Pemekaran Wilayah Di Bandung Raya
Untuk kilas balik pemekaran di Bandung Raya, diawali dengan terbentuknya Kabupaten Bandung pada tahun 1641, sebagai bukti sejarah terdapat dalam Piagam Sultan Agung Mataram. Kemudian tahun 1810 Pemerintah Kolonial Belanda merintis pembangunan kawasan pemukiman di sekitar Kota Bandung sekarang, baru pada tahun 1906 menyandang status kota. Dalam perkembangannya Kota Bandung mengalami beberapa kali perluasan, sekitar tahun 1906 - 1917 dengan luas 1.922 ha (19,22 km2), terakhir pada tahun 1987 menjadi 167,30 km2, dengan memasukkan beberapa kecamatan atau bagian kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung, terutama bagian timur seperti Kecamatan Ujung Berung dan sebagainya. Kemudian tahun 2001 Kabupaten Bandung sebagai daerah induk kembali "melahirkan" daerah otomom baru yaitu Kota Cimahi. Dengan demikian sampai dengan saat ini Kabupaten Bandung sudah "melahirkan" tiga daerah otonom, dan "sibungsu" Kabupaten Bandung Timur prosesnya sedang bergulir.
Wilayah dan Penduduk Kabupaten Bandung Timur
Kabupaten Bandung Timur akan memiliki wilayah dengan luas 758,43 km2 atau sekitar 43,03 persen dari luas Kabupaten Bandung sebagai daerah induk (1.762,40 km2). Jumlah penduduk berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung sekitar 1.762.113 jiwa (2020), atau sekitar 48,63 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung (3.623.790 jiwa). Kepadatan penduduk Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Bandung Timur mencapai 2.323 jiwa per km2, lebih padat dari Kabupaten Bandung sebelum pemekaran (2.056 jiwa per km2) dan setelah pemekaran (2.056 jiwa). Hal ini sebagai ilustrasi saja, karena menggunakan data tahun 2020 yang dipublikasikan tahun 2021.
Wilayah CPDOB Kabupaten Bandung Timur paling selatan ialah Kertasasri, sebuah kecamatan yang terletak di dataran tinggi, wilayahnya didominasi perkebunan teh dan usaha tani sayuran, di kawasan ini pun terdapat hulu Sungai Citarum (Km 0 Citarum); Kecamatan Kertasari paling luas di Kabupaten Bandung Timur, dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Garut (sebelah timur dan selatan). Kertasari merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bandung Timur yang tingkat kepadatan penduduknya di bawah 500 jiwa per km2 (tepatnya 469 jiwa per km2), kecamatan lainnya berkisar antara 1.100 - 6.300 jiwa per km2. Lima kecamatan yang paling padat penduduknya ialah Majalaya (6.333 jiwa per km2); Cileunyi (5.907 jiwa per km2); Rancaekek (4.099 jiwa per km2); Bojongsoang (4.051 jiwa per km2); dan Ciparay (3.737 jiwa per km2).Kecamatan Kertdasari pun merupakan satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bandung Timur yang luas wilayahnya lebih dari 100 km2, tepatnya 152,07 km2 atau sekitar 20,05 persen dari luas Kabupaten Bandung Timur. Empat belas kecamatan lainnya berkisar antara 24,01 km2 (Solokan Jeruk) sampai 91,94 km2 (Pacet). Dari segi jumlah penduduk setiap kecamatan berkisar antara 56.018 jiwa (Cilengkrang) sampai 186.543 jiwa (Cileunyi). Tujuh dari lima belas kecamatan ternyata berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa berturut-turut Cileunyi; Rancaekek (185.499 jiwa); Ciparay (172.589 jiwa); Majalaya (160.617 jiwa); Paseh (136.202 jiwa); Cicalengka (122.162 jiwa); Pacet (115.066 jiwa); Cimenyan (114.567 jiwa); dan Bojongsoang (112.671 jiwa).
Komparasi dengan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur
Bandingkan dengan jumlah penduduk beberapa kota otonom di Provinsi Jawa Timur (dalam tahun yang sama,2020), Kota Mojokerto (132.434 jiwa); Kota Bilitar (149.149 jiwa); dan Kota Madiun (195.175 jiwa).
Sebagai ilustrasi Kota Mojokerto luasnya 20,21 km2 (tidak lebih luas dari Kecamatan Solokan Jeruk, 24,01 km2). Kota Mojokerto terbagi menjadi 3 kecamatan dengan 18 kelurahan. Kalau dirata-ratakan setiap kelurahan di Kota Mojokerto berpenduduk sebanyak 7.357 jiwa. Kota Madiun memiliki luas wilayah 33,23 km2 (tidak lebih luas dari Kecamatan Cicalengka, 35,99 km2). Kota Madiun meliputi 3 kecamatan dengan 27 kelurahan. Kalau dibuat rata-ratanya, maka setiap kelurahan di Kota Madiun berpenduduk sebanyak 7.229 jiwa.
Bagaimana kondisi di beberapa kecamatan yang akan menjadi bagian dari wilayah CPDOB Kabupaten Bandung Timur ? Kecamatan Cileunyi meliputi enam desa, berarti rata-rata penduduk setiap desa mencapai 31.091 jiwa; Kecamatan Rancaekek dengan 13 desa dan satu kelurahan, berati rata-rata penduduk setiap desa kelurahan mencapai 13.250 jiwa. Dapat dibayangkan bagaimana perbedaan kualitas pelayanan pemerintah daerah di wilayah-wilayah yang dikomparasikan tersebut.
Sebagai gambaran jumlah desa/kelurahan di Provinsi Jawa Barat pada tahu 2019 sebanyak 5.957, bandingkan dengan Provinsi Jawa Timur 8.496 dan Jawa Tengah 8.562. Luas wilayah Provinsi Jawa Barat 35.377, 76 km2; Jawa Tengah 32.800,69 km2; dan Jawa Timur 47.803,49 km2; Sehingga diperoleh rata-rata luas setiap desa/kelurahan di Provinsi Jawa Barat 5,94 km2; Jawa Tengah 3,83 km2; dan Jawa Timur 5,63 km2. Dalam setiap tahun setiap desa mendapatkan Dana Desa, untuk tahun 2020 mencapai Rp. 960,6 juta per desa. Dengan demikian, akumulasi dana desa yang diperoleh Provinsi Jawa Barat lebih kecil jika dibandingkan dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur, karena jumlah desa yang jauh lebih sedikit. Padahal jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat lebih banyak, untuk tahun 2020 mencapai 49,6 juta jiwa (8.320 jiwa per desa/kelurahan); sedangkan Jawa Tengah 34,7 juta jiwa (4.057 jiwa per desa/kelurahan); dan Jawa Timur 40,0 juta jiwa (4.703 jiwa per desa
Perlu Tambahan Minimal 10 DOB
Untuk sementara dapat disimpulkan bahwa pemekaran wilayah tingkat desa/kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Bandung khususnya dan di Provinsi Jawa Barat umumnya relatif tertinggal jika dibandingkan dengan Provinsi Jawa Timur dan Jawa tengah. Upaya pemekaran Kabupaten Bandung dengan membentuk CPDOB Kabupaten Bandung Timur diharapkan dapat memperbaiki kualitas pengelolaan wilayah di Provinsi Jawa Barat (saat ini meliputi 18 kabupaten dan 9 kota); Bandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah dengan 29 kabupaten dan 6 kota; serta Provinsi Jawa Timur dengan 29 kabupaten dan 9 kota. Setidaknya di Provinsi Jawa Barat perlu tambahan minimal 10 DOB. Terdapat sembilan CPDOB yang sudah diajukan oleh Forum Koordinasi Desain Penataan Kota (Forkodetada) Jawa Barat dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (FCDOB), yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Cirebon Timur, dan Kabupaten Bandung Timur. Sebenarnya perlu dilengkapi dengan mengusulkan beberapa CPDOB lainnya seperti Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Pajampangan (Jampang), Kota Cipanas dan Kota Jatinangor.
Referensi :
https://goo.gl/maps/RYeixtshEWix1sM58
https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20275%20THN%202018.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Bandung
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Bandung_Barat
https://tirto.id/sejarah-terbaginya-bandung-dan-wacana-kab-bandung-timur-coXc
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Bandung
https://humas.bandung.go.id/berita/tahukah-anda-wilayah-kota-bandung-bertambah-luas
https://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Barat
https://jateng.bps.go.id/indicator/153/613/1/luas-wilayah-menurut-kabupaten-kota.html
https://jatim.bps.go.id/indicator/12/375/1/jumlah-penduduk-provinsi-jawa-timur.html
Kabupaten Bandung dalam Angka 2021. https://bandungkab.bps.go.id/
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.