Pages

KAA Media Group

Jun 18, 2024

Diversifikasi Energi: Menyongsong Masa Depan Tanpa Ketergantungan pada Migas

Gambar : https://justenergy.com/
Oleh: Atep Afia Hidayat

Tak ada pilihan lain, upaya diversifikasi sumberdaya energi harus dilakukan sedini mungkin. Hal tersebut mengingat deposit minyak dan gas (migas) yang makin mendekati titik kritisnya.  Berdasarkan laporan dari BP Statistical Review of World Energy 2023, cadangan migas Indonesia diperkirakan hanya cukup untuk 10 hingga 15 tahun ke depan. Sumber daya energi migas memang tidak dapat diperbaharui, sehingga kita harus segera beralih ke sumber energi lain.

 

Antisipasi Kelangkaan Migas

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia masih memiliki cadangan migas yang cukup banyak. Namun, mengandalkan cadangan yang ada saja tidak cukup. Kita harus mengambil langkah proaktif seperti eksplorasi cadangan baru, kampanye penghematan energi, dan diversifikasi sumber energi.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi energi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 1.100 juta SBM (Setara Barel Minyak). Dengan tingkat konsumsi yang terus meningkat, kampanye penghematan energi menjadi sangat penting. Misalnya, penggunaan kendaraan listrik yang lebih efisien dapat mengurangi konsumsi BBM hingga 30%, selain itu, penggunaan sepeda juga mengurangi polusi udara.

Diversifikasi Sumber Energi

Diversifikasi energi merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada migas. Pemanfaatan energi alternatif seperti energi matahari, angin, air, gelombang laut, gambut, sampah, batubara, dan nuklir perlu ditingkatkan.

Menurut data dari International Renewable Energy Agency (IRENA), potensi energi terbarukan di Indonesia sangat besar. Misalnya, potensi energi surya di Indonesia mencapai 207,8 GW, sementara potensi energi angin mencapai 60,6 GW. Selain itu, pemanfaatan energi hidro juga memiliki potensi yang signifikan dengan kapasitas terpasang sebesar 5,6 GW pada tahun 2023.

Untuk merealisasikan potensi tersebut, riset dan penelitian perlu ditingkatkan. Lembaga seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Litbang Kementerian ESDM perlu berperan aktif. Selain itu, LSM juga dapat dilibatkan dalam kampanye dan pendidikan masyarakat mengenai pentingnya diversifikasi energi.

Tantangan dan Peluang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)

Kebutuhan energi yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan industrialisasi membuat energi nuklir menjadi salah satu pilihan. Namun, penggunaan PLTN harus melalui perencanaan yang matang karena risiko yang ditimbulkan sangat besar. Peristiwa seperti bencana Chernobyl pada 1986 dan Fukushima pada 2011 menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keselamatan dalam pengoperasian PLTN.

Menurut data World Nuclear Association, PLTN dapat menghasilkan listrik dengan efisiensi yang sangat tinggi. Di Jepang, biaya produksi listrik dari PLTN lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar fosil. Namun, risiko dari pembuangan sampah radioaktif dan potensi kecelakaan harus ditangani dengan serius.

Indonesia telah merencanakan pembangunan PLTN pertama di Muria, Jawa Tengah. Studi kelayakan komprehensif yang mencakup aspek ekonomi, teknis, sosial, lingkungan, dan geologi sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan proyek ini.

Kesimpulan

Ketergantungan Indonesia pada migas dan batubara harus dikurangi secara bertahap. Diversifikasi sumber daya energi perlu dilakukan dengan memanfaatkan potensi energi terbarukan yang ada. Meski penggunaan energi nuklir masih kontroversial, riset dan pengembangan teknologi harus terus dilakukan untuk menemukan solusi yang lebih aman dan efisien.

Upaya ini memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga riset, dan masyarakat. Dengan diversifikasi energi, kita dapat menghadapi tantangan masa depan dan memastikan keberlanjutan energi bagi generasi mendatang.

 

Tagar Populer: #DiversifikasiEnergi #EnergiTerbarukan #PLTN #Sustainability #EnergiIndonesia

Artikel merupakan hasil re-write dari artikel yang terdapat pada link :

http://www.kangatepafia.com/2013/04/cadangan-migas-makin-terbatas.html

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.