Pages

KAA Media Group

Oct 6, 2021

Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Nusa Raya dan Dinamika Pemekaran Sulawesi Utara


Oleh : Atep Afia Hidayat - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memiliki luas wilayah daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2, pada tahun 2020 (sampai Desember) berpenduduk sebanyak 271.349.889 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 141 jiwa per km2. 

Jumlah penduduk sebanyak itu terdistribusi di 34 provinsi dengan jumlah dan tingkat kepadatan yang sangat bervariasi. Jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, apakah jumlah provinsi sebanyak itu sudah memadai ? Hal tersebut perlu ditetapkan melalui perumusan grand strategy pemekaran wilayah, sehingga dapat diketahui berapa jumlah provinsi, kabupaten dan kota yang ideal di Indonesia.

 

Dalam hal ini pemerintah pusat sudah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan moratorium pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) pada tahun 2021 ini, baik untuk pemekaran maupun penggabungan wilayah.  Hal itu dengan pertimbangan bahwa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dinilai menambah beban bagi negara, khususnya finansial; karena hampir seluruh daerah baru, yang dibentuk berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, masih bergantung pada dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/APBN (Antara, 7 Desember 2020). 


Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara

Meskipun demikian wacana, rencana dan upaya untuk menambah daerah otonomi baru (DOB) tetap bergulir di berbagai daerah, baik untuk tingkat provinsi, kabupaten atau kota, dengan alasan klasik seperti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satu di antaranya ialah rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah induk yang akan melahirkan calon DOB (CDOB) Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Selain itu, muncul juga rencana pembentukan Provinsi Nusa Raya yang meliputi Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Provinsi Sulawesi Utara resmi berdiri pada tahun 1964 sebagai hasil pemekaran Provinsi Sulawesi. Sebagai catatan pasca kemerdekaan Republik Indonesia, wilayahnya meliputi delapan provinsi, salah satu di antaranya ialah Provinsi Sulawesi, dan yang menjadi gubernur pertamanya ialah Dr. Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi (Sam Ratulangi). Saat ini Sam Ratulangi menjadi nama bandara internasional di Manado.

Sebenarnya pada tahun 2000 Provinsi Sulawesi Utara sudah "melahirkan" DOB Provinsi Gorontalo. Provinsi ke 32 di Indonesia tersebut mendapat julukan "Serambi Madinah", perkembangannya cukup pesat dan diarahkan menjadi "Provinsi Agropolitan". Sekitar 97,38 persen penduduk Provinsi Gorontalo beragama Islam.

Saat ini Provinsi Sulawersi Utara memiliki luas wilayah 13.892,47 km2 dan pada tahun 2020 berpenduduk sebanyak 2.621.923 jiwa (BPS Provinsi Sulawesi Utara, 2021). Provinsi Sulawesi Utara meliputi 11 kabupaten dan 4 kota otonom. Selain itu terdiri dari 171 kecamatan dan 1.840 desa/kelurahan. 

 

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

CDOB Provinsi Bolaang Mongondow akan meliputi empat kabupaten dan satu kota, dengan luas wilayah 7.186,58 km2, atau sekitar 51,73 persen dari luas Provinsi Sulawesi Utara (13.892,47 km2). Kelima daerah tersebut ialah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kota Kotamobagu (sebagai calon ibukota Provinsi). Daerah yang paling luas ialah Kabupaten Bolaang Mongondow (2.871,65 km2), dan yang paling sempit ialah Kota Kotamobagu (108,89 km2).

Adapun jumlah penduduknya jika mengacu pada data tahun 2020 (BPS Kabupaten Sulawesi Utara, 2021) ialah sebanyak 613.617 jiwa, atau sekitar 23,40 persen dari jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara (2.621.923 jiwa). Daerah yang paling banyak penduduknya ialah Kabupaten Bolaang Mongondow (248.751 jiwa), dan yang paling padat penduduknya ialah Kota Kotamubagu (1.137 jiwa per km2). Sedangkan kepadatan penduduk CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya ialah 86 jiwa per km2. Sebagai perbandingan kepadatan penduduk Provinsi Sulawesi Utara sebelum pemekaran 189 jiwa per km2. 

Jika mengacu pada data tahun 2018 (BPS Provinsi Sulawesi Utara), sekitar 74,50 persen penduduk CDOB Provinsi Bolaang Mongondow beragama Islam, dengan perincian di Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 93,44 persen; Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 84,35 persen; Kota Kotamobagu 83,71 persen; Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 71,23 persen; dan Kabupaten Bolaang Mongondow 62,97 persen. Sekitar tahun 1830-an Agama Islam masuk ke daerah Bolaang Mongondow melalui Gorontalo.

Selain meliputi empat kabupaten dan satu kota, CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan meliputi 39 dari 171 kecamatan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara; dan 504 desa/kelurahan dari 1.840 desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Batas wilayah CDOB Provinsi Bolaang Mongondow Raya meliputi sebelah utara dengan Laut Sulawesi; sebelah barat dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Laut Maluku; sebelah selatan dengan Laut Maluku; dan sebelah barat dengan Provinsi Gorontalo.

 

Provinsi Nusa Raya 

Wacana atau rencana pembentukan Provinsi Nusa Raya sudah muncul sejak lama, hal itu terutama mempertimbangkan kawasan tersebut sebagai Kawasan Strategi Nasional (KSN) terutama Kabupaten Kepulauan Sangihe (KKS) dan Kabupaten Kepulauan Talaud (KKT), sehingga kota-kota di dua kabupaten kepulauan tersebut dijadikan pusat kota KSN, yaitu Melonguane (Ibukota Kabupaten Kepulauan Talaud, berjarak sekitar 345 km dari Kota Manado, ibukota Provinsi Sulawesi Utara) dan Tahuna (Ibukota Kabupaten Sangihe, berjarak sekitar 244 km dari Kota Manado). 

Kawasan Nusa Raya baru meliputi tiga kabupaten kepulauan, selain dua yang sudah disebut di atas, satu lagi ialah Kabupaten Kepulauan SiauTagulandang Siau (Sitaro), yang beribukota di Kota Dudong,  Siau, yang berjarak sekitar 146 km dari Kota Manado.

Untuk melengkapi persyaratan minimal harus ada lima kabupaten atau kota dalam satu provinsi, maka diwacanakan untuk membentuk Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota (otonom) Tahuna, sebagai pengembangan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe; Sedangka  Kabupaten Kepulaun Talaud akan dikembangkan menjadi Kabupaten Talaud Selatan dan Kota (otonom) Melonguane.

Bakal calon Provinsi Nusa Raya diproyeksikan akan meliputi lima kabupaten dan dua kota, terdiri dari 173 pulau. Secara adimistrasi pemerintahan terbagi menjadi 44 kecamatan dan 413 desa/kelurahan. Luas daratan Provinsi Nusa Raya sekitar 1.977,37 km2 (sekitar 14 persen dari luas daratan Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan jumlah penduduk tahun 2020 sebanyak 305.600 jiwa (sekitar 12 persen dari penduduk Provinsi Sulawesi Utara).


Rencana Pemekaran Wilayah Lainnya

Di Provinsi Sulawesi Utara sebagai daerah induk wacana atau rencana pemekaran wilayah juga berlangsung di Kabupaten Minahasa, yang merencanakan pembentukan Kota atau Kabupaten Langowan, Kabupaten Minahasa Tengah dan Kabupaten Minahasa Barat. Sedangkan di Kabupaten Minahasa Utara muncul rencana pembentukan CDOB Kota Likupang, yang wilayahnya meliputi kawasan bagian paling utara daratan Sulawesi Utara serta pulau-pulau di sekitarnya. Kabupaten Minahasa Utara yang beribukota di Airmadidi tersebut memiliki sekitar 47 pulau.

 

Penutup 

Berdasarkan catatan Antara (7 Desember 2020), dalam satu dekade, yaitu antara tahun 1999 - 2009, berhasil dibentuk sebanyak 205 DOB. Hal itu berimbas pada penambahan belanja negara melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp. 47,9 triliun pada tahun 2010.  Sedangkan dalam kurun waktu 2007 - 2014 berhasil dibentuk DOB yang terdiri dari satu provinsi, 67 kabupaten dan tujuh kota. Pada bulan Juli 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil kajiannya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yang antara lain menyebutkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah (Pemda) belum dapat mandiri secara fiskal. 

Sampai saat ini pemerintah pusat pun belum memiliki rencana besar (grand design) penataan daerah, sehingga jumlah provinsi, kabupaten dan kota yang ideal di Indonesia belum diketahui. Namun usulan pemekaran terus bermunculan, bahkan beberapa gubernur sudah menyetujui rencana pembentukan DOB di wilayahnya. Dalam hal ini DPD menyampaikan usulan, supaya pemerintah pusat dapat membatalkan moratorium pembentukan DOB, dan memberikan perijinan secara selektif berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat. 

Hal tersebut menjadi "PR" bagi daerah-daerah yang akan dimekarkan, usulan yang disampaikan harus benar-benar cukup matang, berdasarkan studi atau kajian  secara komprehenshif. Dalam hal ini perlu diperhatikan aspek keberlangsungan daerah baru yang sudah dibentuk, diharapkan dapat segera mandiri, dan menjadi "wadah" dan "media" untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Sejak tahun 2015 diberlakukan kebijakan (melalui Peraturan Pemerintah) dengan terlebih dahulu diberikan status sebagai daerah persiapan untuk periode tiga - lima tahun. Selanjutnya dievaluasi secara menyeluruh, untuk kemudian diputuskan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang dipimpin Wakil Presiden. Pembentukan kota, kabupaten dan provinsi di Sulawesi Utara tentu saja harus melalui berbagai kebijakan dan tahapan tersebut.



Referensi :

https://manado.tribunnews.com/2021/04/09/provinsi-bolmong-raya-masuk-prioritas-disahkan-pemerintah-indonesia-tambah-8-provinsi-baru?page=2

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20288%20THN%202018.pdf

https://sulut.bps.go.id/indicator/108/617/1/jumlah-penduduk-menurut-kabupaten-kota-dan-agama-di-provinsi-sulawesi-utara.html

Provinsi Sulawesi Utara dalam Angka 2021, BPS Provinsi Sulawesi Utara :

https://sulut.bps.go.id/

https://id.wikipedia.org/wiki/Sam_Ratulangi

https://www.jpnn.com/news/maksimal-akan-ada-40-provinsi

http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-1/politik-lokal/1248-menyoal-moratorium-pemekaran-daerah

https://id.wikipedia.org/wiki/Gorontalo

https://www.prahu-hub.com/pesatnya-perkembangan-ekonomi-provinsi-gorontalo/

https://news.bolmongkab.go.id/sejarah/

https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Utara

https://dki.kabardaerah.com/dpd-ri-janji-perjuangkan-pemekaran-wilayah-bolaang-mongondow-raya-jadi-provinsi/

https://beritamanado.com/minahasa-bisa-mekarkan-empat-dob/

https://zonautara.com/2021/06/16/sk-panitia-pemekaran-terbit-minahasa-barat-bersiap-jadi-daerah-otonom-baru/ 

https://www.manadoterkini.com/2021/06/87602/minahasa-barat-bakal-jadi-daerah-penyangga-kota-manado/

https://kabar24.bisnis.com/read/20161011/78/591318/kota-bitung-contoh-keberhasilan-pemekaran-kabupaten-minahasa 

https://manado.tribunnews.com/2014/07/24/breaking-news-wacana-pemekaran-likupang-jadi-kota-berhembus-kuat

https://swaranesia.com/bolaang-mongondow-raya/

http://beritakawanua.com/berita/sangihe/diperkuat-pemekaran-kota-tahuna-dan-sangihe-selatan#sthash.3FBcgCKK.dpbs

https://makassar.antaranews.com/berita/7111/usulan-pemekaran-langowan-dan-minteng-sebaiknya-digabung

https://www.mediasulut.co/berita-4813-pemekaran-provinsi-nusa-utara-digedor.html 

https://www.antaranews.com/berita/1882376/moratorium-pemekaran-daerah-di-tengah-pandemi

 

 

 




No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.