Pages

KAA Media Group

Dec 3, 2021

Garut Selatan bersiap Menjadi Kabupaten Ke 19 Di Jawa Barat

 

Oleh : Atep Afia Hidayat - Saat ini Provinsi Jawa Barat berpenduduk hampir 50 juta jiwa (pada tahun 2020 sebanyak 49.565.200 jiwa), terdistribusi di 27 daerah otonom (18 kabupaten dan 9 kota). Dengan demikian kalau dirata-ratakan setiap kabupaten/kota berpenduduk sebanyak 1.836.000 jiwa. Bandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, dengan jumlah penduduk sebanyak 34.738.200 jiwa terbagi dalam 35 daerah otonom (29 kabupaten dan 6 kota), sehingga diperoleh angka setiap kabupaten/kota dihuni oleh 993.000 jiwa. Begitu pula dengan Provinsi Jawa Timur, dengan 39 daerah otonom (29 kabupaten dan 9 kota) berpenduduk sebanyak 39.955.900 jiwa, sehingga setiap kabupaten/kota dihuni oleh 1.051.000 jiwa.

Dengan memperhatikan data komparasi tersebut setidaknya Provinsi Jawa Barat meliputi 50 kabupaten/kota. Sementara menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, idealnya meliputi 40 kabupaten/kota. Pemekaran wilayah di Jawa Barat menjadi hal yang cukup penting, bukan hanya untuk tingkat kabupaten/kota, bahkan untuk tingkat  desa/kelurahan. Sebagai catatan, di Jawa Barat terdapat 5.957 desa; bandingkan dengan Jawa Tengah yang meiliputi 8.562 desa dan Jawa Timur 8.496 desa.

Salah satu daerah otonom di Provinsi Jawa Barat yang sedang berproses untuk memekarkan wilayahnya ialah Kabupaten Garut, yaitu dengan akan dibentuknya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Selatan (Gasela); Ada juga usulan pembentukan CDOB Kabupaten Garut Utara (Gatara).

CDOB Kabupaten Garur Selatan akan meliputi 15 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Pada awalnya diusulkan 16, namun Kecamatan Cikajang tidak jadi, karena dari 12 desa yang ada, 9 desa di antaranya menolak. Dalam hal ini salah satu parameter persyaratan administrasi pembentukan daerah persiapan, ialah adanya keputusan musyawarag desa, selain persetujuan bersama DPRD Kabupaten dan Pemkab; serta DRRD Provinsi dan Pemprov. Sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kelimabelas kecamatan tersebut ialah Banjarwangi, Singajaya, Mekarmukti, Cihurip, Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Pakenjeng, Pendeuy, Pamulihan, Talegong dan Cisompet. Dengan luas wilayah mencapai 1.804,67 km2 atau sekitar 58,88 persen dari luas wilayah Kabupaten Garut (3.065,19 km2). Sebagai catatan di CDOB Kabupaten Garut Selatan terdapat lima kecamatan yang wilayahnya lebih luas dari Kota Bandung (167,3 km2), yaitu Kecamatan Cibalong (213,59 km2); Pakenjeng (198,44 km2); Cisewu (172,83 km2); Cikelet (172,32 km2); dan Cisompet (172,25 km2). 

Jumlah penduduk CDOB Kabupaten Garut Selatan tahun 2020, berdasarkan data dari BPS Kabupaten Garut (2021), yantu sebanyak 589.397 jiwa, atau sekitar 22,80 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Garut. 

Tingkat kepadatan penduduk Garut Selatan memang jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Garut Tengah (daerah induk, dengan asumsi CDOB Kabupaten Garut Selatan dan Garut Utara berhasil dibentuk) dan Garut Utara (CDOB Kabupaten Garut Utara), yaitu 327 jiwa per km2. Sementara Garut Tengah (16 kecamatan) mencapai 1.649 jiwa per km2; dan Garut Utara (11 kecamatan) 844 jiwa per km2. Sedangkan rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Garut 844 jiwa per km2.

Kisaran kepadatan penduduk setiap kecamatan antara 140 jiwa per km2 (Pamulihan) sampai 965 jiwa per km2 (Pameungpeuk).

Di kawasan ini tidak ada kecamatan dengan jumlah penduduk melebihi 100.000 jiwa. Adapun kisaran jumlah penduduk setiap kecamatan antara 18.161 jiwa (Mekarmukti) sampai 68.277 jiwa (Pakenjeng). Kecamatan Mekarmukti juga diusulkan sebagai calon ibukota  Kabupaten Garut Selatan.

CDOB Kabupaten Garut Selatan selain terdiri dari 15 kecamatan, juga terdiri dari 129 desa/kelurahan dari 442 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Garut. Kisaran jumlah desa setiap kecamatan antara 4 - 13, yang paling banyak ialah Kecamatan Bungbulang dan Pakenjeng, masing-masing meliputi 13 desa.

Garut Selatan memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat kaya, mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan, kelautan dan pariwisata. Kawasan ini memiliki garis pantai yang cukup panjang, terbentang dari barat ke timur mulai dari kawasan pesisir Kecamatan Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk dan Cibalong. Kalau dikelola dengan baik, kawasan pantai Garut Selatan bisa menjadi destinasi unggulan. Beberapa pantai yang sudah terkenal antara lain Pantai Sayang Heulang dan Pantai Santolo  (Kecamatan Cikelet),  Pantai Ranca Buaya (Kecamatan Caringin), Pantai Puncak Guha (Kecamatan Bungbulang), Pantai Karang Paranje dan Pantai Sancang  (Kecamatan Cibalong), dan sebagainya.

Tahapan pembentukan CDOB Kabupaten Garut Selatan sedang berproses, tentu saja perjuangan untuk mewujudkannya masih sangat panjang. Hal seperti adanya kebijakan moratorium (penghentia sementara) pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, tentu dapat menunda untuk sementara datangnya hari H disetujuinya Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah persiapan, yaitu terlebih dahulu selama tiga tahun akan dilihat perkembangannya, apakah berhasil menjadi DOB atau belum berhasil. Kalau belum berhasil  dikembalikan kembali ke daerah induk, sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Daftar Link Referensi :

https://garutkab.bps.go.id/ 

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-01317020/mekar-mukti-disiapkan-sebagai-ibu-kota-garut-selatan 

https://news.detik.com/berita/d-4847704/berpisah-dari-garut-15-kecamatan-akan-jadi-bagian-kabupaten-garut-selatan

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/161425178/ridwan-kamil-usulkan-pemekaran-desa-di-jabar-ini-alasannya?page=all 

https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/08/150000469/jumlah-kabupaten-dan-provinsi-di-indonesia 

https://www.mkri.id/public/content/pemilu/KKPU/SK%20275%20THN%202018.pdf 

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014 

https://www.itrip.id/wisata-pantai-garut 

https://www.itrip.id/wisata-pantai-garut 

 

 



No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.