Pages

KAA Media Group

Jul 21, 2021

CPDOB Kabupaten Sukabumi Utara (Pemekaran Kabupaten Sukabumi)

Oleh : Atep Afia Hidayat - Dari segi luas wilayah, Kabupaten Sukabumi merupakan daerah otonom yang paling luas di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.145,70 km2, terdiri dari 47 kecamatan dan 386 desa/kelurahan. Kalau diambil rata-rata, maka luas setiap kecamatan mencapai 88,21 km2, sedangkan luas setiap desa/kelurahan 10,74 km2. Kisaran luas setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi antara 11,36 km2 (Kebonpedes) sampai 314,14 km2 (Kecamatan Ciemas). Luas Kecamatan Ciemas hampir dua kali luas Kota Bandung (tepatnya 1,87 kali).

Di bagian barat/utara wilyah Kabupaten Sukabumi terselip wilayah daerah otonom lainnya, yaitu Kota Sukabumi yang memiliki luas wilayah 48,25 km2, kurang dari rata-rata luas kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Ternyata luas Kabupaten Sukabumi sekitar 86 kali luas Kota Sukabumi.

Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi tahun 2020 sebanyak 2.725.450 jiwa (BPS Kabupaten Sukabumi, 2021), sehingga kepadatan penduduknya 657 jiwa per km2. Kisaran jumlah penduduk setiap kecamatan antara 17.610 jiwa (Kecamatan Cidolog) sampai 137.020 jiwa (Kecamatan Cicurug). Sedangkan kisaran kepadatan penduduk antara 143 jiwa per km2 (Kecamatan Tegalbuleud) sampai 5.615 jiwa per km2 (Kecamatan Cisaat). 

Kabupaten Sukabumi sudah terbentuk sejak tahun 1921, sedangkan Kota Sukabumi tahun 1914. Dengan demikian sejak seratus tahun yang lalu Kabupaten Sukabumi belum mengalami pemekaran wilayah. Belakangan ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB), yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara (Tribun Jabar, 4 Desember 2020).

Rencanya Kabupaten Sukabumi Utara meiputi 21 dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Suikabumi, dengan luas wilayah sekitar 947,51 km2 (hampir seluas Kabupaten Cirebon, 984,52 km2; dan lebih luas dari Kabupaten Purwakarta, 825,74 km2), atau sekitar 23,86 persen dari luas Kabupaten Sukabumi sebagai daerah induk. Kabupaten Sukabumi Utara meliputi 161 dari 386 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi Utara berdasarkan data penduduk tahun 2020 sebanyak 1.395.110 jiwa (BPS Kabupaten Sukabumi, 2021), atau lebih banyak dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka (1.305.476 jiwa), Kabupaten Ciamis (1.229.069 jiwa), Kuningan (1.167.686 jiwa), Sumedang (1.152.507 jiwa) dan Purwakarta (997.869 jiwa), atau sekitar 51,19 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi Utara setiap km2 wilayahnya ditempati oleh 1.472 jiwa, jauh di atas tingkat kepadatan Kabupaten Sukabumi sebelum pemekaran 657 jiwa per km2, dan setelah pemekaran 416 jiwa per km2 (dengan menggunakan data kependudukan tahun 2020 yang bersumber dari BPS Kabupaten Sukabumi, 2021).

Adapun batas wilayah Kabupaten Sukabumi Utara meliputi sebelah utara dengan Kabupaten Bogor, sebelah timur dengan Kabupaten Cianjur; sebelah selatan dengan Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumu; serta sebalah barat dengan Kabupaten Lebak (Provinsi Banten) dan Kabupaten Sukabumi.

Kabupaten Sukabumi merupakan daerah otonom yang kaya raya, terutama dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan kelautan, serta pariwisata. Jika dikelola secara maksimal dengan kepemimpinan daerah yang mumpuni maka cukup terbuka peluang untuk menjadikan masyarakatnya makmur.


Referensi :





Kabupaten Sukabumi dalam Angka 20201. BPS Kab Sukabumi, 2021. Dalam:









No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.