bergulir di berbagai daerah, baik untuk tingkat provinsi, kabupaten atau kota, dengan alasan klasik seperti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu di antaranya ialah rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah induk yang akan melahirkan calon DOB (CDOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Provinsi Sulawesi Utara resmi berdiri pada tahun 1959 sebagai hasil pemekaran Provinsi Sulawesi. Sebagai catatan pasca kemerdekaan Republik Indonesia, wilayahnya meliputi delapan provinsi, salah satu di antaranya ialah Provinsi Sulawesi, dan yang menjadi gubernur pertamanya ialah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi (Sam Ratulangi). Saat ini Sam Ratulangi menjadi nama bandara internasional di Manado.
Sebenarnya pada tahun 2000 Provinsi Sulawesi Utara sudah "melahirkan" DOB Provinsi Gorontalo. Provinsi ke 32 di Indonesia tersebut mendapat julukan "Serambi Madinah", perkembangannya cukup pesat dan diarahkan menjadi "Provinsi Agropolitan". Sekitar 97,38 persen penduduk Provinsi Gorontalo beragama Islam.
CDOB Provinsi Bolaang Mongondow akan meliputi empat kabupaten dan satu kota, dengan luas wilayah 7.186,58 km2, atau sekitar 51,73 persen dari luas Provinsi Sulawesi Utara (13.892,47 km2). Kelima daerah tersebut ialah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu (sebagai calon ibukota Provinsi). Daerah yang paling luas ialah Kabupaten Bolaang Mongondow (2.871,65 km2), dan yang paling sempit ialah Kota Kotamobagu (108,89 km2).
Adapun jumlah penduduknya jika mengacu pada data tahun 2020 (BPS Kabupaten Sulawesi Utara, 2021) ialah sebanyak 613.617 jiwa, atau sekitar 23,40 persen dari jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara (2.621.923 jiwa). Daerah yang paling banyak penduduknya ialah Kabupaten Bolaang Mongondow (248.751 jiwa), dan yang paling padat penduduknya ialah Kota Kotamubagu (1.137 jiwa per km2). Sedangkan kepadatan penduduk CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya ialah 86 jiwa per km2. Sebagai perbandingan kepadatan penduduk Provinsi Sulawesi Utara sebelum pemekaran 189 jiwa per km2.
Jika mengacu pada data tahun 2018 (BPS Provinsi Sulawesi Utara), sekitar 74,50 persen penduduk CDOB Provinsi Bolaang Mongondow beragama Islam, dengan perincian di Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 93,44 persen; Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 84,35 persen; Kota Kotamobagu 83,71 persen; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 71,23 persen; dan Kabupaten Bolaang Mongondow 62,97 persen. Sekitar tahun 1830-an Agama Islam masuk ke daerah Bolaang Mongondow melalui Gorontalo.
Selain meliputi empat kabupaten dan satu kota, CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan meliputi 39 dari 171 kecamatan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara; dan 504 desa/kelurahan dari 1.840 desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Batas wilayah CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya meliputi sebelah utara dengan Laut Sulawesi; sebelah barat dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Laut Maluku; sebelah selatan dengan Laut Maluku; dan sebelah barat dengan Provinsi Gorontalo.
Referensi :
https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20288%20THN%202018.pdf
Provinsi Sulawesi Utara dalam Angka 2021, BPS Provinsi Sulawesi Utara :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sam_Ratulangi
https://www.jpnn.com/news/maksimal-akan-ada-40-provinsi
http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-lokal/1248-menyoal-moratorium-pemekaran-daerah
https://id.wikipedia.org/wiki/Gorontalo
https://www.prahu-hub.com/pesatnya-perkembangan-ekonomi-provinsi-gorontalo/
https://news.bolmongkab.go.id/sejarah/
https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Utara
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.