Pages

KAA Media Group

Jun 6, 2021

Meulaboh Sebagai Kota Otonom, Kapan Terealisasi ?

Oleh : Atep Afia Hidayat



Meulaboh merupakan salah satu kota di pantai barat Pulau Sumatera yang berukuran "relatif besar", yaitu setelah Padang (Provinsi Sumatera Barat), Bengkulu (Provinsi Bengkulu) dan Sibolga (Provinsi Sumatera Utara). Adapun ketiga kota tersebut sudah berstatus kota otonom, bahkan Padang dan Bengkulu berkedudukan sebagai ibukota provinsi. 


Lantas kenapa Meulaboh belum menyandang status otonom, sebagaimana kota-kota di Provinsi Nangroe Aceh  Darussalam (NAD) seperti Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang dan Subulussalam. Empat kota yang disebutkan awal berada di bagian utara dan timur Provinsi NAD; sementara di bagian selatan dan barat baru ada satu kota, yaitu Subulussalam. Sebagai catatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 6 Mei 2020 yang lalu, sempat mencantumkan Meulaboh sebagai Pemda ke 24 di Provinsi NAD. Sebagaimana diberitakan Portal RRI (benarkah-meulaboh-telah-menjadi-pemkot-ke-24-di-aceh).

Fakta di lapangan Kota Meulaboh belum memiliki status administrasi pemerintahan. Selama ini yang dikenal sebagai Kota Meulaboh meliputi Kecamatan Johan Pahlawan, sebagian wilayah Kecamatan Meureubo dan sebagian wilayah Kecamatan Kaway XVI. Kemudian muncul usulan pembentukan Kota Otonom Meulaboh yang meliputi empat kecamatan, yaitu Johan Pahlawan, Meureubo, Samatiga dan Kaway XVI. Usulan tersebut sudah mendapat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada akhir April 2017, sebagaimana diberitakan oleh Portal Beritakini (DPRA-rekomendasikan-pembentukan-kota-meulaboh).

Dengan mengutip data dari Publikasi "Kabupaten Aceh Barat dalam Angka 2021" (BPS Kab. Aceh Barat, 2021), maka Kota Meulaboh dengan empat kecmatan dan 123 gampong (desa), akan memiliki luas wilayah 809,27 km2 (sekitar 27,64 persen dari luas Kabupaten Aceh Barat), dangan jumlah penduduk 133.584 jiwa (67,22 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Aceh Barat tahun 2020), dengan kepadatan penduduk 165 jiwa per km2 (kepadatan penduduk Kabupaten Aceh Barat tahun 2020 69 jiwa per km2.

Jika Kota Meulaboh berhasil dibentuk, maka Kabupaten Aceh Barat akan memiliki luas wilayah tersisa 2.118,68 km2 dengan jumlah penduduk 65.152 jiwa (data tahun 2020), tersebar di 199 gampong dan delapan kecamatan, dengan ibukota yang baru  bisa saja di Kecamatan Woyla. Kecamatan-kecamatan tersebut ialah Bubon, Arongan Lambalek, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, Pante Ceureumen, Panton Reu dan Sungai Mas.

Sebagai catatan, Kabupaten Aceh Barat sudah mengalami beberapa kali pemekaran. Diawali tahun 1956 dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Barat (ibukotanya Meulaboh) dan Aceh Selatan (ibukotanya Tapaktuan). Selanjutnya tahun 1996 dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten  Simeuleu (ibukotanya Sinabang). Kemudian tahun 2002 dimekarkan menjadi tiga daerah otonomi, yaitu Kabupaten Aceh Barat sebagai daerah induk, serta Kabupaten Aceh Jaya (ibukotanya Calang)  dan Nagan Raya (ibukotanya Suka Makmue) sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Dalam perkembangannya Kabupaten Aceh Selatan sudah "melahirkan" Kabupaten Aceh Singil dan  Aceh Barat Daya, serta Kabupaten Aceh Singkil sudah "melahirkan" Kota Subulussalam. Sedangkan  di Kabupaten Simeuleu sedang berproses untuk pembentukan Kabupaten Kepulauan Selaut Besar. Sedangkan sebagai daerah induk yang sudah beberapa kali "melahirkan", Kabupaten Aceh Besar sedang bersiap "melahirkan" kembali, yaitu calon DOB Kota Meulaboh.

Meulaboh merupakan kota tertua di wilayah Aceh bagian barat dan selatan, diperkirakan sudah ada ketika Sultan ke-10  Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu  Sultan Saidil Mukamil bertahta (1588 - 1604). Dengan demikian peran strategis Kota Meulaboh untuk perkembangan wilayah di sekitarnya (terutama wilayah Aceh bagian barat dan selatan) sudah berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu. 

Berdasarkan aspek sejarah sebenarnya Meulaboh sudah layak menjadi kota otonom. Apalagi dengan memperhatikan aspek lainnya, seperti sudah tersedianya Bandara Cut Nyak Dhin di Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya (lokasinya sekitar 45 km dari Kota Meulaboh), yang melayani penerbangan ke dan dari Kota Medan, Banda Aceh, Simeuleu dan Singkil. Kota Meulaboh juga memiliki dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Penyebrangan Kuala Bubon (sekitar 8 km dari pusat Kota Meulaboh, antara lain memiliki route penyebrangan ke Pelabuhan Kolok, Sinabang, Kabupaten Simeuleu)  dan Pelabuhan Perintis Jetty (sekitar 2 km dari pusat kota Meulaboh). 

Di Kota Meulaboh tepatnya di Kawasan Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meuerubo terdapat sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Universitas Teuku Umar (UTU), berdiri sejak tahun 2006 dan berstatus PTN mulai tahun 2014. PTN tersebut memiliki enam fakultas (Pertanian, Kesehatan Masyarakat, Teknik, Ekonomi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Perikanan dan Kelautan. Dengan memperhatikan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang mumpuni, maka meskipun masih terganjal kebijakan mengenai moratorium pemekaran wilayah, perjuangan untuk menjadikan Meulaboh sebagai kota otonom perlu dilanjutkan. (Atep Afia Hidayat)


Referensi:

https://acehbaratkab.go.id/halaman/selayang-pandang

https://rri.co.id/meulaboh/daerah/833340/benarkah-meulaboh-telah-menjadi-pemkot-ke-24-di-aceh

https://paralegal.id/peraturan/undang-undang-nomor-4-tahun-2002/

https://id.wikipedia.org/wiki/Aceh

http://utu.ac.id/pages/profil

https://id.wikipedia.org/wiki/Bandar_Udara_Cut_Nyak_Dhien_Nagan_Raya

http://bcmeulaboh.beacukai.go.id/artikel/detail/344

https://kataomed.com/jadwal-kapal/jadwal-kapal-ferry-dari-meulaboh-ke-sinabang

https://acehbaratkab.bps.go.id/publication/download.html?

https://beritakini.co/news/dpra-rekomendasikan-pembentukan-kota-meulaboh/index.html

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20264%20THN%202018.pdf





No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.