Pemekaran Provinsi Sulteng
Keseluruhan daratan Provinsi Sulteng memiliki luas wilayah 61.841,29 km2, atau sekitar 3,23 persen dari luas wilayah Republik Indonesia.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Sulteng 3.021.880 jiwa (BPS Prov. Sulteng, 2022). Tiga daerah otonom di Provinsi Sulteng yang penduduknya paling banyak berturut-turut Kabupaten Parigi Moutong (443.170 jiwa); Kota Palu (377.070 jiwa); dan Kabupaten Banggai (366.220 jiwa).
Provinsi Sulteng sudah terbentuk sejak tahun 1964, meliputi Kabupaten Donggala, Poso, Banggai dan Buol Toli-Toli. Dalam perkembangannya keempat kabupaten tersebut telah berkembang menjadi 12 kabupaten dan satu kota. Sebagaimana terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia, rencana dan wacana pemakaran wilayah di Provinsi Sulteng pun terus menguat, paling tidak ada satu usulan pembentukan provinsi baru (Provinsi Sulawesi Timur); 11 usulan pembentukan kabupaten baru; dan satu usulan pembentukan kota baru (Luwuk).
Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong (Parimo)
Dalam hal ini kajian pembentukan Kabupaten Tomini Raya dan Moutong di Sulawesi Tengah sudah disusun sebagai konsep awal naskah akademik (NA) dan draft rancangan undang undang (RUU). Menurut Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Muhammad J Wartabon, pemekaran Kabupaten Parimo didasarkan dengan pertimbangan bahwa rentang kendali pemerintah daerah dengan masyarakat akan semakin dekat, pelayanan publik dapat lebih optimal, mendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, dan kualitas SDM di daerah akan terwujud (Referensia.id, 23 April 2022).
Selanjutnya dikemukakan bahwa keberadaan Kabupaten Parimo yang memiliki teluk terbesar di dunia secara bersinergi, terintegrasi dan berkesinambungan, perlu mempersiapkan diri sebagai pintu gerbang kawasan Asia Pasifik di era globalisasi, hal ini berkaitan dengan kepentingan nasional. Sebagai catatan Kabupaten Parimo memiliki garis pantai sepanjang 472 km, memanjang dan melengkung di sekitar Teluk Tomini.
Pembentukan Kabupaten Tomini Raya
Sebagaimana disajikan dalam peta ilustrasi di bagian awal, calon DOB Kabupaten Tomini Raya akan meliputi enam kecamatan, yaitu Mepanga, Tomini, Palasa, Tinombo, Sidoan dan Tinombo Selatan. Luas wilayah Kabupaten Tomini Raya mencapai 2.055,07 km2, termasuk enam pulau yang masuk wilayah Kecamatan Tomini (Pulau Tomini, Tobong, dan sebagainya), dan satu pulau yang masuk wilayah Kecamatan Mepanga.
Semua kecamatan di bakal calon DOB Kabupaten Tomini Raya dilalui Jalan Trans Sulawesi, termasuk Kecamatan Tinambo sebagai calon ibukota Kabupaten.
Kecamatan Tinombo
Ternyata Tinombo juga merupakan kecamatan yang wilayahnya paling luas ialah Tinombo (613,16 km2) atau sekitar 29,84 persen dari luas vakal calon DOB Kabupaten Tomini Raya. Desa yang memiliki wilayah paling luas (40 - 50 km2) ialah Lombok Barat, Baina'a Barat dan Dongkas. Sedangkan desa dengan wilayah paling sempit ialah Siavu (kurang dari 0,5 km2), Tinombo dan Dusunan (sekitar 3 km2).
Dari 15 desa yang ada di Kecamatan Tinombo, delapan di antaranya merupakan desa pantai yang berbatasan langsung dengan Teluk Tomini. Di wilayah Kecamatan Tinombo terdapat beberapa gunung, yang paling tinggi ialah Gunung Punsung Tubo di Desa Ogoalas, Gunung Bineti di Desa Lombok Barat, dan Gunung Punsung Balangsaiang di Desa Patingke. Wilayah Kecamatan Tinombo juga dilintasi beberapa sungai, seperti Sungai Baina'a, Siavu dan Sigeleti.
Jumlah penduduk Kecamatan Tinombo tahun 2021 mencapai 20.244 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 71 jiwa per km2, tersebar di 15 desa. Desa dengan jumlah penduduk paling banyak (melebihi 2.000 jiwa) bertutut-turut Desa Tinombo, Lombok Barat dan Ogoalas. Sedangkan desa dengan kepadatan penduduk paling tinggi berturut-turut Siavu (lebih dari 2.400 jiwa per km2); Tinombo (600-an jiwa per km2); dan Dusunan (300-an jiwa per km2). Adanya rencena penempatan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tomini Raya di Kecamatan Tinombo, tentu saja akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan, sosial, ekonomi dan demografi kawasam tersebut.
Kecamatan Tomini
Kecamatan berikutnya yang akan menjadi wilayah Kabupaten Tomini Raya ialah Kecamatan Tomini, dengan luas wilayah 216,38 km2 dan jumlah penduduk tahun 2021 sebanyak 18.896 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 87 jiwa per km2, tersebar di 14 desa.
Nama Tomini selain menjadi nama kecamatan juga menjadi nama teluk (Teluk Tomini dikenal juga sebagai Teluk Gorontalo); Nama suku (Suku Tomini, merujuk pada kawasan yang menjadi tempat tinggalnya, yaitu sekitar Teluk Tomini. Memiliki dua sub suku, yaitu Suku Tialo dan Lauje. Suku Tomini banyak interaksi atau percampuran dengan Suku Gorontalo dan Suku Minahasa); Nama kerajaan (Kerajaan Tomini sudah muncul sebelum abad ke 17, bersamaan dengan Kerajaan Moutong). Dengan demikian menjadikan Tomini sebagai nama kabupaten baru di Sulawesi Tengah (Kabupaten Tomini Raya), memiliki landasan yang kuat.
Kecamatan Mepanga
Wilayah Kabupaten Tomini Raya juga akan meliputi Kecamatan Mepanga, yang letaknya paling barat di Tomini Raya, berbatasan langsung dengan wilayah CDOB Kabupaten Moutong. Luas wilayah Kecamatan Mepanga 207,10 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 29.891 jiwa, merupakan kecamatan dengan penduduk paling banyak dan paling padat di kawasan Tomini Raya. Kecamatan Mepnga meliputi 18 desa. Lima desa yang paling luas wilayahnya (20 - 35 km2) ialah Kayu Agung, Maranti, Ogobayas, Moubang dan Bugis. Lima desa yang paling banyak penduduknya (2.000 - 3.500 jiwa) ialah Sumber Agung, Kayu Agung, Moubang, Kota Raya dan Kota Raya Barat; Adapun lima desa yang paling padat penduduknya ialah Kota Raya dan Kota Raya Selatan (1.300 - 1.700 jiwa per km2), Kota Raya Barat, Sumber Agung, dan Malalan.
Adapun jarak dari Desa Mepangan (sebagai ibukota Kecamatan Mepanga) ke Parigi (ibukota Kabupaten Parigi Moutong) sekitar 215 km, dan ke Kota Palu (ibukota Provinsi Sulawesi Tengah) sekitar 274 km. Di bagian selatan kecamatan Mepanga dilalui jalan Trans Sulawesi, sedangkan di bagian utara terdapat cagar alam Gunung Tinombala. Lima dari 18 desa di Kecamatan Mepanga memiliki kawasan pantai, yaitu Mepanga, Bugis, Ogotion. Malalan dan Ogomolos. Di perairan Teluk Tomini terdapat beberapa pulau yang masuk wilayah Kecamatan Mepanga, yaitu Pulau Malalan dan Pulau Kenari yang memiliki luas sekitar 2 - 3 km2.
Kecamatan Palasa
Luas wilayah Kecamatan Palasa mencapai 613,16 km2, merupakan kecamatan paling luas di Kabupaten Parigi Moutong (lebih luas dari wilayah Kabupaten Sukaharjo dan Wilayah Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah, masing-masing 489,12 dan 425,15 km2). Kecamatan Palasa meliputi 11 desa, yang paling luas wilayahnya ialah Desa Ulatan sekitar 188,72 km2, jauh lebih luas dari Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (167,3 km2); Berikutnya Desa Pebo Unang (130,87 km2); dan Desa Bambasari (105,15 km2).Jumlah penduduk setiap desa di Kecamatan Palasa bervariasi antara 801 jiwa (Beau) sampai 4.424 jiwa (Ulatan). Sedangkan kepadatan penduduknya bervariasi antara 23 jiwa per km2 (Ulatan) sampai 280 jiwa per km2 (Palasa).
Kecamatan Sidoan
Kecamatan Sidoan rencananya juga akan masuk wilayah Kabupaten Tomini Raya. Luas Kecamatan Sidoan 353,03 km2 (mendekati luas Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, yaitu 373,80 km2), sehingga kepadatan penduduknya 41 jiwa per km2, tersebar di 11 desa.
Kecamatan Tinombo Selatan
Kecamatan Tinombo Selatan merupakan wilayah paling selatan dari bakal CDOB Kabupaten Tomini Raya, berbatasan dengan daerag induk Kabupaten Parigi Moutong. Luas wilayah Kecamatan Tinombo Selatan 379,81 km2 (lebih luas dari Kota Semarang 373,80 km2), berpenduduk sebanyak 27.999 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya 74 jiwa per km2, tersebar di 20 desa.
Penutup
Dalam hal ini Pemekaran Daerah Kabupaten Parigi Moutong dengan pembentukan calon daerah baru Kabupaten Tomini Raya, dilakukan melalui tahapan Kajian Rencana Pemekaran sampai dengan terbentuknya Daerah Persiapan. Dalam hal ini, berbagai persyaratan dasar (baik kewilayahan dan kapasitas daerah) dan persyaratan administratif harus dipenuhi.
Adapun yang menjadi dasar pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Tomini Raya adalah:
- Usulan dari Gubernur Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif;
- Jangka waktu Daerah Persiapan Kabupaten Tomini Raya selama 3 tahun, karena dibentuk berdasarkan usulan Daerah.
- Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Persyaratan Administrasi usulan pembentukan Daerah Persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat.
- Parameter persyaratan administrasi: Keputusan Musyawarah Desa; Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan Bupati Parigi Moutong; dan Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah.
Selanjutnya pembentukan daerah persiapan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. Pemerintah Pusat melakukan evaluasi akhir kepada daerah persiapan: Daerah persiapan dengan hasil evaluasi akhir yang dinyatakan layak akan ditingkatkan statusnya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Sedangkan daerah persiapan dengan hasil evaluasi yang dinyatakan tidak layak akan dicabut status daerah persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.
Dalam Pasal 35 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa cakupan wilayah untuk pembentukan daerah kabupaten, paling sedikit harus meliputi lima kecamatan. Dengan diajukannya enam kecamatan sebagai bakal calon daerah baru Kabupaten Tomini Raya, maka ketentuan pasal tersebut sudah dapat dipenuhi. Begitu pula berbagai ketentuan lainnya diharapkan segera dapat terpenuhi. Di sisi lainnya moratorium pemekaran daerah muda-mudahan segera dicabut, sehingga dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun mendatang Kabupaten Tomin Raya dapat terbentuk (Atep Afia Hidayat).
Referensi :
Bahasa Tomini, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Tomini.
Kerajaan Tomini, dalam https://sultansinindonesieblog.wordpress.com/sulawesi/tomini-kerajaan-prov-sulawesi-tengah-kab-parigi-moutong/.
Suku Tomini, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Tomini.
Kabupaten Parigi Moutong, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Parigi_Moutong.
Kajian Pembentukan Kabupaten Tomini Raya, dalam https://referensia.id/kajian-pembentukan-kabupaten-tomini-raya-dan-moutong-sudah-disusun/2/.
Provinsi Sulawesi Tengah dalam Angka 2022, dalam https://sulteng.bps.go.id/.
Daftar Nama Pulau Di Sulawesi Tengah, dalam https://p2k.utn.ac.id/_a.php?_a=pulau-kecil&tanda=provinsi&prov=Sulawesi%20Tengah&perhal=51&no1=2&no2=51&kk=0&asc=000111&urut=2.
Provinsi Sulawesi Tengah, dalam https://id.wikipedia.org/wiki/Sulawesi_Tengah.
Kabupaten Parigi Moutong dalam Angka 2022, dalam https://parigimoutongkab.bps.go.id/publication/.
Kecamatan Tinombo dalam Angka 2021, dalam https://parigimoutongkab.bps.go.id/publication/.
Pemekaran DOB Moutong dan Tomini Raya, dalam https://www.parigimoutongkab.go.id/11-berita/1249-pemekaran-dob-moutong-dan-dob-tomini-raya-menunggu-pembukaan-kran-moratorium.html.
Kecamatan Mepapang dalam Angka 2021, dalam https://parigimoutongkab.bps.go.id/publication/.
Kecamatan Palasa dalam Angka 2021, dalam https://parigimoutongkab.bps.go.id/publication/.
Luas Wilayah Menurut Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah, dalam https://jateng.bps.go.id/indicator/153/613/1/luas-wilayah-menurut-kabupaten-kota.html .
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.