Keberadaan jalan tol di Malaysia saat ini sudah melebihi apa yang ada di Indonesia, total panjangnya saja sudah lebih dari dua kali lipat.
Padahal Indonesia
merintis pembuatan jalan tol sejak tahun 1973, yaitu dengan dibangunnya Jalan
Tol Jagorawi yang menghubungkan Kota
Jakarta dengan Kota Bogor dan Ciawi (Kabupaten Bogor, Jawa Barat).
Malaysia sendiri baru
merintis pengembangan jalan tol (lebuh raya tol) pada tahun 1977, itupun
belajar dari Jalan Tol Jagorawi yang dikelola PT Jasa Marga. Jalan tol di
Malaysia menghubungkan beberapa kota besar, yang dimulai dari Bukit Kayu Hitam
(Perlis) yang berdekatan dengan wilayah Thailand Selatan, dan berakhir di Johor
Baru (Johor) yang berdekatan dengan Singapura, membentang di sepanjang
semenanjung Malaysia (Lihat
Peta).
Otoritas pengelola
jalan tol di Malaysia ialah Lembaga Lebuh Raya Malaysia (www.llmnet.gov.my)
saat ini mengelola 31 ruas jalan tol, seperti Jembatan Pulau Pinang
(menghubungkan Pulau Pinang dengan Semenanjung Malaysia, 18, 5 km), Lebuh Raya
Utara Selatan (merupakan yang terpanjang di Malaysia, yaitu 823 km), Lebuh Raya
Kuala Lumpur – Kuala Selangor (KLKS, 31 km), dan sebagainya.
Pengelola jalan tol di
Indonesia ialah PT Jasa Marga (www.jasamarga.com)
mengelola 9 ruas jalan tol, yaitu Jagorawi (59 km), CTC dan Sedyatmo (23,55
km), Jakarta – Cikampek (83 km), Jakarta – Tangerang (33 km), Purbaleunyi
(Purwakarta – Bandung – Cileunyi, 123 km), Palikanci (menghubungkan Palimanan –
Kanci, Cirebon, sepanjang 26,3 km), Semarang (24,75 km), Surabaya (semula 43
km, terpotong oleh genangan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, kini tersisa 37
km) dan Balmera (Belawan – Medan –
Tanjung Morawa, 34 km). Adapun Jalan Tol
Tangerang – Merak dikelola oleh PT Marga Mandalasakti (MMS) memiliki panjang 72
km.
Beberapa ruas jalan
tol baik di Jawa ataupun di luar Jawa sedang dan akan dibangun, sebagai contoh
Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cirebon) sepanjang 116 km, hari Kamis 8 Desember
2011 lalu sudah dicanangkan. Hal yang mencengangkan (bahkan mengejutkan),
ternyata pemegang saham mayoritasnya ialah PLUS Expressway, operator tol di
Malaysia. Bahkan menurut Menteri Kerja Raya Malaysia, Datuk Seri Shaziman Bin
Abu mansor (dalam Kompas, 10 Desember 2011), total panjang tol di Malaysia saat
ini mencapai 1.900 km, padahal tahun
1980-an hanya 219 km.
Sementara menurut Dirut PT Jasa Marga, Frans S Sunito,
panjang jalan tol di Indonesia belum melebihi 800 km. Padahal luas negara
Indonesia hampir enam kali Malaysia, dengan jumlah penduduk 8,5 kali Malaysia.
Penyebab ketertinggalan pengembangan jalan tol di Indonesia dibanding Malaysia
terutama karena masalah pembebasan lahan. Rancangan Undang-Undang (RUU)
Pengadaan Tanah akandisahkan pada bulan Desember 2011 ini.
Ya, pengembangan jalan
tol akan menggusur tanah dengan beragam fungsinya, mulai dari pemukiman,
pertanian, ruang terbuka hijau, kehutanan, dan sebagainya. Terutama menyangkut
konversi sawah beririgasi teknis sangat sulit dicarikan penggantinya. Sebagai
contoh, jalur sepanjang Cikampek dan
Palimanan merupakan kawasan lumbung padi nasional, begitu pula di beberapa
daerah lainnya.
Namun diyakini bahwa pengembangan jalan tol merupakan solusi
untuk percepatan pertumbuhan ekonomi sebuah kawasan. Pengembangan jalan tol
juga memiliki makna efisiensi, mempersingkat waktu tempuh, penghematan bahan
bakar minyak dan penghematan suku cadang kendaraan. Namun tarik-menarik
kepentingan harus diselesaikan melalui solusi yang bijak, jangan sampai lebih
mengorbankan kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
Di semenanjung
Malaysia sudah terbentang jalan tol (Lebuh Raya Utara – Selatan) sepanjang 823
km. Di Indonesia untuk jalan tol Trans Jawa saja belum terwujud, apalagi Trans
Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Padahal sekitar tahun 1808, Gubernur
Jenderal Herman Willem Daendels berhasil membangun jalan raya pos, sekitar
1.000 km, yang menghubungkan Anyer (Serang, Banten) sampai Panarukan
(Situbondo, Jawa Timur). Inilah daftar
kota-kota yang dilalui Jalan Raya Pos.
Namun Daendels
membangun jalan dengan penuh kekejaman dan tidak manusiawi. Hendaknya otoritas
pengelola jalan tol saat ini membangun
dengan penuh kesantunan dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat
setempat dengan kearifan lokalnya. (Atep Afia).
Gambar:
http://www.sinarharian.com.my/polopoly_fs/1.78005.1400479966!/image/image.jpg_gen/derivatives/landscape_624/image.jpg
Gambar:
http://www.sinarharian.com.my/polopoly_fs/1.78005.1400479966!/image/image.jpg_gen/derivatives/landscape_624/image.jpg
Surya Dwiatmaja @C12-SURYA
ReplyDeleteJalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang bertujuan agar proses perpindahan orang dan komoditas dari suatu daerah ke daerah lain menjadi lebih cepat, sehingga lebih efisien dalam hal penggunaan bahan bakar, maintenance kendaraan dan kesehatan manusia dan komoditi yang dipindahkan. Jalan tol memiliki banyak manfaat, biasanya daerah yang dilalui oleh jalan tol akan berkembang karena menjadi aksesibel.
Tetapi kenapa pertumbuhan jalan tol di Indonesia sangat lamban seperti yang dikemukakan dalam artikel diatas? Hal ini dikarenakan ketidak seriusan pemerintah dalam menggarap proyek jalan tol. Untuk membangun sebuah jalan tol, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit. Ditambah lagi proses pembebasan lahan yang terkenal sulit menyebabkan investor kurang percaya diri untuk menanamkan modalnya. Tetapi jika pemerintah serius dan memiliki plan mapping yang baik, seharusnya pertumbuhan jalan tol dapat lebih cepat.
Sekian terimakasih.