Jun 21, 2021

Pemekaran Kabupaten Banyumas (Menjadi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Rencana pemekaran wilayah terjadi di berbagai kabupaten dan provinsi di Indonesia, meskipun pada tahun 2014 muncul kebijakan moratorium baik untuk pemekaran maupun penggabungan wilayah. Jika situasi sudah kondusif, tentu kebijakan moratorium akan dicabut, dan proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) berlanjut. Untuk lingkup Provinsi Jawa Tengah, sepertinya upaya pemekaran Kabupaten Banyumas merupakan yang paling aktif, bahkan pemekarannya menjadi tiga DOB sudah masuk tahap sosialisasi.

Kabupaten Banyumas sebenarnya bukan merupakan daerah otonom dengan jumlah penduduk terbanyak di Jawa Tengah, begitu pula bukan merupakan daerah yang paling luas wilayahnya. Daerah yang paling banyak penduduknya ialah Kabupaten Brebes, diikuti Kabupaten Cilacap, dan Banyumas menempati posisi ketiga. Untuk aspek luas wilayah Kabupaten Banyumas hanya menempati peringkat ke tujuh, yaitu setelah Kabupaten Cilacap, Grobogan, Brebes, Blora, Pati dan Wonogiri. 

Selain di Kabupaten Banyumas isu pemekaran wilayah juga muncul dibeberapa kabupaten terbesar di Provinsi Jawa Tengah tersebut; Di Kabupaten Cilacap muncul pembentukan DOB Kabupaten Culacap Barat; di Kabupaten Brebes dengan Kabupaten Brebes Selatan (Kabupaten Bumiayu); di Kabupaten Pati ada gagasan mendirikan Kabupaten Pati Selatan; dan di Kabupaten Blora muncul ide pembentukan Kota Pati. Sedangkan di Kabupaten Banyumas sendiri muncul rencana pemebentukan Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas Barat.

Rencana pembentukan Kota Otonom Purwokerto sebenarnya sudah bergulir sejak lama, hal itu karena potensi kota tersebut sangat layak untuk berstatus mandiri (otonom), terlepas dari administrasi pemerintahan Kabupaten Banyumas. Sejak tahun 1982 Purwokerto sudah menyandang status sebagai Kota Administratif (Kotif) yang meliputi empat kecamatan, yaitu Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara dan Purwokerto Selatan. Di Indonesia tercatat pernah ada 42 Kotif, mulai dari Banjar (Provinsi Jawa Barat), Banjarbaru (Provinsi Kalimantan Selatan), sampai Watampone (Provinsi Sulawesi Selatan). Kondisi saat ini dari 42 Kotif tersebut, 34 di antaranya berhasil menyandang status sebagai sebagai kota otonom, dan delapan Kotif lainnya digabungkan ke daerah induknya, termasuk Purwokerto. 

Berdasarkan rencana pemekaran terbaru, Kota Purwokerto tidak hanya meliputi empat kecamatan, tetapi menjadi sembilan kecamatan. Wilayah Kotif yang lama ditambah lima kecamatan di sekitarnya seperti Kembaran, Sumbang, Kedungbanteng, Karanglewas dan Baturaden. Luas Kota Purwokerto akan mencapai 256,17 km2 (sekitar 19,30 persen dari luas Kabupaten Banyumas) , jauh lebih luas dari lima kota otonom di Provinsi Jawa Tengah seperti Tegal, Pekalongan, Salatiga, Surakarta dan Magelang (rata-rata berkisar antara 15 - 60 km2), namun tidak seluas Kota Semarang (373,78 km2). Jika Kota Purwokerto berhasil diwujudkan, maka dari segi luas wilayah akan menjadi kota terbesar kedua di Provinsi Jawa Tengah.

Jika mengacu pada data kependudukan tahun 2020 (BPS Kab Banyumas, 2021), jumlah penduduk calon DOB (CDOB) Kota Purwokerto mencapai 586.724 jiwa (sekitar 33,02 persen dari penduduk Kabupaten Banyumas), lebih banyak dibanding penduduk kota otonom lainnya di Provinsi Jawa Tengah, kecuali Kota Semarang. Dengan demikian dari segi jumlah penduduk Kota Purwokerto akan menjadi kota terbesar kedua di Provinsi Jawa Tengah. 

Kepadatan penduduk CDOB Kota Purwokerto mencapai 2.290 jiwa per km2. Tingkat kepadatan penduduk CDOB Kota Purokerto setiap kecamatan berkisar antara 1.026 jiwa per km2 (Kecamatan Kedungbanteng) sampai 7.135 jiwa per km2 (Kecamatan Purwokerto Barat).

Kota Purwokerto selain meliputi sembilan kecamatan juga akan terdiri dari 101 desa/kelurahan dari 331 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas.

CDOB berikutnya di Kabupaten  Banyumas ialah Kabupaten Banyumas Barat (KBB). Dari segi penamaan sebenarnya kurang menarik dan tidak spesifik. Nama Banyumas sendiri sebenarnya melekat pada nama sebuah kecamatan  di bagian selatan dan tenggara Kabupaten Banyumas.  

Hal ini persis dengan nama penamaan Kabupaten Bandung Barat yang "melepaskan diri" dari Kabupaten Bandung. Nama Bandung sendiri melekat pada nama beberapa kecamatan di Kota Bandung (Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Sumur Bandung). Di kawasan yang sekarang menjadi Kabupaten Bandung Barat sebenarnya tidak ada kampung, desa, kelurahan atau kecamatan yang bernama Bandung. Nama yang lebih tepat bisa saja Kabupaten Padalarang. Sebagaimana nama Kabupaten Pangandaran untuk pemekaran Kabupaten Ciamis bagian selatan. 

Untuk CDOB Kabupaten Banyumas Barat sebenarnya lebih tepat menggunakan nama kecamatan tertentu di wilayah tersebut, berdasarkan kesepakatan bersama, apakah berdasarkan aspek history, kecamatan dengan penduduk terbanyak atau kecamatan dengan wilayah paling luas, misalnya dengan nama Kabupaten Cilongok, Ajibarang atau Wangon.

Kabupaten Banyumas Barat akan meliputi delapan kecamatan, terdiri dari Cilongok, Ajibarang, Pekuncen, Gumelar, Lumbir, Wangon (sebagai calon ibukota), Jatilawang dan Purwojati.  Luas CDOB Kabupaten Banymas Barat sekitar 607,35 km2 (sekitar 47,75 persen dari luas Kabupaten Banyumas, lebih luas dari Kabupaten Kudus dan Sukoharjo. Jumlah penduduk Kabupaten Banymas Barat dengan mengacu pada data kependudukan tahun 2020 (BPS Kab Banyumas, 2021), mencapai 592.912 jiwa (sekitar 33,37 persen dari penduduk Kabupaten Banyumas), mendekati jumlah penduduk Kabupaten Rembang.

Kepadatan penduduk CDOB Kabupaten Banyumas Barat mencapai 976 jiwa per km2.  Peringkat kecamatan yang paling padat penduduknya berturut-turut Ajibarang, Jatilawang, Wangon dan Cilongok. CDOB Kabupaten Banyumas Barat akan meliputi 104 desa/kelurahan dari 331 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas.

Kabupaten Banyumas sebagai daerah induk akan menyisakan 10 kecamatan, terdiri dari Sokaraja, Kalibagor, Banyumas (calon ibukota, sebelumnya beribukota di Purwokerto), Patikraja, Rawalo, Kebasen, Somagede, Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak; Luas wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 464,07 km2 (sekitar 34,95 persen dari Kabupaten banyumas sebelum pemekaran). 

Jumlah penduduk Kabupaten Banyumas  setelah pemekaran  sekitar 597.282 jiwa (sekitar 33,61 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sebelum pemekaran); Kepadatan penduduknya mencapai 1.287 jiwa per km2; Kecamatan yang paling padat penduduknya ialah Sokaraja, Kalibagor, Patikraja dan Banyumas; Sedangkan desa/kelurahan yang masuk wilayah Kabupaten Banyumas setelah pemekaran 126 dari desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Banyumas sebelum pemekaran.


Referensi:

https://jateng.suara.com/read/2020/10/22/165445/pemekaran-banyumas-pengamat-bukan-daerah-otonom-prioritas-pemekaran?page=all

https://id.wikipedia.org/wiki/Purwokerto_(kota)

https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_administratif

https://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Tengah

https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Banyumas

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20276%20THN%202018.pdf

Kabupaten Banyumas dalam Angka 2021. BPS Kab Banyumas, 2021

https://banyumaskab.bps.go.id/

https://goo.gl/maps/6APNz5VE9sozMc4v9


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.