Oct 4, 2021

Rencana Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan Pemekaran Sumatera Utara

Oleh : Atep Afia Hidayat - Wacana bahkan rencana pemekaran Sumatera Utara (Sumut) menjadi beberapa provinsi semakin menguat. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sudah mengajukan usulan pembentukan tiga provinsi baru dan dua kabupaten baru ke pemerintah pusat. Ketiga usulan provinsi baru sebagai Calon  Daerah Otonomi Baru (CDOB) ialah Tapanuli, Kepulauan Nias dan Sumatera Tenggara. Sedangkan dua kabupaten baru yang sudah diusulkan secara resmi ialah CDOB Kabupaten Pantai Barat Mandailing (pemekaran Kabupaten Mandailing Natal) dan Simalungun Hataran (pemekaran Kabupaten Simalungun). 


Ada juga wacana atau rencana pembentukan Provinsi Sumatera Timur; Kabupaten Teluk Aru (pemakaran Kabupaten Langkat); Pemekaran Kabupaten Deliserdang menjadi Kota Deliserdang/Lubukpakam, Kabupaten Delihulu dan Delihilir; Pemekaran Kabupaten Karo menjadi Kota Brastagi, Kabupaten Singalor Lau dan Kabupaten Karo Induk; Pemekaran Kabupaten Asahan menjadi Kabupaten Asahan (induk) dan Kabupaten Bandar Pulau Asahan (Gempala); dan sebagainya.

CDOB Provinsi Sumatera Tenggara akan meliputi satu kota otonom dan empat kabupaten. Kota otonom tersebut ialah Padang Sidempuan, sekaligus sebagai calon ibukota provinsi. Sedangkan empat kabupaten tersebut ialah Mandailing Natal, Tapanulis Selatan, Padang Lawas dan Padang Lawas utara. Luas wilayah Provinsi Sumatera Tenggara akan mencapai 20.089,92 km2 atau mencapai 27,53 persen dari luas Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah induk (72.981,23 km2). Provinsi Sumatera Tenggara akan meliputi 58 kecamatan dan 1.426 desa/kelurahan dari 450 kecamatan dan 6.132 desa/kelurahan yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

CDOB Provinsi Sumatera Tenggara memiliki wilayah sedikit lebih luas jika dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu (19.919,00 km2), dan lebih dari 3,5 kali luas Provinsi Bali (5.780 km2). Di wilayah tersebut tersimpan potensi sumberdaya alam yang dapat dikelola lebih lanjut, terutama untuk kesejahteraan masyarakat setempat.



Berdasarkan data tahun 2020 yang bersumber dari BPS Provinsi Sumatera Utara (2021), jumlah penduduk CDOB Provinsi Sumatera Tenggara mencapai 1.520.633 jiwa, atau sekitar 10,27 persen penduduk Provinsi Sumatera Utara (14.799.361 jiwa), tersebar di Kabupaten Mandailing Natal 472.886 jiwa; Tapanuli Selatan 300.911 jiwa; Padang Lawas 261.011 jiwa; Padang Lawas Utara 260.720 jiwa; dan Kota Padang Sidempuan 225.105 jiwa. Kepadatan penduduk CDOB Provinsi Sumatera Tenggara 76 jiwa per km2, sedangkan kepadatan penduduk Provinsi Sumatera Utara (sebelum pemekaran) mencapai 208 jiwa per km2. 

Adapun batas wilayah CDOB Provinsi Sumatera Tenggara meliputi sebelah barat dengan Samudera Indonesia (Samudera Hindia), terdapat 24 pulau yang masuk dalam wilayah Kabupaten Mandailing Natal; Sebelah utara dengan Provinsi Sumatera Utara; serta sebelah timur dan selatan dengan Provinsi Sumatera Barat.


Referensi :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190620161828-20-405033/edy-rahmayadi-respons-usul-pembentukan-sumatera-tenggara

https://analisadaily.com/berita/baca/2021/03/14/1016263/pemekaran-sumatera-tenggara-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat-tabagsel/

https://faseberita.id/news/dpd-ri-seriusi-pemekaran-sumut-usulkan-3-provinsi-dan-2-kabupaten

https://id.wikipedia.org/wiki/Sumatra_Utara

https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/265_Sumut.pdf

Provinsi Sumatera Utara dalam Angka 2021. BPS Provinsi Sumatera Utara :

https://sumut.bps.go.id/

https://www.republika.co.id/berita/n97t2q/enam-daerah-serahkan-usulan-provinsi-sumatera-timur

https://sumut.inews.id/berita/pemekaran-daerah-deliserdang-diusulkan-jadi-3-kabupaten

https://www.hariancentral.com/pemekaran-kabupaten-karo-penting/

http://smrajaxii-unita.id/ri-layak-jadi-45-provinsi-ketua-dpd-ri-dorong-pemekaran/

https://analisadaily.com/berita/arsip/2018/10/5/628692/6-kecamatan-akan-mekar-dari-asahan/

 


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.